07 November 2023

Momen Sakral, Bupati Iskandar Beri Pena ke Wabup Shodiq

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com----Pemerintah Ogan Komering Ilir menggelar malam ramah tamah pelepasan Bupati OKI, H. Iskandar, SE yang mengakhiri masa jabatannya pada 4 November 2023 karena ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024. Kepemimpinan Ogan Komering Ilir selanjutnya akan dilanjutkan oleh Wakil Bupati Dja’far Shodiq selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati 


Dalam rangkaian acara tersebut H. Iskandar  menyerahkan pena, sebagai simbol berpindahnya kepemimpinan, kepada  Wabup Shodiq.

“Ada benda yang berat dari yang paling berat di dunia, yaitu Amanah. Saya titip pena ini kepada Pak Wabup sebagai bentuk tanggung jawab dan kewenangan untuk meneruskan visi misi Ogan Komering Ilir Mandira,” Ujar Iskandar pada malam yang sakral tersebut. 


Iskandar, berharap Dja’far Shodiq dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar. 


“Saya titip masyarakat Ogan Komering Ilir ke pak wabup, siapa pun dia, apa pun dia, kewajiban kita selaku pemimpin untuk mengangkat harkat dan martabatnya untuk kehidupan lebih baik,” terang Iskandar. 


Sementara itu, Wakil Bupati OKI Dja’far Shodiq mengatakan amanah yang dititipkan kepadanya oleh Bupati Iskandar tidak dapat dikerjakan sendiri.

“Ini adalah titipan untuk kita semua, Forkopimda, OPD pemerintahan dari tingkat paling tinggi hingga yang bawah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama” Ujar Shodiq. 


Selama mendampingi Bupati Iskandar jelas Shodiq dirinya mendapat banyak pengalaman. 


“Pengalaman memimpin, cara berpolitik beliau adalah guru bagi saya,” Ujar Shodiq.

Shodiq juga berkomitmen untuk melanjutkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2019-2024 hingga waktunya. 


“Karena kami adalah pasangan, maka saya akan melanjutkan program di Pemkab OKI yang sudah berjalan dan memperbaiki yang kurang,” kata Shodiq. 


Dua Periode, OKI Banyak Kemajuan 


H. Iskandar, SE memimpin Kabupaten OKI selama 10 tahun atau 2 periode berturut-turut. Banyak capaian pembangunan yang diraih meski masih banyak yang harus dikejar. 


“Sepuluh tahun waktu yang Panjang namun singkat bagi kita untuk berbuat mengejar kemajuan dengan keterbasan saya secara pribadi maupun kemampuan keuangan daerah.” Terang Iskandar pada suatu kesempatan. 


Selama kepemimpinan nya Iskandar mencatatkan torehan baik antara lain pertumbuhan ekonomi yang sempat terkoreksi akibat pandemic Covid-19 mampu bangkit dari 0,29 pada 2020 melejit menjadi 3,37 pada 2021 dan naik hingga 5,18 pada 2022. Angka kemiskinan di OKI juga mengalami penurunan dari 17,08 persen pada 2015 menjadi 13,23 persen di 2022. 


Dalam penurunan stunting, OKI merupakan daerah dengan penurunan tertinggi di Sumsel dari 32,2 pada 2021 menjadi 15,2 persen atau turun 17,1 persen di 2022. 


Dibidang energi listrik, rasio elektrifikasi masyarakat OKI di atas 98 persen, bahkan sejak dipimpin Iskandar Pemkab OKI berhasil mengentaskan keterbelakangan masyarakat pesisir Air Sugihan akan kebutuhan listrik dan air bersih. 


Dibidang pemerintahan, OKI merupakan daerah yang telah menerapakan manajemen ASN melalui system merit bahkan meraih predikat baik dari pemerintah pusat. Dalam pengelolaan keuangan, Pemkab OKI berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 12 tahun berturut-turut.(Pov)

Kado Jelang Akhir Jabatan, Bupati OKI Serahkan SK Pelepasan 2,2 Ribu Ha Kawasan Hutan untuk Rakyat

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com---Kado istimewa diberikan oleh Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar, SE kepada masyarakat OKI menjelang akhir masa jabatannya. Kado tersebut berupa Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI terkait pembebasan 2,246 Ha hutan kawasan kepada masyarakat. 


"Jelang akhir jabatan saya akhirnya keinginan masyarakat untuk mendapat hak yang sah atas tanah yang dia tempati diakui negara melalui pelepasan kawasan . Selangkah lagi akan dituntaskan, mudah-mudahan akan kita selesaikan bersama-sama untuk menjadi milik masyarakat." Ujar Iskandar pada acara penyerahan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di kawasan hutan tutupan Sialang Lempuing Jaya, Kamis, (3/11/23).

.


Adapun Sebagian Kawasan Hutan di Kabupaten OKI yang di lepas berdasarkan SK Menteri LHK Nomor: 420/ MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023 merupakan hutan produksi yang tersebar di beberapa kecamatan antara lain;  Kawasan Hutan Produksi Tetap Simpang Heran Beyuku; Kawasan Hutan Produksi Tetap Terusan Sialang; Kawasan Hutan Produksi Tetap Mesuji III; Kawasan Hutan Produksi Tetap Mesuji IV; Kawasan Hutan Produksi Tetap Way Hitam Mesuji; dan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi Cengal. 


Lebih lanjut Bupati Iskandar menjelaskan kawasan seluas 2,246 Ha yang dilepaskan statusnya untuk masyarakat tersebut akan disampaikan ke Menteri ATR BPN untuk ditetapkan sebagai objek redistribusi tanah. Setelah ditetapkan sebagai objek redistribusi tanah, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh kantor BPN OKI untuk penerbitan sertifikat sesuai  dengan tahapan dan aturan yang berlaku. 


Iskandar mengatakan proses penyelesaian pelepasan kawasan hingga keluarnya SK Menteri LHK tidaklah mudah butuh proses dan keseriusan pemerintah daerah yang mengusulkan 


"Tapi karena ini komitmen saya sejak awal untuk memberikan alas hak yang jelas kepada masyarakat, setiap hambatan kita lewati dengan kerjasama semua pihak," tuturnya. 


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Moch Zamili mengatakan Pemkab OKI sangat konsen mendorong pelepasan kawasan hutan untuk masyarakat. 


"Disini saya memperjelas bahwa Bupati OKI telah berjuang sangat keras, kecintaannya terhadap masyarakat OKI berbuahkan hasil, sehingga kawasan ini secara sah akan menjadi milik masyarakat." Ujar Zamili. 


Sementara Kepala Dinas Pertanahan OKI Hendra Anggara, S.STP mengatakan Penyerahan SK MenLHK tentang Pelepasan sebagaian Kawasan Hutan Produksi yang pertama dan tercepat di wilayah Provinsi Sumsel dan telah ditindaklanjuti dengan pengajuan Penetapan Sebagai Objek Redistribusi Tanah ke Kementrian ATR/BPN. 


"Ini sebagai bukti keseriusan bapak Iskandar SE menyukseskan PSN reforma agria dan memberikan Kepastian kepada Masyarakat yang lebih kurang 5000 Kk tersebar di 7 Kecamatan dan 23 Desa," terang dia. 


Disamping itu terangnya guna percepatan Pemda OKI berkomitmen memenuhi ketentuan memasukan program TORA ini sebagai salah satu di dalam dokumen Perencanaan dan Pengangaran sebagaimana amanatan ketentuan Peraturan PP 62 tahun 2023 dan hasil Rakornas Reforma Agraria pada hari selasa 31 Oktober 2023 sebagai salah satu indikantor Wajib penilaian Kinerja Pemerintah Daerah. 


Gelar Syukuran Usai Kantongi SK Biru 


Ribuan masyarakat penerima program pelepasan kawasan hutan menggelar syukuran atas penerimaan SK Menteri LHK yang diserahkan Bupati OKI, H. Iskandar. 


Secara swadaya mereka menggelar syukuran rakyat. Mereka bersyukur untuk kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dan kelola. 


Gunawan Ketua Gapoktan Terusan Sialang mengatakan tasyakuran ini merupakan bentuk rasa syukur dan bahagia atas kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka tempati dan kelola berpuluh tahun. 


"Kami sangat bersyukur dan bangga tanah yang kami tempati berupa kawasan akhirnya diserahkan kepada kami hak pengelolaannya oleh Bupati OKI" ungkapnya. 


Ia berharap, dengan adanya SK Menteri LHK ini masyarakat bisa lebih percaya diri dan bersemangat dalam mengembangkan potensi desanya. "Semoga tasyakuran hari ini menjadi awal peningkatan kualitas hidup masyarakat kami," tuturnya.(Pov)

06 November 2023

Acara Gelaran Jelajah Sumatera Selatan di Bandara Soekarno-Hatta Di Hadiri Ketua DPRD Prov. Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Dr Hj RA Anita Noeringhati, SH MH turut hadir dalam Acara Jelajah Sumatera Selatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Angkasa Pura II.

Acara tersebut berlangsung sukses di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK), Jakarta, Senin (6/11/2023).

Kehadiran Anita Noeringhati pada acara ini memperkuat komitmen DPRD Sumsel dalam mendukung upaya promosi destinasi pariwisata di wilayah Sumatera Selatan. Acara Jelajah Sumatera Selatan bertujuan untuk memperkenalkan potensi wisata, budaya, dan investasi yang tersedia di provinsi ini kepada masyarakat Indonesia dan dunia.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan tersebut mengungkapkan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan stakeholder terkait dalam mendorong pertumbuhan ekonomi terutama sektor pariwisata. Anita juga menekankan peran strategis Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai pintu gerbang utama untuk menghubungkan Sumatera Selatan dengan dunia luar.

“Kita harus memanfaatkan potensi besar yang dimiliki Sumatera Selatan dalam sektor pariwisata dan investasi. Melalui kerja sama yang solid, kita dapat mempromosikan pesona alam, budaya, dan ekonomi daerah ini kepada lebih banyak orang,” kata Anita Noeringhati.

Acara Jelajah Sumatera Selatan menampilkan aneka atraksi, seperti pameran kuliner khas Sumatera Selatan, pertunjukan seni tradisional, serta presentasi mengenai potensi investasi di provinsi tersebut. Para peserta acara juga diberikan kesempatan untuk menjelajahi berbagai destinasi wisata unik yang ada di Sumatera Selatan.

Acara ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. Semua pihak berharap bahwa upaya promosi seperti ini akan membawa dampak positif pada pertumbuhan pariwisata dan ekonomi Sumatera Selatan. (mhn/ril)

04 November 2023

Sambut Hari Jadi Kabupaten, Pj Bupati Lakukan Kegiatan Bersih Sungai Enim dan Tanam Pohon

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com---Menyambut hari jadi Kabupaten Muara Enim ke-77 Tahun 2023, Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A melaksanakan kegiatan Pembersihan Sungai Enim dan Penanaman Pohon yang dilakukan secara bersama-sama melibatkan perusahaan di Kabupaten Muara Enim. Dengan menaiki perahu karet, Pj. Bupati yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si., turun langsung melakukan pembersihan di sepanjang Sungai Enim yang dilakukan mulai dari Jembatan Enim III hingga berakhir di Jembatan Enim I sekaligus juga melakukan pemantauan terhadap kualitas air yang diduga telah tercemar oleh limbah.


Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Muara Enim yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan pembersihan sungai ini.


Selain itu, dirinya menyampaikan tujuan dari diadakannya kegiatan yang diikuti oleh 8 perusahaan tersebut sebagai gerakan bersama untuk lebih peduli terhadap lingkungan khususnya sungai yang diharapkan dapat dilakukan minimal 6 kali dalam setahun, serta menjadi titik awal untuk menumbuhkan kembali kesadaran dan tanggung jawab semua pihak termasuk perusahaan dan masyarakat akan pelestarian lingkungan.


Lebih lanjut, Pj Bupati mengingatkan perusahaan agar dapat melakukan proses pengelolaan maupun pengolahan limbah secara hati-hati dengan mempedomani setiap regulasi yang telah ditetapkan dan akan menindak tegas setiap perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.


Diakhir sambutannya, Pj Bupati berharap kegiatan yang kini dilaksanakan mampu berjalan secara terus menerus dan diterapkan pada semua wilayah di Kabupaten Muara Enim, sehingga kebersihan lingkungan dapat selalu terjaga.

Bersama DPRD, Pj Bupati Tetapkan 3 Raperda Kabupaten Muara Enim Menjadi Perda

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Pj Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali M.A bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Kamis (02/11/2023) menetapkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Pj. Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., disaksikan para Wakil Ketua dan Anggota DPRD dalam rapat Paripurna ke-10 DPRD Kab. Muara Enim dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Muara Enim terhadap 3 Raperda Kab. Muara Enim Tahun 2023.


Dalam kesempatan itu, Pj Bupati berterimakasih dan mengapresiasi seluruh pihak utamanya DPRD Kabupaten Muara Enim yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktunya untuk mengkaji, membahas serta menganalisa dengan baik 2 Raperda usulan Eksekusi dan tentunya 1 Raperda inisiatif DPRD.


Dirinya menambahkan tujuan dibentuknya Perda ini agar dapat menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Lebih lanjut, Pj Bupati berharap dengan telah ditetapkannya 3 Raperda tersebut menjadi Perda nantinya dapat merubah pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan meningkat. Selanjutnya mengenai saran dan masukan serta rekomendasi Pansus DPRD terhadap Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren, Pj. Bupati sangat sependapat dan akan menjadi perhatian pemerintah demi terciptanya masyarakat Bumi Serasan Sekundang yang sejahtera.