14 Maret 2024

Berhasil Tegakkan HAM pada Tingkat Korporasi, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham RI

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meraih penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM (Kumham) Republik Indonesia (RI). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/3/2024).


Piagam tersebut diberikan atas upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penegakan HAM di korporasi. Tercatat pada tahun 2023 ada 12 Kabupaten/Kota di Sumsel yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM.


"Kabupaten/kota tersebut adalah Pagar Alam, Palembang, Lubuk Linggau, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim, Lahat, Pali, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan OKU Selatan. Sesuai ketentuan Kemenkumham karena 50% telah mendapatkan penghargaan peduli HAM, maka provinsi diberikan penghargaan karena telah melakukan pembinaan,” ucap Fatoni.


Fatoni menyebut saat ini isu HAM masih menjadi sorotan baik dari Non Governmental Organization (NGO) dan negara-negara maju. Menurutnya, isu HAM bukan hanya menjadi perhatian dari pihak pemerintah melainkan pihak korporasi.


Untuk itu, guna memberikan pemenuhan HAM terhadap pelaku usaha/bisnis maka dibentuk Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Sumsel yang dikukuhkan hari ini. Ini dikarenakan kewajiban dalam memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM tak hanya menjadi milik negara melainkan juga tanggung jawab korporasi di bidang bisnis.


"Berbagai isu HAM di bidang bisnis, seperti penggunaan tenaga kerja anak (di bawah umur), hak-hak tenaga kerja wanita, gaji yang di bawah upah minimum propinsi/upah minimum kabupaten/kota serta perbudakan, masih menjadi isu sentral hingga saat ini,” ungkapnya.


Melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, isu miring HAM di sektor bisnis diharapkan dapat diminimalisir. Untuk mencapai hal tersebut perlu sinergitas antara pelaku usaha dengan pemerintah.


Fatoni menyebut permasalahan HAM  merupakan permasalahan global yang muncul di setiap negara, tidak terkecuali bagi negara-negara berkembang. Oleh karena itu, semua pihak telah bersepakat untuk menghormati, melindungi, memenuhi dan menegakkan HAM. 


"Kami menyambut baik Kementerian Hukum dan HAM yang ditunjuk sebagai vocal point Nasional Bisnis dan HAM dan diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi semua pihak dalam menciptakan bisnis yang berbasis HAM di negara yang kita cintai ini,” ujar Fatoni.


Tim Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang dikukuhkan pada hari ini akan bekerja secara maksimal untuk dapat memastikan para pelaku usaha telah memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM di lingkungan Provinsi Sumsel. Fatoni berharap melalui tim tersebut dapat menjaga silaturahmi dan koordinasi antar lembaga instansi pemerintah, menjaga rasa persatuan dan kesatuan dengan kesadaran dan semangat kebersamaan untuk terwujudnya bisnis yang sehat, akomodatif, responsif, dan kooperatif baik antar sesama pelaku usaha maupun dalam penggunaan tenaga kerja serta tidak adanya diskriminatif sehingga tercipta hubungan industrial yang lebih baik.


"Saya atas nama Pemerintah Provinsi  Sumatera Selatan menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sumsel ini. Harapan kami semoga momen pengukuhan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sumsel ini dapat memperbaiki citra bisnis yang lebih baik dan membantu memberikan kontribusi serta terus bersinergi dengan Pemprov Sumsel,” tandasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Ilham Djaya menyebut pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM bertujuan untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan Bisnis dan HAM di tingkat daerah, serta melaporkan aksi Bisnis dan HAM kepada Gugus Tugas Bisnis dan HAM di tingkat nasional. Tercatat pada Tahun 2023 lalu terdapat 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel meraih penghargaan Peduli HAM.


"Gugus Tugas Bisnis dan HAM di daerah diketuai oleh Gubernur dan keanggotaan oleh unsur instansi daerah dengan masa keanggotaan 3 tahun. Dimana tugasnya yaitu mengkoordinasikan dan menyelaraskan Bisnis dan HAM, melakukan pemantauan strategi nasional (stranas) Bisnis HAM di tingkat daerah, dan melaporkan aksi Bisnis HAM ke tingkat nasional,” ucap Ilham.


"Mudah-mudahan dengan dukungan Pj Gubernur, semua Kabupaten/Kota di Sumsel bisa mendapatkan penghargaan Peduli HAM,” sambungnya.


Tampak hadir pada pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Erni Zurnilah, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Sumsel Kolonel CHK Askari, para Asisten di lingkungan Setda Sumsel, dan para Kepala OPD Pemprov Sumsel.

Sekda Pemkot Prabumulih Hadiri dan membuka Giat Operasi Pasar Murah

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com--Penjabat Sekretaris Daerah Drs. Aris Priadi,SH.M.Si Hadiri dan membuka Giat Operasi Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah yang Merupakan Program Gerakan Pengendalian Inflasi di Wilayah Kota Prabumulih. Di Gedung Serbaguna Tanjung Raman ( Depan Kantor Camat Selatan ) Jl, Basuki Rahmat Kel. Tanjung Raman Kec. Prabumulih Selatan. Kamis 14 Maret 2024.


Pj Sekda mengikuti langsung kegiatan ini dengan cara menyerahkan paket sembako kepada warga secara simbolis. Diharapkan, gerakan ini dapat menekan inflasi dan harga komoditi yang ada di Kota Prabumulih.


Kepala Disperindag Muchtar Edi, mengatakan, tujuan Pasar Murah dan Pangan murah ini adalah menjaga harga pangan tetap stabil. Lalu, menekan inflasi daerah. Juga, membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan harian,” bebernya, sapaan akrabnya.


“Sembako yang kita jual berupa beras merk SPHP 5kg Rp.54.000. Lalu, minyak goreng/liter Rp.10.000, telur 1/2 kg Rp. 10.000, gula/kg Rp 10.000, bawang merah 1/2 kg Rp. 10.000, bawang putih 1/2 kg Rp. 12.000, gula pasir/kg Rp. 10.000, dan cabai 1/4 kg Rp. 10.000,” tandasnya.


Penjabat Sekretaris Daerah Drs. Aris Priadi,SH.M.Si menjelaskan, adanya OPM ini memang sangat membantu masyarakat apalagi harga jauh lebih murah dari pasar. Aris, sapaan akrab Pj Sekda Prabumulih menyebutkan, OPM ini cara Pemkot Prabumulih mengontrol harga sembako dan stoknya. Apalagi, sebentar lagi jelang puasa. OPM ini terselenggara kolaborasi antara Pemkot Prabumulih bersama BSI dan Bulog.


“OPM ini kita upayakan akan menyeluruh di sejumlah lokasi kelurahan di wilayah Kota Prabumulih dan akan kita adakan rutin tiap minggunya,” terang Aris, sapaan akrabnya.


“Kalau harga sembako naik semua, masyarakat susah. Setidaknya, OPM memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.

Bupati PALI Serahkan Bantuan Hibah dan Gelar Safari Ramadhan di Masjid Jami Al-Muttaqin

Liputansumsel.com


PALI,liputansumsel.com-Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dr. Ir H Heri Amalindo, MM, menggelar Safari Ramadhan tahun 2024 M/1445 H di Masjid Jami Al-Muttaqin Desa Raja, Tanah Abang pada Malam Kamis (14/03/24).


Acara yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekda, Staf Ahli, dan Kepala OPD, menyuguhkan rangkaian kegiatan mulai dari sholat magrib, isya, hingga tarawih, dilanjutkan dengan ceramah agama yang mendalam.



Tidak hanya menjadi ajang ibadah semata, namun kegiatan ini juga menyoroti aspek kepedulian sosial.


Bupati PALI turut menyerahkan bantuan hibah pembangunan masjid senilai Rp 65 juta sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kelangsungan ibadah di Masjid Jami Al-Muttaqin.


Dalam tanggapannya, Bupati Heri Amalindo menyampaikan apresiasi atas kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan, kemakmuran masjid, serta kedisiplinan umat dalam beribadah.


“Kami tegaskan akan terus komitmen untuk mendukung pembangunan masjid dan kegiatan-kegiatan keagamaan di masa yang akan datang,” ujar ketua ICMI Orwil Sumatera Selatan itu.


Menyandang predikat bakal Calon Gubernur Sumsel, Heri Amalindo menyatakan bahwa safari Ramadhan menjadi bagian tak terpisahkan dalam agenda Pemkab PALI. Lebih dari sekadar momen ibadah, safari Ramadhan di PALI dianggap sebagai upaya mempererat ikatan keislaman dan kebersamaan di antara warga Kabupaten PALI.


“Safari Ramadan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda tahunan Pemda PALI, bukan hanya sebagai momen ibadah, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat ikatan keislaman dan kebersamaan di antara warga Kabupaten PALI,” tandasnya.


Dengan kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan solidaritas antara pemerintah dan masyarakat semakin terjalin erat, menciptakan lingkungan yang harmonis dan penuh berkah di Kabupaten PALI

Kapolsek Sekayu Amankan Seorang Diduga Memiliki Senpi Ilegel

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Sudah menjadi Target Operasi (TO) Polsek Sekayu dalam Ops. Pekat Musi 2024 (Operasi penyakit masyarakat musi 2024) Hasbullah alias Bul (46) Berhasil di Amankan oleh Personil unit Reskrim Polsek Sekayu yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan S.Psi. pada hari kamis (07/03/24) sekira pukul 21.30 wib di Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin diduga atas kepemilikan satu (1) pucuk senjata api ilegal.

Kapolres muba AKBP. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Sekayu AKP. Suvenfri SH saat di konfirmasi Awak media hari Rabu (13/03/24) membenarkan adanya Penangkapan terhadap Tersangka Pemilik senjata api ilegal.


Senjata api yang berhasil kami amankan adalah senjata api rakitan jenis revolver berikut lima (5) butir peluru/amunisi  cal.38, yang disimpan di dalam Tas kecil yang selalu dibawanya dan di akui kepemilikan nya adalah tersangka sendiri,  dengan alasan untuk jaga diri.


Penangkapan terhadap tersangka Hasbullah als Bul tersebut, karena sebelumnya ada informasi yang disampaikan kepada kami bahwa di kayuara  ada warga yang selalu membawa senjata api, sehingga informasi tersebut langsung kami tindaklanjuti. Jelasnya.


"Selain itu juga pada saat yang bersamaan kami sedang melaksanakan operasi pekat musi 2024,  selama 20 hari terhitung dari tanggal 07 Maret 2024  sampai dengan tanggal 26 Maret 2024".


Operasi pekat adalah Operasi Penyakit masyarakat dalam menyongsong Bulan suci ramadhan 1445 H,  diantaranya Perjudian, Prostitusi, Minuman keras, Senjata tajam / senjata api ilegal, Narkoba, premanisme dan Street crime (kejahatan jalanan), agar khususnya umat muslim dapat tenang dan nyaman  dalam menjalankan ibadah puasanya. ungkap Suven.


"Terhadap tersangka Kami Sangkakan pada pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, yang diancam dengan ancaman hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara paling tinggi 20 tahun". Tutup Kapolsek.(Agung/Ril).

Pemkab PALI Gelar Musrenbang Penyusunan RPJPD 2045 dan RKPD tahun 2025

Liputansumsel.com


PALI ,liputansumsel.com- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RPJPD 2045 dan RKPD tahun 2025, bertempat dirumah Dinas Bupati PALI, Kamis (14/3/2024)


Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM., Wakil Bupati PALI, Drs H. Soemarjono, Sekda PALI, Kartika Yanti, SH MH, Sekretaris Bappeda Provinsi Sumsel, Forkopimda PALI, para asisten, staf ahli dan kepala OPD lingkup Pemkab PALI. Serta sejumlah Ormas, organisasi pemuda, organisasi profesi dan tamu undangan yang sempat hadir pada waktu itu.


Kepala Bappeda PALI, Ahmad Jhoni, SP MM dalam sambutan mengatakan, digelarnya Musrenbang diharapkan dapat menghasilkan saran dan masukan dalam penyusunan RPJPD tahun 2045 dan RKPD tahun 2025.


“Serta Berita acara kesepakatan hasil Musrenbang penyusunan RPJPD tahun 2045 dan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang penyusunan RKPD tahun 2025,” terang Ahmad Jhoni.


“Ia juga mengatakan dan melakukan verifikasi hasil Musrenbang tingkat kecamatan, serta verifikasi pokok-pokok pikiran DPRD PALI. Sekaligus juga sedang menyesuaikan dan menyelaraskan dengan RPJMD 2021-2026,” ungkap Ahmad Jhoni.


“Kegiatan Musrenbang pada hari ini berasal dari APBD tahun 2024. Sementara untuk narasumber berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan Bappeda Provinsi Sumsel,” ungkapnya.


Bupati PALI, H. Heri Amalindo dalam sambutannya mengatakan, bahwa Musrenbang merupakan salahsatu tahapan dalam penyusunan rencana kerja pembangunan di Kabupaten PALI.


“Penyusunan RKPD tahun 2025 serta RPJPD tahun 2045 diminta untuk merumuskan isu-isu strategis nasional. Kemudian menyusun dengan mengutamakan skala prioritas pembangunan”. Kata Bupati sampil membuka acara Musrenbang tersebut.