09 Januari 2024

Rapat Penanggulangan Bencana Bersama Bersama BPBD Dihadiri Ketua DPRD Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com– Dr.Hj.RA Anita Noeringhati SH MH, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan hadir dalam rapat penanggulangan bencana yang juga dihadiri oleh PJ Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni, PJ Walikota Palembang Drs Ratu Dewa M.Si dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) yang berlangsung di ruang VIP bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Selasa (9/01/2024).

Dr Hj.RA Anita Noeringhati dalam pertemuan ini menyoroti upaya penanggulangan bencana yang perlu diperkuat bersama-sama untuk menjaga keselamatan masyarakat beliau juga menyampaikan pandangannya mengenai peran DPRD dalam mendukung kebijakan penanggulangan bencana di Provinsi Sumsel.

“kita perlu sinergi yang kuat antara Pemerintah, DPRD dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kapasitas dalam menghadapi potensi bencana di Sumatera Selatan “ucap Ketua DPRD Provinsi Sumsel. (mhn/ril

Ketua DPRD Sumsel Menerima Audiensi Nahdatul Ulama menuju Indonesia Emas 2045

Liputansumsel.com


 Palembang,liputansumsel.com– Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Menerima Audiensi dari Muslimat NU (Nahdlatul Ulama) Provinsi Sumatera Selatan di Ruang VIP Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (9/1/2024).

Dr.Hj.Anita Noeringhati SH MH mengatakan bahwasannya Indonesia Emas 2045 merupakan visi Pemerintah untuk membangun negara maju, berdaulat, adil dan makmur.

“Indonesia Emas 2045 merupakan visi pemerintah untuk Indonesia maju, berdaulat, adil dan makmur,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan generasi Emas ini maka di butuhkan dukungan dari berbagai pihak.Salah satunya dukungan dan peran serta dari muslimat Nahdlatul Ulama dalam membantu generasi bangsa yang berkarakter Ahlussunah Wal jama’ah.

Untuk itulah Anita Noeringhati berharap peran serta Nahdatul Ulama dalam kemajuan menuju Indonesia Emas 2045.

“Berharap peran serta Nahdatul Ulama untuk menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (mhn/ril

Kunjungan Kerja DPD RI Jialyka Maharani Diterima Ketua DPRD Sumsel

Liputansumsel.com


P
alembang,liputansumsel.com– Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH MH Ketua DPRD Provinsi Sumsel menerima kunjungan kerja dari Anggota DPD RI, Jialyka Maharani S.I.Kom di Ruang VIP Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada hari Selasa ( 9/01/2024).

Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati dalam pertemuan ini menyambut baik kunjungan dari Jialyka Maharani.

Kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan.

Dr.Hj.RA.Anita Noeringhati menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kunjungan kerja ini, yang diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara DPRD Provinsi dan DPD RI.

“Kerja sama yang erat antara lembaga legislatif tingkat provinsi dan nasional sangat penting untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Sumsel,” ucap Ketua DPRD Provinsi Sumsel.

Sementara Jialyka Maharani yang merupakan anggota DPD RI berasal dari Ogan Ilir kelahiran 20 September 1997, menegaskan komitmennya untuk mendukung program pembangunan di Sumatera Selatan.

“Melalui kerja sama yang baik, kita dapat mencapai hasil yang optimal untuk masyarakat Sumsel,”ucap Jialyka Maharani yamg pernah menerima penghargaan dari MURI karena tercatat sebagai DPD RI termuda sepanjang sejarah.

Pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi keduanya untuk bertukar pandangan tentang langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumsel. (mhn/ril)

POLRES PALI GELAR UPACARA PTDH DUA OKNUM ANGGOTANYA

Liputansumsel.com


PALI,liputansumsel.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia Derah Sumatera Selatan,mengeluarkan Salinan Keputusan Kepala Kepolisian Polda Sumsel Nomor : KEP/503/XII/2023 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri. 


Setelah menimbang, mengingat,memperhatikan dan lalu memutuskan terhitung Tanggal 31 Desember 2023,diberhentikan Secara Tidak Dengan Hormat dari Dinas Bintara Polri, kepada BRIPKA Irawan Setiawan NRP 82090826 Jabatan BA Polres PALI yang telah melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 5 Ayat (1) huruf (b) dan (d), dan pasal 13 huruf (e) Parpol Nomor 7 Tahun 2022.



Hal yang serupa juga diberlakukan kepada BRIPDA Een Aryanto,NRP 84061635 Jabatan BA Polres PALI  dikarenakan melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003,Pasal 5 ayat (1) huruf (b) dan (d), lalu Pasal 13 huruf (a) Perpol Nomor 7 Tahun 2022.


Hal ini diungkapkan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H,saat memimpin upacara PTDH dua oknum anggota yang telah melakukan pelanggaran. 


"Selaku pimpinan,tentunya kami sayang kepada saudara-saudara,tetapi lebih sayang lagi kepada organisasi Polri yang kita cintai ini,keputusan PTDH tentunya tidak diambil dalam waktu singkat,tetapi sudah melalui proses persidangan,sesuai prosedur yang berlaku dan kepentingan ini demi kebaikan organisasi,"ujar Kapolres saat membacakan amanat dari pimpinan. 


Keputusan PTDH diambil oleh pimpinan,perlu diketahui bersama bahwa upacara ini merupakan salah satu wujud dan Realisasi Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukum bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik Kepolisian.


"Itu diambil karena penegakan aturan-aturan kepada etik dan profesi Polri,dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal Polri, dan kepada saudara-saudara kita yang di PTDH semoga dapat melihat urusan ini dengan lapang dada,walaupun saudara tidak lagi menjadi anggota Polri, saya berharap sebagai warga negara yang pernah dididik menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri,dan menjadi mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif ditengah-tengah masyarakat,mudah-mudahan di luar institusi Kepolisian Saudara dapat menjadi lebih baik lagi,"imbuhnya.


Demikianlah amat yang dapat disampaikan lanjutnya,pada Upacara PTDH ini Kapolres juga mengajak anggotanya bekerja ikhlas,cerdas dan tanpa pelanggaran. 


"Tolong hal ini dijadikan pembelajaran bagi kita semua, jadi semuanya kembali ke diri kita masing-masing,silakan merenung kalau bahasanya Yoga atau semedi, silahkan ambil waktu baik tengah malam,pagi menjelang subuh agar kita sadar diri bahwa didalam hidup ini mau dibawa kemana diri dan keluarga kita,dan setiap pelanggan pasti akan menerima sanksinya."pungkas Kapolres PALI.(AMD)

Pj. Walikota Lusje Terima Audiensi Universitas PERTIBA

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, – Sebagai salah satu kampus yang telah lama berdiri di Kota Pangkalpinang dan baru bermetamorfosa menjadi Universitas, Universitas PERTIBA temui Penjabat Wali Kota Pangkalpinang dalam rangka audiensi dan silaturahmi di Ruang Wali Kota Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (9/1/2024).


“Kami mendukung program Universitas PERTIBA dalam hal meningkatkan kompetensi pendidikan khususnya ASN di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang”, ujar Pj Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan.


Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy menyebut Pj Wali Kota sangat mensupport dalam meningkatkan kompetensi khususnya ASN di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang.


“Dengan cara meningkatkan pendidikan untuk kuliah, yang terpenting jangan menganggu jam kerja. Kebetulan kita ini dekat dengan kampus Universitas PERTIBA”, tutupnya. (*)z