15 September 2024

Rapat Paripurna Ke XXXVII DPRD Kota Prabumulih Bahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Liputansumsel.com


Prabumulih ,liputansumsel.com– DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke XXXVII Masa Persidangan ke III dalam agenda membahas Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Prabumulih terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Bapak Sutarno SE, M.I.Kom, bersama Wakil Ketua DPRD, Bapak H. Ahmad Palo SE, dan Pejabat Walikota Prabumulih, Bapak H. Elman ST, MM.

Rapat dihadiri oleh seluruh kepala dinas, lurah, dan kepala desa se-Kota Prabumulih yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Prabumulih pada hari Minggu, 15 September 2024, pukul 17.00 WIB.

Dalam laporannya, Ketua Banggar kembali menyampaikan berbagai rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan KUA dan PPAS. Ia menekankan pentingnya alokasi anggaran yang tepat sasaran untuk meningkatkan pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Rapat ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa anggaran yang akan kita bahas dan setujui dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadikan anggaran ini sebagai instrumen yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga Prabumulih,” ujar ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE.

Setelah penyampaian laporan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap KUA dan PPAS. Anggota DPRD secara aklamasi menyetujui rancangan tersebut, menandakan kesepakatan penuh terhadap arah kebijakan anggaran kota untuk tahun anggaran mendatang.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD Kota Prabumulih mengenai KUA dan PPAS. Penandatanganan ini menandai komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Sutarno juga menyampaikan harapannya agar semua program yang direncanakan dalam anggaran dapat terlaksana dengan baik.

“Kami akan terus mengawasi pelaksanaan anggaran ini agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Prabumulih,” tutupnya.

14 September 2024

Politeknik Negeri Sriwijaya Gelar Wisuda Ke-40

Liputansumsel.com


Palembang,Liputansumsel.com -  Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) kembali menggelar Sidang Khusus Senat Terbuka dengan Agenda Tunggal Wisuda Ke-40 Program Magister Terapan, Sarjana Terapan, dan Diploma 3, Tahun 2024 dibuka langsung oleh Ketua Senat Polsri, Dicky Seprianto, ST, MT, IPM di Dinning Hall, Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sabtu-Minggu (14-15/9/2024).


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Asisten 2 Pemprov Sumsel Ir Basyaruddin Akhmad, M.Sc, Jajaran Wakil Direktur, Ketua Senat, Ketua IKA Polsri, Ketua Program Studi, Ketua Jurusan, para wisudawan dan tamu undangan.


Pada kesempatan tersebut Plt Direktur Polsri Dr. Benny Bandanajaya, ST., MT diwakili oleh Wakil Direktur Bidang Akademik Polsri Carlos RS, ST, MT mengatakan bahwa pada Wisuda ke-40 ini, Polsri dengan bangga mewisuda 2588 orang lulusan, terdiri dari Program Diploma (D3) sebanyak 1599 orang, Program Sarjana Terapan (D4) sebanyak 973 orang dan Program Magister (S2) Terapan sebanyak 16 orang. Dengan demikian dari sejak wisuda ke 1 sampai saat ini POLSRI telah menyumbangkan sebanyak 41.678 orang bagi bangsa dan Negara tercinta.


Tak lupa, ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi disampaikan kepada para dosen yang saat ini berjumlah 601 (diantaranya terdapat 3 Guru Besar), juga kepada 191 tenaga kependidikan atas kerja keras dan kerjasama yang terjalin dalam melaksanakan tugas mendidik mahasiswa serta peran besar dalam membimbing mereka, sehingga mereka berhasil menyelesaikan studi mereka dan diwisuda pada hari ini.


“Semua ini tidak akan mungkin tanpa dukungan, kerja sama, dan kepercayaan dari semua pihak yang terlibat dalam komunitas pendidikan di Politeknik Negeri Sriwijaya,” ujarnya.


Hari ini menjadi tonggak penting dalam hidup para wisudawan, dengan perubahan status dari mahasiswa menjadi Ahli Madya, Sarjana Terapan, atau Magister. Perubahan ini bukan hanya soal gelar, tetapi juga tanggung jawab yang lebih besar, termasuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Mereka yang tidak mampu beradaptasi atau meningkatkan keterampilan bisa tertinggal. Inovasi dan kemampuan beradaptasi adalah kunci untuk tetap relevan di dunia profesional yang terus berubah.


Di era revolusi industri 4.0 saat ini, konsep Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka telah menjadi pilar utama dalam pendidikan Indonesia. Kampus Merdeka adalah visi besar yang mendorong pendidikan yang lebih bermakna, relevan, dan sesuai dengan tuntutan zaman.


“Saya yakin bahwa pendidikan tidak hanya sebatas mengikuti kelas dan kurikulum yang telah ditentukan, tetapi juga tentang bagaimana kita dapat mengambil inisiatif dan tanggung jawab pribadi terhadap pembelajaran dan pertumbuhan kita.Oleh karena itu, menjadi lulusan perguruan tinggi bukanlah akhir dari perjalanan pembelajaran kita, melainkan awal dari semangat Merdeka Belajar yang akan membentuk karakter kita. Merdeka Belajar adalah konsep yang sangat penting, yang mengingatkan kita untuk selalu bersemangat dalam menjalani proses belajar sepanjang hidup,” pungkasnya.


Senada dengan itu, Pj Gubernur Sumsel diwakili oleh Asisten 2 Pemprov Sumsel Ir Basyaruddin Akhmad, M.Sc mengucapkan apresiasi kepada Polsri yang terus melahirkan para wisudawan dan wisudawati yang akan berkontribusi kepada bangsa Indonesia.


Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada para dosen Polsri yang turut memberikan bimbingan Ilmu Pengetahuan kepada putra-putri Sumatera Selatan sebagai generasi bangsa.


“Semoga para lulusan Polsri dapat turut berkontribusi membangun Indonesia khususnya di Sumatera Selatan. Selamat dan sukses kepada wisudawan dan wisudawati, terus tingkatkan ilmu dan terus berkarya,” pungkasnya. (Al)

MEMBANGGAKAN! KOTA PRABUMULIH RAIH PENGHARGAAN KATEGORI KADER POSYANDU INOVASI BIDANG KESEHATAN TINGKAT NASIONAL

Liputansumsel.com


PRABUMULIH liputansumsel.com- Kota Prabumulih kembali meraih prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Juara Harapan 3 pada Kategori Kader Posyandu Inovasi Bidang Kesehatan Tingkat Nasional Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan dalam acara Jambore Kader Tingkat Nasional sekaligus Malam Penganugerahan dan Apresiasi kepada Kader dan Posyandu Terbaik Tingkat Nasional 2024 yang diselenggarakan di Trans Convention Center (TCC), The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/09/2024).

Acara penganugerahan ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, kader posyandu, serta tokoh kesehatan dari seluruh Indonesia. Pj Walikota Prabumulih juga hadir didampingi Inspektorat, DPMD, Disdikbud, Dinas PUPR, Dinsos, Disdukcapil, Diskan, Dinas Perkim, Dinkes, dam Direktur RSUD.

Pj. Walikota Prabumulih, H. Elman, ST., MM menerima penghargaan dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berupa PIN Emas, TAB dan Sepeda yang diberikan Langsung Kepada Fariya Liyanti dari Posyandu Kepodang Indah, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras para kader posyandu Prabumulih dalam mengimplementasikan berbagai inovasi yang efektif dalam bidang kesehatan. Melalui program-program tersebut, mereka berhasil meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.

H. Elman mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Beliau menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras bersama serta dukungan yang solid dari masyarakat dan pemerintah daerah.

“Terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bukan hanya karena mendapat penghargaan saja, tetapi sebagai bentuk pengabdian. Kita berterima kasih kepada para kader posyandu yang telah berbuat dan menyumbang prestasi terhadap Prabumulih. Terus dikembangkan dan dipertahankan, prestasinya,” pungkasnya.

Program Pembentukan Daerah (Propemperda) Prov. Sumsel Tahun 2025 Ditetapakn DPRD Prov. Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025. Sebanyak 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam daftar, terdiri dari 4 Raperda usulan inisiatif DPRD dan 3 Raperda usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna XCII (92) dengan agenda utama penetapan Propemperda Tahun 2025, yang berlangsung pada Jumat (13/9). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD, Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM. Turut hadir Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, SH, M.S.E, Sekretaris Daerah, Drs. H. Edward Chandra, MH, serta pejabat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan bahwa penetapan Propemperda ini mengacu pada Pasal 101 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Surat usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 telah diajukan oleh Gubernur Sumsel melalui Surat Nomor 188.341/2977/II/2024 pada 11 September 2024.

“Pada 12 September 2024, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumsel, bersama Biro Hukum dan HAM serta BPKAD Sumsel, telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang diprioritaskan untuk disahkan pada tahun 2025,” jelas Anita.

Dalam laporannya, Ketua Bapemperda, H. Toyep Rakembang, merinci 7 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2025. Di antaranya, 4 Raperda usulan inisiatif DPRD yang mencakup pelestarian nilai budaya marga, pemanfaatan alur sungai dan perairan pedalaman, pengaturan distribusi air irigasi, serta perlindungan dan kesejahteraan sosial lansia. Sementara 3 Raperda lainnya merupakan usulan eksekutif, meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, perubahan APBD 2025, dan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026.

Setelah laporan dibacakan, Pimpinan Rapat Paripurna meminta persetujuan lisan dari seluruh peserta, yang secara aklamasi menyetujui penetapan Propemperda tersebut. Persetujuan ini kemudian dituangkan dalam Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam menjalankan tugas pembentukan peraturan daerah. Ia juga mengapresiasi kehadiran seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini.

“Atas nama pimpinan dewan, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda, seluruh Anggota Dewan yang terhormat, serta Pj. Gubernur Sumatera Selatan beserta jajarannya yang telah hadir pada Rapat Paripurna hari ini,” tutup Anita dalam pidatonya. (mhn/ril)

Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025 Ditetapkan DPRD Prov. Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025 pada Rapat Paripurna XCIII (93) yang dituangkan dalam Keputusan DPRD Prov.Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, hari ini (Jumat, 13/9).

Rapat Paripurna XCIII (93) dengan agenda Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Prov. Sumsel tahun 2025 diPimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Dr. Hj. R.A.Anita Noeringhati, SH,MH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; Elen Setiadi, SH, M.S.E, Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD Prov.Sumsel; H. Aprizal. S.Ag, S.E, M.Si, Para Perwakilan Organisasi Perangkant Daerah (OPD) serta tamu undangan lain.

Mengawali Rapat Paripurna Pimpinan Rapat Paripurna / Ketua DPRD Prov.Sumsel menjelaskan landasan serta latar belakang proses penetapan Renja dimaksud:

“Berdasarkan Ketentuan Pasal 84 Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 94 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan disebutkan bahwa Rencana Kerja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD kepada Pimpinan DPRD untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna”

“Penyusunan Rencana Kerja DPRD disusun dalam bentuk program dan daftar kegiatan. selanjutnya Pimpinan DPRD Menyampaikan Rencana Kerja DPRD kepada Sekretaris DPRD untuk dilakukan penyelarasan. hasil penyelarasan Rencana Kerja DPRD disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna.” jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel.

Sebelum rencana kerja DPRD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025 ditetapkan, terlebih dahulu dimintakan persetujuan kepada perserta rapat paripurna.
“Saya ingin menanyakan kepada peserta Rapat Paripurna yang terhormat, “apakah rencana kerja DPRD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025 tersebut dapat disetujui dan tidak dibacakan ?” tanya pimpinan rapat, dan secara aklamasi peserta Rapat Paripurna pun menjawab : Setuju!.

Setelah seluruh peserta dapat menyetujui Renja tersebut kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel yang rancangan keputusan tersebut telah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov.Sumsel; H. Aprizal. S.Ag, S.E, M.Si.

Menutup Rapat Paripurna Ketua DPRD Prov.Sumsel berpesan agar Renja dimaksud dapat menjadi pedoman pelaksanaan tugas kedewanan DPRD Prov.Sumsel kedepan :
“Dengan telah selesainya acara penandatanganan keputusan tersebut, saya atas nama pimpinan berharap agar rencana kerja DPRD Provinsi Sumatera Selatan tersebut dapat menjadi pedoman kedepannya dalam melaksanakan tugas kedewanan” tutup Ketua DPRD Prov.Sumsel. (mhn/ril)