17 Februari 2025

DPRD Prabumulih Sebut Program Makan Bergizi Gratis Upaya Nyata untuk Masa Depan Anak

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com--
 DPRD Kota Prabumulih Melalui Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, MSi, menegaskan komitmen penuh DPRD dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru saja diluncurkan di beberapa sekolah di Kota Prabumulih, Senin (17/2/2025).

Dalam acara yang digelar di SD Negeri 48 Prabumulih, Ketua DPRD turut hadir bersama jajaran Forkopimda Kota Prabumulih, memberikan makanan bergizi secara simbolis kepada para siswa. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret dalam memastikan generasi muda tumbuh dengan sehat dan siap menghadapi tantangan masa depan.

“Program ini bukan hanya sekadar memberikan makanan kepada anak-anak, tetapi juga investasi bagi masa depan mereka. Anak yang sehat dan bergizi baik akan lebih fokus dalam belajar, memiliki daya saing yang lebih tinggi, dan kelak menjadi generasi penerus yang unggul untuk Kota Prabumulih,” ujar H. Deni Victoria.

Ia juga menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal jalannya program ini agar berjalan sesuai harapan dan dapat dinikmati oleh seluruh siswa di Prabumulih.

“Kami di DPRD akan memastikan program ini berkelanjutan dan tepat sasaran. Jangan sampai ada kendala dalam pelaksanaannya, karena ini menyangkut kesejahteraan anak-anak kita,” tegasnya.

H. Deni Victoria juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini, termasuk pihak sekolah dan orang tua, agar manfaatnya bisa lebih maksimal.

“Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan. Kami ingin melihat anak-anak Prabumulih tumbuh sehat, cerdas, dan siap menghadapi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri Pj Wali Kota Prabumulih, H. Elman ST, MM, Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto, SH, MH, Kajari Kota Prabumulih Khristiya Lutfiasandhi, SH, MH, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Sosialisasi Aturan Lalu Lintas 2025 oleh Dishub PALI, Upaya Menekan Angka Kecelakaan Pelajar

Liputansumsel.com


PALI,liputansumsel.con– Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus berupaya menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Lalu Lintas Tahun 2025, yang berlangsung di Gedung Orkes Komperta Pendopo, Senin (17/2/2025).


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PALI, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Asisten I Setda PALI, dan Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartieka Sari Anwar, SKom. Para peserta merupakan perwakilan pelajar SMA, SMK, dan MA sederajat di Kabupaten PALI.


Dalam sambutannya, Bupati Heri Amalindo menekankan pentingnya kesadaran berlalu lintas sejak dini guna mengurangi angka kecelakaan di kalangan pelajar.


"Kami berharap kegiatan ini dapat menanamkan kesadaran kepada pelajar untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan yang sering terjadi," ujarnya.


Sementara itu, Kadishub PALI, Kartieka Sari Anwar, menyebutkan bahwa sosialisasi ini diikuti ratusan pelajar dari berbagai sekolah di PALI. Narasumber berasal dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI, yang memberikan pemahaman mendalam tentang peraturan berkendara yang wajib ditaati.


Dalam pemaparannya, para narasumber mengingatkan bahwa banyak kecelakaan di PALI melibatkan pelajar yang belum cukup umur untuk berkendara. 


Oleh karena itu, aturan yang wajib diperhatikan antara lain, minimal usia 17 tahun untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Wajib menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara motor, menggunakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil serta dilarang kebut-kebutan dan ugal-ugalan di jalan raya.


"Harapan kami, dengan adanya sosialisasi ini, para pelajar bisa lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain," kata Kartieka Sari Anwar.


Dengan semakin tingginya kesadaran berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di Kabupaten PALI dapat terus ditekan. (amd)

15 Februari 2025

Polsek Batanghari Leko Gelar “Jum’at Berkah”, Wujud Kepedulian untuk Warga Kurang Mampu

Liputansumsel.com


Muba,Liputan Sumsel.com-Polsek Batanghari Leko Polres Musi Banyuasin kembali menggelar kegiatan rutin Jum’at Berkah dengan membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu di Dusun TI Kulim, Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Jumat (14/02/2025).


Personel Polsek turun langsung ke rumah-rumah warga, memastikan bantuan berupa beras dan bahan pokok diterima oleh mereka yang membutuhkan, termasuk Bapak Hasan yang tengah sakit. Warga menyambut bantuan ini dengan rasa syukur dan ucapan terima kasih.


Kapolsek Batanghari Leko, IPTU Nasirin SH MH, menyampaikan bahwa Jum’at Berkah bukan sekadar aksi sosial, tetapi juga bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. Selain pembagian sembako, program ini juga mencakup distribusi makanan sehat dan bergizi ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari implementasi program pemerintah.(Rahma Dona)

Terungkap, TPS Bantuan CSR BI di 24 Ilir Belum Diserahterimakan

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-

Camat Bukit Kecil Hefnianto, SH.,MM akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah(TPS) percontohan di Kelurahan 24 Ilir.


Menurut Hefnianto, TPS percontohan yang baru dibangun itu bukan  menjadi TPS percontohan, itu TPS bantuan CSR BI, terkait adanya tulisan banner TPS percontohan kita kurang tahu.


Hefnianto mengungkapkan anggaran bantuan pembuatan TPS itu 40 juta lebih telah cair dan dibangun, selebihnya kita tidak tahu apalagi soal pencairan dana, karena kita hanya memberikan persetujuan.



 "Pembuatan TPS  itu melalui pihak ke 3 ada vendornya, disitu ada ibu Eni selaku pengurus Bang Sampah Rumah limas", Kata Hefnianto,SH.,MM saat dibincangi melalui via whatsap.


Meskipun sudah dipakai, TPS bantuan CSR BI itu belum diserahterimakan, terkait permasalahan itu coba tanyakan dengan Bu Eni dan Pak lurahnya, karena mereka yang lebih tahu dan mereka yang berhubungan dengan vendor bukan aku,, tutupnya.


Di tempat terpisah Afrizal Ketua Umum  Forum Suara Pemuda Sumsel(FSPSS) saat dimintai tanggapan terkait adanya indikasi kelebihan anggaran  Bantuan dana CSR BI untuk pembuatan TPS Percontohan mengatakan, jika benar anggaran pembuatan TPS tersebut 40 Juta lebih saya rasa tidak sesuai.


''Semua orang dapat menilai dengan pandangan pribadi masing masing, namun biarlah pihak yang berwenang yang menjawabnya dengan benar'', Kata Afrizal saat dibincangi di ruang kerjanya,  Sabtu(15/02/2025).


Dengan adanya pembuatan TPS Percontohan di Kelurahan 24 ilir  yang diduga adanya kelebihan anggaran, sudah semestinya Aparat Penegak Hukum(APH) dalam hal ini KEJATI Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengaudit seluruh dana CSR BI yang telah disalurkan.


"Kejati Sumsel harus segera mengaudit seluruh dana CSR BI yang telah disalurkan karena tidak menutup kemungkinan praduga dana CSR yang lain disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab'',ujarnya.


Dalam waktu dekat kita akan menyurati KEJATI Sumsel untuk mendesak agar segera mengaudit dana CSR BI dan memanggil pihak pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana CSR tersebut, pungkasnya.


Hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari pihak BI dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan.


(Armin)

14 Februari 2025

Kapolsek Keluang Imbau Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal Segera Tutup Usaha.

Liputansumsel.com


Muba,Liputan sumsel.com- Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, bersama personel Polsek Keluang dan anggota Sat Binmas Polres Muba, turun langsung ke lokasi penyulingan minyak ilegal di Cawang, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (13-2-2025).


Dalam kunjungannya, Kapolsek Keluang meminta para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery untuk segera menghentikan aktivitas mereka.


“Hari ini kami mendatangi lokasi dan menemui para pemilik illegal refinery yang beroperasi di Cawang, Kelurahan Keluang. Kami mengimbau agar mereka membongkar usahanya secara mandiri dalam waktu 14 hari setelah imbauan ini disampaikan,” ujar Iptu Alvin saat ditemui di Mapolsek Keluang usai kegiatan.


Ia menegaskan, jika para pemilik usaha tetap membandel, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bersama tim gabungan dari Polda Sumsel. Selain memberikan imbauan langsung, pihak kepolisian juga memasang spanduk berisi peringatan untuk segera menghentikan aktivitas penyulingan minyak ilegal.


“Saya sudah menjelaskan kepada para pemilik mengenai sanksi yang akan dikenakan jika mereka masih nekat menjalankan usaha ilegal ini,” tambahnya.


(Rahma dona)