15 Agustus 2024

KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025 Disepakati DPRD Sumsel Bersama Gubernur Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke 86 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025, Kamis (15/8/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD SumselHj RA Anita Noeringhati didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, Kartika Sandra Desi dan Muchendi Mahzareki. Paripurna tersebut dihadiri langsung Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dengan sejumlah Forkompinda dan para undangan dan anggota DPRD Sumsel.

Dijelaskan Anita bahwa pembahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025 ini dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel dan Inspektorat Provinsi Sumsel selaku aparat pengawas internal pemerintah dari tanggal 15 sampai 17 Juli 2024.

Kemudian dilakukan dengan rapat Komisi –Komisi dengan mitra kerja OPD Provinsi Sumsel untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025 dari tanggal 22 sampai tanggal 26 Juli 2024.

“Selanjutnya rapat lanjutan Badan Anggaran DPRD Sumsel dan Tim Anggaran Pemintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel bersama pimpinan Komisi-Komisi dan Inspektorat Provinsi Sumsel selaku aparat pengawas internal pemerintah membahas laporan, singkronisasi rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025 pada tanggal 29 Juli sampai 1 Agustus 2024 dan dilanjutkan tanggal 13 Agustus 2024,” jelasnya.

Dari hasil pembahasan dari kebijalan umum APBD KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025 antara Banggar DPRD Sumsel dan TAPD Sumsel, diungkap Anita, maka rancangan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025 disepakati sebesar Rp 10.349.496.422.262 mengalami penurunan sebesar Rp 886.630.252.111 dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 11.236.099.674.373.

“Dengan rician pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 10.060.185.345.574. mengalami penurunan Rp 886.603.252.111 atau 8,10 persen dibandingkan APBD tahun anggaran 2024 Rp 10.946.788.597.685. Belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 10.349.496.422.262 mengalami penurunan sebesar 751.603. 252.111 atau 6,77 persen, jika dibandingkan belanja daerah tahun anggaran 2024 Rp 11.101. 099.674.373,” ungkapnya.

Pembiayaan daerah
1. Penerimaan pembiayaan , dalam rancangan APBD provinsi Sumsel tahun anggaran 2025 penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 289.311.076.688 , tidak mengalami perubahan di APBD tahun anggaran 2024.
2. Pengeluaran pembiayaan , dalam rancangan APBD provinsi Sumsel tahun anggaran 2025 pengeluaran pembiayaan tidak di anggarkan sedangkan dalam APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 135 .000.000.000

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati bersama Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, Kartika Sandra Desi dan Muchendi Mahzareki dan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi berterima kasih atas kemitraan yang telah berjalan dengan baik antara eksekutif dan legislatif.

“Semoga kemitraaan ini dapat mewujudkan tujuan kita bersama,” katanya. (mhn/ril)

Pererat Silaturahmi, Lapas Muara Enim Kunjungi Sesepuh Pengayoman

Liputansumsel.com


Muara Enim - Liputansumsel.com

Dalam rangka menyambut hari Pengayoman ke-79 jajaran Lapas Muara Enim kunjungi para sesepuh Pengayoman/Purna bhakti yang berada di Kabupaten Muara Enim, Senin (12/08/2024).


Kunjungan tersebut merupakan salah satu dari berbagai rangkaian kegiatan, yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kemenkumham RI untuk menyambut Hari Pengayoman ke-79.


Dalam kegiatan kali ini, Jajaran Lapas Muara Enim  melakukan kunjungan kepada 15 orang sesepuh atau Purnabakti.


Ditempat terpisah Kalapas Muara Enim ,Mukhlisin Fardi menyampaikan kegiatan ini buka hanya untuk semarak hari pengayoman ke 79.


"Tetapi sebagai ajang untuk menjalin silaturahmi dan memperlihatkan perhatian dan kepedulian terhadap purnabakti pengayoman dan reuni bersama," ujar Mukhlisin. 


Selajutnya dilaksanakan juga pemberian bingkisan berupa sembako sebagai bentuk perhatian dan kepedulian dari jajaran Pegawai Lapas Muara Enim kepada Sesepuh Pengayoman.


Salah satu Purna Bhakti Lapas Muara Enim, Rusman Kpoln SH menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dari keluarga besar Lapas Muara Enim serta mendoakan semoga Keluarga Besar Lapas Muara Enim selalu diberi kesehatan dan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

14 Agustus 2024

Pj Bupati Siap Tularkan Semangat Pembangunan IKN di Bumi Serasan Sekundang

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., menghadiri undangan sekaligus mengikuti arahan Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (13/08/2024). Adapun kegiatan yang dihadiri para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia tersebut, Pj. Bupati menyatakan takjub dengan progres pembangunan IKN yang dilihatnya secara langsung, sehingga siap membawa semangat pembangunan ibu kota baru Indonesia untuk ditularkan ke Bumi Serasan Sekundang.


Pj. Bupati menyatakan bangga dengan keberadaan IKN karena selain menjadi ikon baru pembangunan juga menjadi simbol lompatan untuk transformasi bangsa Indonesia menjadi lebih maju. Menurutnya, pembangunan IKN menerapkan perencanaan yang matang serta berhasil mengintegrasikan enam klaster ekonomi yakni industri teknologi bersih, farmasi terintegrasi, industri pertanian berkelanjutan, ekowisata dan pariwisata kebugaran, bahan kimia dan produk kimia serta energi rendah karbon. Selain itu lanjutnya, IKN juga mengintegrasikan dua klaster penduduk yakni klaster kota cerdas (smart city) dan pusat industri 4.0 serta klaster pendidikan terkini. 


Untuk itu, dirinya menegaskan siap mengikuti arahan presiden agar konsep pembangunan IKN untuk masa depan diterapkan didaerah masing-masing. Pj. Bupati akan mendorong semangat pembangunan IKN di Kabuapten Muara Enim untuk menjadikan kota Muara Enim bukan hanya sebagai pusat pemerintahan tetapi juga memperhatikan kebutuhan masa depan dengan menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang yang tepat, matang dan detail guna mewujudkan kehidupan masyarakat berkualitas dan moderen.

Pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Dihadiri Ketua DPRD Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com– Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Chandra, MH., oleh Pj Gubernur Sumsel, Bapak Elen Setiadi, SH., MSE., di Griya Agung, Palembang, Rabu, (14/8/2024).

Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan, dengan dilantiknya Sekda pada hari ini, Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pimpinan eksekutif tertinggi dalam
menjalankan peran strategis pemerintahan daerah, dengan tugas fungsi (tupoksi) sebagai komunikator, koordinator, dinamisator, dan fasilitator dalam menjembatani dan membantu kepala.

“Alhamdulillah tadi sudah dilantik, dengan demikian Provinsi Sumsel sejak Pak Sekdanya pensiun sudah terisi secara definitif sehingga tidak ada hambatan lagi secara administratif di Provinsi Sumsel,” katanya.

Lebih lanjut Elen mengharapkan setelah dilantik  sebagai definitif, Edward Candra dapat bekerja maksimal dalam menjalankan  agenda besar kedepan agar lebih baik lagi.

“Hari ini pak Edward akan bekerja terutama untuk menyambut 17 Agustus dan banyak rangkaian acaranya, termasuk akan menyelesaikan perubahan APBD dan RAPBD 2025, insya Allah ini kita akan selesaikan besok,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Elen mengharapkan agar Sekda Sumsel dapat bekerja dengan maksimal dan sebaik-baiknya.

“Dengan demikian kita harap pejabat definitif akan bisa bekerja lebih cepat, lebih efektif dan efisien,” tutupnya.

Sementara itu, Sekda Sumsel Edward Candra menegaskan komitmennya untuk  bekerja dengan sebaik-baiknya.

“Saya akan bekerja dengan sebaik-baiknya  memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat termasuk bagaimana kedepan Sumsel semakin maju,” tutupnya.

Turut hadir Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI, Sugang Hariyono, Tim Ahli Wapres Farhat Brachma, Pj Ketua TP PKK Sumsel, Melza Elen Setiadi, Forkopimda Sumsel, para Kepala OPD Sumsel. (mhn/ril)

Frengky: Berbagai Upaya Hukum Sudah Kami Lakukan Demi Mempertahankan Hak Para Pedagang

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com, - Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16 Ilir Palembang didampingi Tim Kuasa Hukum P3SRS menggelar konferensi pers terkait upaya mempertahankan hak kepemilikan atas Kios yang ada di dalam gedung Pasar 16 Ilir.


Konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan informasi publik yang benar kepada masyarakat kota Palembang tentang sengketa yang sedang dihadapi para pedagang pasar 16 Ilir, dimana hak mereka sebagai pedagang/pemilik kios pemegang Hak Milik akan dihilangkan.


M. Edy Siswanto, SH selaku Kuasa Hukum P3SRS mengatakan, Bahwa Indonesia ini adalah negara hukum, sebagai bukti negara hukum itu, ada Polisi, Jaksa, Hakim, dan Pengadilan. Dari keempat lembaga hukum tersebut termasuk pengacara, tidak ada satupun yang boleh menghakimi Hak atau menghilangkan hak sebagai warga negara. 


"Pedagang 16 Ilir ini memiliki bukti kepemilikan berupa SHM, bukan hak sewa, bukan hak guna bangunan, dan juga bukan hak guna usaha. Kios ini dibeli, ada akte jual belinya, apakah gedung ini punya BCR?, apakah BCR yang membangun?. jadi BCR tidak punya hak untuk mengusir pedagang. Berdasarkan Undang-Undang SHMSRS pasal 1 angka 11 disebutkan bahwa Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun itu adalah bukti kepemilikan hak, tidak ada batas waktu, kalau pedagang ingin mempertahankan haknya, LAWAN," Tegas Edy Siswanto, Selasa sore (13/08/2024). 


Ditempat yang sama, Frengky selaku Tim Kuasa Hukum P3SRS menambahkan, Berbagai upaya hukum sudah kami lakukan dalam mempertahankan hak para pedagang, salah satunya melakukan audensi dengan Pj. Walikota Palembang. Dimana dalam audensi tersebut Pj. Walikota akan membentuk tim terpadu antara pedagang dan unit pemerintah kota Palembang, serta melakukan sidak menemui pedagang untuk melakukan komunikasi secara langsung.


"Namun faktanya, beberapa hari kemarin Pj. Walikota kota Palembang datang ke pasar 16 hanya menyidak gudang minyak curah, hanya itu tujuannya. Ini jelas pengkhianat, pembodohan publik karena apa yang disampaikan di media tersebut seakan-akan Peduli terhadap pedagang, apakah ini yang disebut seorang pemimpin!. Kami mempertanyakan terkait kedatangannya kesini, untuk rakyat atau untuk pengelola?, apa motivasinya begitu ngotot untuk mensegerakan pembangunan rekapitalisasi," Terang Frengky.


Lanjut Frengky, Ada indikasi untuk menggiring opini publik melalui media, dimana seakan-akan para pedagang tidak punya hak, dan seakan-akan mereka legal untuk melaksanakan ini.


"Kita juga sekarang bermain dengan media, tolong rekan-rekan, teman-teman media untuk di bantu komen di seluruh publik, bila perlu Kementerian Dalam Negeri mengetahui isu tersebut," Harapnya.


Sementara, Ketua P3SRS Pasar 16 Ilir Palembang H.M. Aflah menghimbau kepada anggota P3SRS pedagang pemilik yang mempunyai SHM di pasar 16 Ilir untuk tidak takut dalam mempertahankan kios, sampai ada keputusan pengadilan. Pertemuan sore ini sebagai bentuk motivasi kepada para pedagang untuk melawan dalam hal ini pihak PT. BCR yang ingin menguasai pasar 16 Ilir.


"Siang tadi kami menerima lagi surat edaran yang berisi bahwa menyatakan SHM kami ini telah di hapus, dan mereka memberikan waktu 7 hari untuk mengosongkan kios. Apa kita mau menerima?, apa kita akan menghadap sore ini?. Apabila Bapak Ibu ingin menghadap sore ini kita lakukan, apa perlu kita jawab surat ini," Ujar Alfih.


Sempat terjadi ketegangan, dimana pagar yang merupakan pintu akses masuk ke dalam gedung pasar 16 Ilir digembok oleh oknum dari dalam, sehingga para pedagang membuka secara paksa.