06 September 2024

Unit Pidsus Polres Muba & Unit Reskrim Polsek Keluang Gerak cepat berhasil Amankan Pria yang buat Kebakaran

Liputansumsel.com


MUBA-- liputansumsel.com Akibat Kelalaian dan masih saja bermain dengan Illegal Driling Akhirnya Pria ini membuat Polisi Resort Musi Banyuasin melalui Unit Pidsus Polres Muba Polda Sumsel Turun dan berhasil mengamankan seorang pria yang bernama Pardede alias Dede yang merupakan warga Dusun IV Desa Baelanggu Timur Kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin yang berperan  sebagai pengurus Sumur minyak yang Meledak/Terbakar di Dusun II Desa Tanjung Dalam daerah sungai Dawas.


Dalam Pantauan awak media di laapangan, Kejadian bermula ketika Perdede alias dede yang sedang merokok di pondok Dekat sumur minyak Illegal Kemudian Rokok tersebut di letakkan di samping nya dan Rokok tersebut jatuh mengenai Tempat sumur minyak dan alhasil terjadi ledakan/Terbakar di karenakan Percikan bunga api rokok mengenai Tempat bekas sisa minyak Kamis(05/09/24). di Dusun II Desa Tanjung Dalam kecamatan Keluang Musi Banyuasin.


Mendapatkan Informasi Pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Muba melalui Unit Pidsus Polres Muba bersama unit Reskrim Polsek Keluang tidak menunggu lama turun ke TKP dan bergegas untuk mengejar Pelaku Dede yang Di Duga sudah menyebabkan Sumur minyak milik Debby Hartanto bin Mujiono meledak/Terbakar, Alhasil Pelaku Pardede berhasil di amankan di Tempat Kejadian perkara (TKP).



"Benar kami tidak menunggu lama mendapatkan info Telah terjadi Insiden tersebut kami bergegas menuju lokasi terbakar nya tempat Sumur minyak dan Pelaku Sardede alias Dede Warga Dusun IV Desa Baelanggu Timur Kecamatan Sekayu berhasil kami amankan Di tempat kejadian perkara (TKP) terbakar/Meledak nya sumur minyak tersebut tanpa adanya perlawanan dan kemudian kami bawa Ke Polres Muba, Guna di lakukan Pemeriksaan lebih lanjut", Jelas Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIk. yang di Pimpin langsung oleh Kanit Pidsus Polres Muba. Iptu Joeharman SH. & Team Bersama Unit Reskrim Polsek Keluang.



Untuk Tersangka kita sangkakan Pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, Sebagaimana telah di ubah dalam pasal 40 angka K-7 UU RI NOMOR  06 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan pemerintah penganti UU NOMOR 02 TAHUN 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi UU JO Pasal 55 ayat (1) KUHPIDANA dan atau Pasal.188 KUHPIDANA dengan Ancaman Pidana penjara Selama 6 Tahun penjara dan di denda 60.000.000.000,.(Enam Puluh Milyar Rupiah).Tutup Joeharman. ( DPC-PWDPI MUBA).

05 September 2024

Bagikan 61 Paket Bantuan Kepada Balita Stunting, Elman Berharap Kedepan Baznas Bisa Ikut Turun Langsung ke Rumah Warga

Liputansumsel.com


PRABUMULIH.liputansumsel.com-' Penjabat Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM menghadiri penyerahan Paket Sembako dari Baznas kepada Balita penyandang Stunting di Masjid Agung Nur Arafah kota Prabumulih, Kamis 5/9/2024.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Baznas H Intisar Usman, S.Ag, perwakilan dari Kemenag Kota Prabumulih, MUI, Camat Prabumulih Utara dan Lurah Pasar 1.

Dalam kesempatannya Pj Walikota H Elman menyampaikan usulan agar kegiatan pembagian seperti ini pihak Baznas langsung turun ke lapangan.

“Saya berharap kedepannya dalam melakukan pemberian bantuan ini sebaiknya kita yang langsung mendatangi mereka jadi kita tau keadaan dan kondisi yang sebenarnya,” ungkap Elman.

Dia juga mengatakan bahwa Baznas ini juga bagian dari pemerintah jadi dalam berkegiatan sebaiknya bersama-sama pemerintah.

“Nanti ada Polres juga ikut mendampingi mendatangi warga yang perlu dibantu, kalau dikumpulkan seperti ini kita tidak tau kondisinya bagaimana. Juga mereka yang datang ini mengeluarkan ongkos. Jangan memberatkan mereka yang kita bantu,” tegas Pj Walikota.

Selanjutnya Elman juga menambahkan dengan mendatangi mereka langsung, kita bisa tau apa yang dibutuhkan masyarakat.

“Inilah yang mesti kita lakukan untuk melayani masyarakat, kita datangi, kita lihat apa kebutuhannya. Dengan cara inilah kita kemarin dapat penghargaan dari Wapres untuk penilaian kerja penurunan stunting tercepat di seluruh indonesia, dan kita mendapat reward 5,7 miliar kemarin,” tutupnya.

Ketua Baznas H Intisar Usman, S.Ag saat diwawancarai media ini mengatakan kegiatan ini menggunakan dana hibah Pemkot Prabumulih

“Apa yang tadi disampaikan oleh pak Pj akan kita lakukan kedepannya, kami setuju dengan usulan beliau,” kata Intisar Usman.

H Intisar Usman juga mengatakan selama ini ada 129 keluarga stunting yang menerima bantuan tetapi berkat kerja aktif pemerintah saat ini tersisa hanya 61 anak.

“Sebelumnya ada 129 anak, tapi berkat upaya pemerintah, tadi kita bagikan kepada sebanyak 61 keluarga stunting,” terangnya.

Upaya nyata pemerintah pada periode kepemimpinan Pj Walikota H Elman ini, patutlah diapresiasi karena bukan cuma stunting tetapi angka kemiskinan dan pengangguran di kota ini mengalami penurunan yang menggembirakan. (Raif)

04 September 2024

Warga Lawang Kidul Antusias Sambut Program Tebus Murah Fitri-Nandri

Liputansumsel.com


PALEMBANG, Liputansumsel.com, Calon wakil walikota (Cawako) Palembang Nandriani Octarina disambut antusias warga Lawang Kidul, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Rabu (4/8/2024). 


Kedatangan wanita berparas cantik ini dalam rangka program tebus murah sembako sekaligus silaturahmi bersama warga Lawang Kidul. 


“Kegiatan ini sudah rutin kami lakukan dari sejak awal sosialisasi beberapa bulan yang lalu. Mengapa tebus murah? karena kebutuhan masyarakat saat ini yang paling utama adalah bahan sembako, apalagi semua harga sembako hampir semuanya naik,”jelas Nandriani yang saat ini berpasangan dengan calon walikota Fitrianti Agustinda. 


Lebihlanjut disampaikannya, selain program tebus murah, dirinya bersama dengan ibu Fitrianti saat ini juga tengah gencar mengunjungi langsung ibu hamil atau sering di sebut program “Jenguk Wong Bunting”. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan tentunya akan menjadi salah satu program andalan yang akan di lakukan jika terpilih pada pilkada nanti.


“Ibu hamil itu sangat butuh perhatian, setidaknyo bisa meringankan persiapan dan kebutuhan saat akan melahirkan. Ini akan manjadi prioritas kami dan akan terus dilanjutkan jika terpilih nanti,”tegasnya.


Sementara itu, Rina (32) salah seorang warga yang mendapatkan sembako tebus murah mengaku sangat terbantu dengan kegiatan ibu Fitrianti dan Nandriani. 

“Semoga sering dilakukan tebus murah di sini, karena sangat membantu kami harga sembako murah,”ungkapnya.

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Empat Orang Tersangka Narkotika

Liputansumsel.com


Payakumbuh,liputansumsel.com--Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali ungkap dan gagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Payakumbuh IPTU Aiga Putra mengkonfirmasi setidaknya ada empat orang tersangka yang berhasil di ringkus anggotanya dalam proses penangkapan tadi malam, Selasa (03/09/24).


" Benar , tiga orang tersangka kita tangkap di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Kubu Tapak Rajo dan satu orang lagi berlokasi di Terminal Pasa Kabau Labuah Baru, " terang Iptu Aiga.


Di jelaskan Kasat Narkoba, pihaknya mencurigai salah seorang warga Tanjuang Gadang Sei Pinago berinisial IL (27) sebagai salah satu pengedar narkotika jenis sabu - sabu di Kota Payakumbuh. Lakukan serangkaian tindakan penyelidikan Kasat Narkoba perintahkan anggotanya untuk menyelidiki dan memantau gerak gerik IL.


Hingga sampai lakukan penggerebekan dan penggeledahan disebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Tim Phantom menemukan IL bersama seseorang berinisial GL sedang asyik menikmati narkotika jenis sabu - sabu.


" Kita menemukan setidaknya 29 paket narkotka jenis sabu milik IL dan satu buah alat hisap sabu (Bong) yang di gunakan tersangka IL dan GL " beber Kasat Narkoba Iptu Aiga.


Di lokasi penangkapan IL dan GL polisi juga lakukan penggeledahan kepada seseorang berinisial JA (33). Di dalam kantong JA, polisi menemukan 1 bungkus paper merk Royo.


" Saudara JA tidak ikut serta mengkonsumsi sabu bersama IL dan GL, namun kita mencurigai terhadap kertas paper yang kita temukan di kantong JA sebagai alat untuk hisap narkotika jenis ganja, " ungkap Kasat Narkoba.


Kepada polisi, JA mengakui dirinya memang mengkonsumsi narkotika jenis ganja yang mana satu paket narkotika jenis ganja yang di gunakanya di temukan polisi di rumah JA yang beralamat di Kelurahan Kubu Tapak Rajo. Diinterograsi pihak kepolisian JA mengaku mendapatkan paket ganja tersebut dari seseorang bernama RS. Langsung lakukan pengejaran tersangka RS di sergap pihak kepolisian di sekitar terminal Pasa Kabau Kelurahan Labuah Baru.


" Alhamdulillah, walau ada yang berbeda lokasi, keempat tersangka berhasil kita ringkus dalam kurun waktu hampir bersamaan, dan saat ini sudah kita tahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut, " pungkas Kasat. 


Jurnalis :RAR

Pandangan Umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 Disampaikan Fraksi-fraksi DPRD Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel.com– Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Rapat Paripurna LC (90) DPRD Prov. Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; yang diwakili oleh Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta tamu undangan lain, hari ini 4 September di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov.Sumsel.

Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi DPRD Prov. Sumsel menyapaikan Pandangan umumnya diawali oleh Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Lindawati Syahropi, SH., MH, dilanjutkan Fraksi PDIP; Hj. Rita Suryani, kemudian Fraksi Gerindra; Prima Salam, SH, MM, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Ir. Muhammad F. Ridho, ST., MT, Fraksi PKB disampaikan oleh Meri, S.Pd, Fraksi Partai Nasdem disampaikan Oleh Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, Pandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh Firdaus, SH, Fraksi PAN disampaikan oleh Nyimas Sarah Halim, dan diakhiri penyampaian Fraksi Hanura Perindo oleh Pipa Sardi, SE.

Senada Fraksi menyoroti tentang Anggaran, terkait Pendapatan Asli Daerah, Belanja Daerah. Dari sisi pendapatan daerah diantaranya fraksi menyampaikan pertanyaan atas penurunan pendapatan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diketahui berdasarkan penjelasan Gubernur pada paripurna sebelumnya bahwa Pendapatan Daerah TA 2024 sebesar Rp. 11.422.948.185.458,00 Dibandingkan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2025 Sebesar Rp. 10.060.185.345.574,00 mengalami penurunan sebesar Rp. 1.362.762.839.884,00 atau 11,93%, Selanjutnya Pendapatan Daerah mempunyai 3 (tiga) sumber, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) , Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah.

Fraksi berpendapat Seharusnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat memacu lebih baik peningkatan Pendapatan Daerah di tahun 2025. Mengacu kepada Pajak Daerah Naik 15,44%, Retribusi naik 30,35%, hasil Kekayaan Daerah mengalami peningkatan 4,59% atau Rp. 7.605.868.340, dan Lain-lain Pendapatan Asli daerah Yang Sah mengalami peningkatan 15,59%. Angka-angka ini harus di tingkatkan agar pemerintah memiliki Cadangan keuangan yang cukup untuk dimasa-masa akan datang untuk kepenting Propinsi Sumatera Selatan.

Selanjutanya dalam rangka peningkatan sektor pajak Pemerintah Daerah harus mampu dan jeli dalam menggali potensi yang ada, salah satu contoh pajak kendaraan bermotor yang sejak agustus hingga desember ini dilaksanakan program keringanan atau pemutihan dalam pelaksanaannya kurang sosialisasi terutama didaerah perbatasan masih banyak yang belum mengetahui untuk itu selain sosialisasi yang bersifat manual juga sebaiknya secara maksimal menggunakan platform media sosial yang dinilai sangat efektif dalam menyampaikan informasi kepada Masyarakat. Kemudian Terkait pajak kendaraaan angkutan batu bara dan Perkebunan, Fraksi mengingatkan masih banyak ditemui alat transportasi dan alat berat di sektor pertambangan dan Perkebunan ber nomor polisi luar daerah sumsel dan menggunakan BBM bersubsidi.

Secara umum fraksi meminta pendapatan dari sektor pajak tidak membebani msyarakat dan empermudah proses pelaksanaan pembayaran pajak, serta pendapatan pajak, retribusi dan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan seharusnya melakukan inovasi yang berbasis teknologi informasi.

Dari sisi belanja disampaikan fraksi diantaranya meminta penjelasan apa yang menjadi faktor utama yang membuat pemerintah menurunkan anggaran belanja, diketahui berdasarkan pada penjelasan Gubernur pada Rapat Paripurna sebelumnya bahwa Belanja Daerah dalam Rancangan APBD TA 2025 sebesar Rp. Rp.10.349.496.422.262, jika di bandingkan dengan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 11.607.259.262.146,00. mengalami penurunan sebesar Rp. 1.257.762.839.884,00 atau 10,84%. Ruang-ruang pemulihan ekonomi seharus nya juga menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi Sumatera Selatan. Mengingat kekayaan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang besar, mewajibkan pemerintah mampu mendayagunakan hal tersebut.

Fraksi meminta penyerapan anggaaran dapat berjalan sesuai jadwal yang direncanakan karena seringkali kegiatan terkesan lamban dan dilaksanakan mendekati ujung tahun, pada perinsipnya penyesuaian belanja harus dilakukan sebagai langkah efisien dan mengutamakan skala prioritas program kegiatan dengan hasil benar-benar bermanfaat bagi Masyarakat.

Kemudian Fraksi-fraksi menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang, Pemerintahan, Pertanian, UMKM, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur dan lain-lain, seperti saran agar pemerintah daerah yang ada hubungannya dengan belanja anggaran, diantaranya Pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan antar kabupaten yang belum maksimal dan masih banyak yang rusak dan menganggu aktifitas Masyarakat, ,terkait mitigasi bencana maka diperlukan perencanaan yang bail termasuk edukasi Masyarakat Ketika menghadapi bencana. Dibidang Kesehatan, fraksi menyoroti adanya virus monkey pox atau cacar monyet yang sangat berbahaya yang kemarin (3/9) ditemukan 1 orang yang suspect di Kota Palembang agar Pemprov terus memantau dan mewaspadai penyebaran virus ini.

Menutup pandangan fraksi senada menyampaikan terimakasihnya kepada semua pihak, baik pemerintah provinsi, para pimpinan dan anggota DPRD Prov.Sumsel serta Masyarakat yang telah bekerjasama dan membantu dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Prov.Sumsel priode 2019-2024.

Setelah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna diSkors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan umum dimaksud, Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel TA 2025 tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna Jum’at 6 September mendatang. (mhn/ril)