19 Januari 2017

800 Pejabat Pemkot Prabumulih Segera Dilantik

Liputansumsel.com


PRABUMULIH,liputansumsel.com
Rencananya akhir pekan ini,Samo Prabumulih akan melakukan Pelantikan dan pengukuhan pejabat pemerintah kota (Pemkot) prabumulih.

 "dijadwalkan  pada sabtu (21/1) rencananya akan dilakukan pelantikan pejabat di Rumah Dinas (Rumdin) walikota pukul 16:00 wib,"ujar walikota Prabumulih Ir Ridho Yahya MM usai membuka rapat diruang rapat lantai I kepada awak media kamis (19/1).

Lebih lanjut Ridho menambahkan pelantikan pejabat yang berjumlah kurang lebih sekitar 800 orang , ada juga yang mengisi jabatan baru,
Sesuai data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Prabumulih.

"Dalam pengisian jabatan PNS baik promosi, mutasi adalah hal yang biasa dalam berorganisasi, dengan melihat masih banyaknya jabatan lowong maka dalam bulan ini kita kembali akan melakukan penyempurnaan terhadap jabatan yang mengalami kekosongan bahkan pergeseran jabatan yang ada saat ini" jelasnya . (Ls01)

Masyarakat Keluhkan Pungutan Kendaraan Bukan Pajak

Liputansumsel.com
Foto: Yulian, Kepala UPTD Samsat
Kota Lubuk Linggau

*Yulian: Pajak Kendaraan Tidak Naik
LUBUK LINGGAU, Liputan Sumsel.com,-Meskipun biaya pajak kendaraan roda dua dan roda empat dinyatakan tidak naik akan tetapi penarikan bukan pajak banyak dilakukan pungutan sehingga membuat mayarakat sangat terbeban. Hal ini seperti dikeluhkan Yani (35) warga Kota Lubuk Linggau, yang mencurahkan keluhannya kepada Liputan Sumsel.com, (18/1)
          "Sejak Presiden Jokowi ni, banyak nian serba naik dan kena pajak. janjinya bbm tidak akan di naikkan, tapu buktinya bbm naik tetus, sembako naik gila-gilaan, pajak motor kanya dak naik, emang benar tapi penarikan bukan pajak terhadap kendaraan bermotor ditarik. Artinya sama saja ditarik pajak", ujarnya ketus.
          Hal senada juga sama diungkapkan oleh Fadli (30), menurutnya pemerintahan dibawah kepemimpinan Jokowi banyak bohongnya. "Faktanya semua serba naik dikatakan tidak naik. " Mulai bbm,  pajak motor, sembako naik semua sementara pendapatan masyarakat tambah tertekan. Jadi di mana letaknya lemak bagi wong kecik", jelasnya.
          Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Samsat Kota Lubuk Linggau, Yulian Achmad, Kamis (18/1), mengatakan pajak kendaraan roda dua dan empat tidak naik, hanya saja ada biaya yang selama ini gratis tapi dipungut biaya sebagai pendapatan negara bukan pajak.
          Pendapatan negara bukan pajak tersebut meliputi pemeriksaan  atau teliti ulang kendaraan roda dua sebesar Rp.25 ribu dan roda empat sebesar Rp.50 ribu.
          Selain itu jelas Yulian, pergantian plat yang telah lima tahun selama ini tidak dipungut biaya alias gratis,namun sejak 6 Januari 2017 lalu ditetapkan sebesar Rp.160 ribu untuk roda dua dan Rp.300 ribu untuk roda empat.
"Perlu masyarakat tahu,sebenarnya pajak tidak mengalami kenaikan.Cuma saja ada biaya yang Pajak bermotorselama ini tidak dipungut tapi ditarik untuk pendapatan negara bukan pajak" jelas Yulian.
          Penetapan pendapatan negara bukan pajak pada kendaraan ini menurut dia, setelah disahkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 menggantikan PP nomor 50 tahun 2010. Seddangkan rencana kenaikan untuk pajak kendaraan belum mengalami kenaikan atau masih 10 persen.
          Sehubungan dengan adanya ketetapan pajak kendaraan diserahkan kepada pemerintah daerah, menurut Yulian, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat ini sedang dibahas di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
          Namun dalam penetapannya disesuaikan dengan kondisi daerah masing masing, asalkan tidak melebihi dari 20 persen.
"Untuk Sumsel sendiri, bila dibandingkan sebelumnya ketetapan sebesar 10 persen, setelah Perdanya disahkan menjadi 12 persen" katanya.
          Yulian juga menambahkan, adanya pendapatan negara bukan pajak yang masuk ke KAS negara sejak 6 Januari lalu, tidak mempengaruhi animo masyarakat Lubuklinggau membayar pajak kendaraan.
" Biasa saja, tidak mengalami dampak penurunan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan "katanya.(Firmansyah Anwar. Editor: Muslimin Baijuri, S. Ag)

18 Januari 2017

Gedung Megah DPRD MURA Belum Ditempati

Liputansumsel.com


Syamsuddin: Gedung Megah Belum Tentu Jamin Rakyat Sejahtera
LUBUKLINGGAU, liputan Sumsel.com ,-Sejak pemekaran daerah Kota Lubuklinggau dari Kabupaten Musi Rawas tahun 2001 lalu, hingga kini kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas masih berdomisili di Kota Lubuklinggau.Kondisi ini dikarenakan pembangunan gedung baru DPRD Musi Rawas di ibukota kabupaten MURA di Muara Beliti belum rampung.
          Namun dipastikan pada HUT Kabupaten MURA April 2017 mendatang, diupayakan pelaksanaan sidang paripurna HUT dilaksanakan di gedung baru DPRD sekaligus penandatanganan prasasti gedung DPRD oleh Gubernur Sumsel.
          Plt. Sekretaris Dewan,Amri Aziz ,Rabu, (18/01) mengatakan, untuk pembangunan gedung DPRD yang baru sudah rampung.Kendala belum pindahnya anggota DPRD ke gedung baru tersebut karena belum lengkapnya fasilitas seperti kursi dan lain sebagainya. "kalau pembangunan gedung sudah rampung, tinggal fasilitas seperti kursi yang belum lengkap. Tapi dipastikan perayaan HUT Musi Rawas April ini gedung baru sudah bisa ditempati "katanya.
         Amri mengatakan, gedung DPRD Musi Rawas ini nantinya akan menjadi gedung DPRD termegah kedua setelah Kota Palembang. Dimana satu anggota DPRD menempati satu ruangan. Dengan pindahnya anggota DPRD ke tempat yang baru nanti dipastikan akan meningkatkan kinerja anggota DPRD itu sendiri.
          Masyarakat Musi Rawas, Syamsuddin mengatakan gedung megah DPRD MURA yang di bangun megah itu merupakan uang rakyat. " Yang namanya gedung dibangun pemerintah itukan dari duit rakyat. Nanti jangan sampai gedungnya saja yang megah tapi kerja dewan malah tidak berpihak kepada rakyat. Artinya gedung megah  belum tentu jamin kinerja dewan berpihak untuk rakyat. Amit-amit jangan sampai dewan nantinya ada bersekongkol untuk korupsi. Mestinya rakyat dulu yang disejahterakan baru di buat ciri khasnya dengan bangun gedung DPRD MURA yang megah", kritiknya(firman /Camil. editor: Muslimin Baijuri)

Warga Tolak Pembangunan Rumah Ibadat Vihara

Liputansumsel.com

Foto: Munzir, warga RT 1 Taba Jemeke

LUBUKLINGGAU, Liputan Sumsel.com,-Puluhan warga RT 01,Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 menolak rencana pembangunan rumah ibadah Vihara.
         Penolakan ini didasari oleh peraturan bersama Menteri Agama dan Mengeri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006.Dimana disebutkan dalam Bab IV pasal 13 disebutkan bahwa pendirian rumah ibadat didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan atau desa.
          Selain itu pendirian rumah ibadat dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak menganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi perundang-undangan. Bentuk penolakan warga terkait adanya rencana pembangunan Vihara tersebut sudah disampaikan warga kepada walikota Lubuklinggau secara resmi dengan dibubuhi tanda tangan warga yang keberatan lingkungan mereka didirikan Vihara karena tidak sesuai peruntuntukkannya.
          Ketua RT 01, Munzir menjelaskan pihaknya selaku warga tidak bisa mentolerir terkait rencana pembangunan rumah ibadat Vihara yang merupakan rumah Ibadah bagi pemeluk agama Budha tersebut. Menurut Munzir, di lingkungannya kelurahan Taba Jemekeh hanya ada satu kepala keluarga yang beragama budha sehingga rencana pembangunan tersebut disinyalir menyalahi aturan yang ada. "Sampai kapan pun kami tidak akan pernah memberikan izin pembangunan vihara di RT kami, karena jelas jelas warga kami mayoritas beragama Islam. Hanya ada satu umat budha disini "katanya.
           Menurut Munzir, saat ini dia mensinyalir ada upaya penggalangan tanda tangan warga dari panitia pembangunan agar menjadi sarat pendirian rumah ibadat tersebut. Agar tidak menimbulkan polemik dia berharap pihak Pemkot Lubulinggau agar tidak memberikan izin rencana pembangunan rumah ibadat Vihara. "Saya kuatir akan terjadi polemik dan keresahan warga jika Pemkot mengizinkan pembAngunan vihara ditengah tengah penduduk umat Muslim ini "katanya.
         Jika rencana pembangunan tetap dilanjutkan, dipastikan warga akan melakukan aksi penolakan berupa demonstrasi. "Jika pembangunannya tetap dilanjutkan, kami akan kerahkan masa untuk melakukan penolakan "katanya. Untuk itu pihaknya berharap kepada pihak berkompeten dengan permasalahan ini agar mengedepankan peraturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan polemik di tengah tengah masyarakat. (firmansyah /kamil. editor Muslimin Baijri)

Proyek Jargas Kota Prabumulih Rampung

Liputansumsel.com

PRABUMULIH ,liputansunsel.com-  –  Pekerjaan lanjutan pembangunan jaringan gas rumah tangga anggaran APBN tahun 2016 sebanyak 34.626 SR di kota Prabumulih yang di kerjakan konsorsium  PT. Wijaya Karya (WIKA) –PT. Rekayasa Industri (REKIND).dan Nindya Karya (NK) telah sukses menyelesaikan pekerjaan pemasangan infrastruktur sambungan gas ke rumah rumah di kota prabumulih

hal ini di ungkapkan Dodi Yusmianto Departement Head corporate dan CSR pada (17/01) di rm pindang musi rambang jalan sudirman kota prabumulih

di ungkapkan dodi Uji coba penyaluran gas (Gas In) kesambungan rumah dan kompor untuk pertama kali dilaksanakan pada (28/12 2017) yang lalu oleh Walikota Prabumulih H.Ir.Ridho Yahya .MM.didampingi oleh General Manager PT Pertamina EP Ast 2 ,Ekareza dan pejabat pembuat komitmen yang ditunjuk oleh kementrian ESDM Usman Prabu dalam acara tersebut dihadiri oleh perwakilan PT.Pertagas Niaga dan BUMD Kota Prabumulih ,PT Petro Prabu Sebagai Dua Perusaahan Yang Akan Mengalirkan Gas Kerumah Warga Hinga Kompor menyala.

masih di jelaskannya Proyek pembangunan jarigan gas bumi untuk rumah tangga dikota Prabumulih ini adalah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah guna mengoptimalkan pengunaan gas bumi sebagai bentuk diversifikasi energi .Kota Prabumulih menjadi kota yang menerima program jaringan gas kota dengan jumlah sambungan terbanyak di indonesia .Kementrian ESDM menunjuk PT .Pertamina untuk membangun serta mengelolah jaringan gas kota dan SPBG yang suplai gasnya diproleh dari sumur PT.Pertamian EP"ujarnya"


Kota Prabumulih dipilih sebagai kota penerima proyek jarigan gas kota karna dianggap berhasil dalam program jaringan gas kota sebelumnya .Selain itu pemerintah kota prabumulih adalah salah satu contoh pemerintah dan masyrakat yang sangat kooperatif dalam pengembangan infrastruktur gas di wilayanya.
Ketiga BUMN yang tergabung dalam KSO tersebut memahami bahwa ini adalah proyek negara yang hasilya di nikmati oleh masyarakat dalam pelaksanaan proyek ini KSO mengedepankan sisi keselamatan yang dijadikan fokus utama dalam setiap pekerjaan pemasangan jaringan gas tersebut .pada instanlasi pipa tekanan  gas dan untuk menambah sitim keamanan jika terjadi kebocoran ,maka semua distribusi (DTT,DTM,DTR )di aliri juga zat odoran (zat pembau) sehinga jika terjadi kebocoran akan muda dan cepat untk di identifikasi dan diatasi.


Proyek yang ditanda tangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ini  (29/2/2016 ) sejak(1/1/2017) yang lalu telah memasuki masa pemeliharaan samapi satu tahun kedepan .

KSO memastikan bahwa semua pekerjaan telah terselesaikan dengan sampurna .disamping telah mengutaman sisi  keselamatan (safety) KSO. Juga perduli dengan masyrakat sekitar proyek dengan melakukan kegiatan corporate  sosial responsibility (CSR) di berapa Panti Asuhan dan desa dikota Prabumulih.(ls 01)