18 Januari 2024

Luapan Air Sungai Lematang Terjang Jembatan Gantung EPD, Koramil 404-04/Gumeg Evakuasi Warga

Liputansumsel.com


Muara Enim – Liputansumsel.com--Koramil 404-04/Gunung Megang Kodim 0404 Muara Enim melaksanakan evakuasi warga yang terdampak akibat meluapnya Sungai Lematang Muara Enim Provinsi Sumsel, Rabu (17/01/2024). 


“Dini hari sekitar pukul 04:30 Wib, Sungai Lematang meluap dan arus yang deras menyebabkan tiang pondasi jembatan gantung mengalami miring dan roboh,” ujar Dandim 0404/Muara Enim Letkol Inf Nugraha SH MIP.


Jembatan gantung yang berada di Kecamatan Empat Petulai Dangku (EPD) merupakan jembatan penghubung Desa Kahuripan dan Desa Kuripan Selatan.


“Luapan Sungai Lematang yang menyebabkan jembatan gantung putus tersebut berdampak terhadap aktivitas masyarakat seperti ke kebun, sekolah dan kerja,” imbuhnya.


Atas laporan dari masyarakat, lanjut Dandim, Camat Empat Petulai serta perangkat desa dan personel Koramil 0404-04/GM meninjau ke lokasi.


“Selain mengecek kondisi terakhir jembatan gantung dan kondisi debit air, juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar serta membantu evakuasi warga yang terdampak dari meluapnya air sungai Lematang,” ucapnya.


“Sejak dibangun, jembatan belum ada perbaikan, sehingga kemungkinan kondisinya sudah tidak kokoh saat diterjang arus deras,” terangnya lebih lanjut.


“Personel Koramil 0404-04/GM, Pelda Jeri Kurniawan, Sertu Topan Suralaga dan Kopda Sarbi Dony yang dipimpin Danramil Kapten Akhir Jawandi dengan sigap mengevakuasi warga,” tandasnya.


Danramil 0404-04/GM Kapten Akhir Jawandi menyampaikan, selain menggunakan perahu, untuk lalu lintas menuju kedua desa melalui jalan alternatif Musi Hutan Persada (MHP) Desa Banuayu.


“Jalan alternatif ini memutar dari simpang Belimbing atau Jembatan Gantung Dangku. Dengan kondisi saat ini, air yang deras, warga belum berani menyeberang menggunakan perahu,” ujar dia.


“Hingga siang ini anggota kami, masih terus membantu masyarakat yang terdampak meluapnya air dan jembatan gantung yang putus,” tutup Danramil.

17 Januari 2024

Polres PALI berhasil membongkar kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 280 liter

Liputansumsel.com


PALI,liputansumsel.com - Satuan Reserse Kriminal Unit Pidana Khusus Polres PALI,berhasil membongkar kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir,Sumatera Selatan.


Sedikitnya 280 liter BBM subsidi jenis solar diamankan petugas Kepolisian Resort PALI,dari rumah seorang terduga tersangka pelaku berinisial JS,1yang dimuat dalam 8 (Delapan) derigen ukuran 35 liter.


Terbongkarnya kasus dugaan penimbunan BBM subsidi jenis solar ini, tentunya selaras dengan upaya yang dilakukan pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. 


Upaya yang dimaksud yaitu untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi,secara tepat sasaran sesuai aturan dan diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, didampingi Kabag OPS Polres PALI KOMPOL Hendro Suwarno SH, Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah SH dan Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K. S.I.K, menjelaskan penangkapan terhadap terduga pelaku penimbunan itu.


Menurutnya Penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak solar subsidi berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa adanya unit mobil Toyota kijang BG 1935 UE yang mencurigakan.


" Kita menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: ST/25/1/Res.5./2024 Tanggal 10 Januari 2024, Tentang adanya kelangkaan BBM dan Gas LPG bersubsidi," Kata Kapolres PALI saat menggelar Press release dihalaman depan Mako Polres. 


Terkait hal tersebut Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K, melakukan penyelidikan terhadap penyebab kelangkaan BBM bersubsidi tersebut.


" Ternyata,ada 1 (Satu) orang yang dicurigai menyalahgunakan Pengangkutan atau Niaga Bahan Bakar Minyak Jenis Solar,yang di subsidi Pemerintah di Sumberejo, kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi," jelasnya pada Rabu (17/01/2024) sekira pukul 11.35 Wib. 


Dia menegaskan, kejadian tersebut pada hari  kamis 11 Januari 2024, sekira pukul 09.10, WIB. BBM subsidi tersebut didapat dari SPBU diwilayah Desa Simpang Tais kecamatan Talang Ubi PALI.


Adapun operandi terduga tersangka pelaku ini dengan cara mengisi BBM subsidi menggunakan mobil pribadi manfaatkan kode Barcode dari aplikasi resmi Pertamina.


" Terduga Pelaku ini dengan sengaja berulang kali mengisi BBM subsidi jenis solar itu, setelah diisi lalu dibongkar dengan cara membuka Tanki mobil menggunakan kunci ring, dan dimasukkan kedalam derigen," jelas Kapolres PALI lagi.


Ditegaskan AKBP Khairu Nasrudin, untuk terduga tersangka pelaku ini dikenakan pasal 55 Undang- undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang MIGAS, sebagaimana telah diubah pada pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang- Undang.


" Karena terbukti telah sengaja melakukan penimbunan BBM bersubsidi, terduga tersangka pelaku kita mendapat ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah)," tandasnya.(AMD)

Bentuk Kepedulian Pemerintah Kabupaten PALI Terhadap Banjir, Pemkab PALI Salurkan Sembako Kepada Warga

Liputansumsel.com


PALI,liputansumsel.com_ Wakil Bupati PALI, Drs. H. Soemarjono, melaksanakan kunjungan ke Wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI sebagai respon terhadap luapan air Sungai Lematang yang menyebabkan banjir. Pada Selasa, (16/01/2024).


Dalam upaya meninjau lokasi terdampak banjir dan memberikan bantuan sosial (BANSOS) kepada warga, kunjungan ini menonjolkan sikap tanggap dan kepedulian pemerintah.


Kegiatan dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Wakil Bupati PALI Drs. H. Soemarjono, Kepala BPBD Kabupaten PALI,A. Hidayat, ST.MM, Kapolsek Tanah Abang, AKP Darmawansyah, S.H., M.H, Camat Tanah Abang diwakili Sekcam Tanah Abang Darmawan, SH, dan perwakilan lainnya. 


Hal ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam menghadapi bencana alam.


Adapun ke 11 (sebelas) Desa yang terdampak banjir Yaitu Desa Bumi Ayu, Desa Tanah Abang Selatan, Desa Tanah Abang Utara, Desa Muara Sungai, Desa Curup, Desa Sukaraja, Desa Sedupi, Tanjung Dalam, Desa Pandan, Desa Modong, dan Desa Lunas Jaya.


Selanjutnya Wakil Bupati PALI Drs. H. Soemarjono didampingi unsur Forkompinda menyambangi warga di desa-desa yang terdampak luapan debit air sungai Lematang lalu kemudian memberikan bantuan sembako kepada warga.


Adapun desa yang mendapatkan bantuan meliputi Tanah Abang Utara, Tanah Abang Selatan, dan Bumi Ayu.


Sementara Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah, S.H., M.H beserta Personil Polsek Tanah Monitoring dan Patroli pengecekan Debit Air / Volume banjir di wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 


"Bila terjadi hujan dengan intensitas semakin tinggi, tidak menutup kemungkinan ke 11 (sebelas) Desa yang berada di pinggiran sungai lematang dan Sungai Perayun (aliran anak Sungai Lematang) dalam wilayah kecamatan Tanah Abang Debit Air / Volume Banjir akan semakin meningkat / dalam," ujar Kapolsek Tanah Abang 


Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah, S.H., M.H menyampaikan Kunjungan tersebut melibatkan silaturahmi dengan Pemerintahan Kecamatan Tanah Abang, pemantauan wilayah terdampak, dan pemberian bantuan sosial berupa sembako kepada warga yang membutuhkan. 


"Kunjungan Wakil Bupati PALI guna menunjukkan rasa empati kepada masyarakat yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI," ucapnya 


Lanjutnya, Pada saat yang sama, dilakukan monitoring dan patroli untuk mengukur kedalaman air dan volume banjir di beberapa desa. 


"Adapun Hasilnya menunjukkan peningkatan kedalaman air akibat curah hujan tinggi, namun tanpa korban jiwa atau kerugian materil," jelas Kapolsek Tanah Abang 


AKP Darmawansyah, S.H., M.H juga mengatakan bahwa Wakil Bupati, bersama Forkompinda, tidak hanya memberikan bantuan secara langsung, tetapi juga menyambangi warga di desa-desa terdampak. 


Kapolsek juga menyampaikan kemungkinan masih ada warga yang belum menerima bantuan sosial, serta potensi kesalahan dalam penyaluran. 


"Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara Polres Pali, Pemkab Pali, dan instansi terkait untuk memastikan distribusi bantuan sosial tepat sasaran, ungkap AKP Darmawansyah 


Kapolsek Tanah Abang juga merekomendasikan agar tim kesehatan diterjunkan untuk memberikan layanan kesehatan kepada warga yang terdampak banjir. 


"Dalam hal ini, koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pali dan Puskesmas Tanah Abang diharapkan dapat memastikan distribusi obat-obatan yang diperlukan," tuturnya 


Lebih lanjut, Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah menjelaskan adapun Posko Banjir di Desa Curup menjadi pusat koordinasi yang melibatkan BPBD Kabupaten PALI, Kecamatan Tanah Abang, Polsek Tanah Abang, dan Puskesmas Tanah Abang.


"Dengan adanya langkah-langkah respons cepat dan kolaborasi antarinstansi, diharapkan dampak buruk banjir di wilayah Kecamatan Tanah Abang dapat dikelola dengan efektif, sementara masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan dan perhatian yang cukup," pungkasnya.(AMD)

Kejari Muara Enim Tetapkan Tersangka Baru Lagi Pada Dugaan Korupsi PT SCM

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Dalam konferensi persnya, Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muara Enim telah menetapkan tersangka baru lagi yang berinisial IS sebagai tersangka dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan dana  penyertaan modal PT SCM yang merugikan keuangan perusahaan dengan estimasi sebesar Rp 700 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH MH melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH didampingi oleh Kasi Pidana Khusus Willy Pramudya SH MH menyampaikan dalam konferensi pers kepada media, Selasa (16/1/2024).


Tim jaksa penyidik telah menetapkan IS sebagai tersangka dengan dugaan perbuatannya pada saat menjabat sebagai Direktur PT SCM Muara Enim dan patut diduga telah menyalahgunakan kekuasaan sehingga dalam penggunaan dana perusahaan yang tidak sesuai dengan anggaran kebutuhan sehingga merugikan keuangan perusahaan dan dugaan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.


Modus yang digunakan tersangka IS adalah dengan menggunakan anggaran dan penarikan belanja modal diluar kebutuhan dan kewenangan.


"Untuk kepentingan pribadinya dengan tidak menggunakan standard baku anggaran yang telah ditetapkan perusahaan maupun dan dugaan penggunaan keuangan yang melampaui kewenangan serta kebutuhan perusahaan dan penyertaan modal dengan kewenangannya sebagai Direktur PT SCM periode Tahun 2015 - 2021 dengan menarik dana PT SCM dalam bentuk penyertaan modal dan tidak sesuai dengan standard baku operasional kegiatan," terang Kasi Intel Anjasra Karya.


Guna kepentingan penyidikan, Tersangka telah dilakukan tindakan penahanan selama 20 (dua puluh) hari di Lapas Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

Mengenal Budaya dan Sejarah Destinasi Wisata Taman Bukit Siguntang

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel. Com -  Destinasi wisata Bukit Siguntang merupakan tempat bersejarah di bumi sriwijaya yang berada di Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Sultan Muhammad Mansyur Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang.


Berdasarkan sejarah Bukit Siguntang merupakan tempat yang dianggap suci dan penuh kharisma sejak pada zaman dahulu kala. Di tempat ini juga banyak terdapat makam para tokoh keturunan Kerajaan Srwijaya seperti Segentar Alam, Puteri Kembang Dadar, Puteri Kembang Selako, Panglima Bagus Kuning, Panglima Bagus karang, Panglima Tuan Junjungan, Pangeran Raja Batu Api, dan Panglima Jago Lawang.


Tidak heran jika kawasan Berbukitan ini menjadi salah satu destinasi wisata sejarah, terutama mengenai sejarah Kerajaan Sriwijaya yang pernah menjadi pusat kegiatan agama Buddha di nusantara.


Para pengunjung yang berdatangan tentunya akan merasakan sebuah panorama keindahan dan kesejukan seperti rindangnya pepohonan yang mengitari lokasi tersebut serta tekstur tana  yang menjulang berbukitan yang dapat membuat kenyamanan para pengunjung.


Saat team Liputan Sumsel mengunjungi taman bukit siguntang terlihat sudah banyak fasilitas yang sudah dapat dinikmati para pengunjung, mulai dari tempat kuliner, tempat santai untuk membuat nyaman pengunjung  serta makam dan petilasan yang sudah direvitalisasi. 


Kepala Seksi Dinas Pariwisata Provinsi yang bertugas di Makam Kerajaan Bukit Siguntang 

 Khairul  menyampaikan untuk meningkatkan kunjungan  pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan berbagai pemugaran atau  revitaliasi.


"Untuk tetap menjaga kelestarian tempat bersejarah tersebut Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan terus melakukan pembenahan agar tempat wisata tersebut dapat terus dinikmati bagi wisatawan berkunjung baik dari luar kota maupun dari dalam kota ataupun dari luar negeri,"ujarnya. 


Fasilitas yang ada di Bukit Siguntang seperti musholla, toilet, pendopo, area parkir, menara pandang, pagoda/menara Buddha relief serta tempat kuliner. 


"Jam operasional Bukti Siguntang mulai pukul 8.00-16.00 WIB dan buka setiap hari dan untuk

Harga tiket masuknya Rp 3000 per orang dan ,"ungkapnya. 


Hairul menambahkan destinasi wisata sejarah dibukit siguntang ini tidak hanya dijadikan tempat berziarah akan tetapi dapat dimamfaatkan untuk sarana menambah ilmu pengetahuan mengenai budaya dan sejara yang ada di Sumatera Selatan, pungkasnya.(Ali)