26 April 2021

Pansus DPRD Sumsel Terima LKPJ Gubernur 2020

Liputansumsel.com


PALEMBANG , Liputansumsel.com,- Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya menghadiri rapat paripurna ke-28 DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus-pansus terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2020. 


Dalam rapat yang dihadiri 42 orang anggota DPRD Sumsel ini, Wagub Mawardi menyambuat baik atas laporan yang telah diberikan kelima pansus DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2020. 


“Semuanya diterima. Kita sambut baik ini. Semua catatan dan masukan yang diberikan sudah disampaikan oleh setiap pansus, ini akan kita pelajari lagi,” ungkapnya usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Sumsel, Senin (26/4/21). 


Dijelaskan Mawardi, proses tersebut merupakan bentuk tanggungjawab yang diemban oleh DPRD selaku wakil rakyat. Sementara itu, pemerintah telah melakukan upaya dalam berbagai program kerja termasuk melakukan pelaporan atau LKPJ. 


Dalam rapat yang berlansung sekitar 1,5 jam ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi.


Juru bicara Pansus 1 DPRD Sumsel, Herman  menyebut  program kerja pemerintah provinsi Sumsel telah terlaksana cukup baik.

 


“Dengan kesimpulan, setelah dipelajari dan dilakukan tahap penelitian, Pansus 1 DPRD Sumsel dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2020,” ungkapnya.


Sementara itu, untuk Pansus 2 yang disampaikan oleh juru bicaranya, Abusari, SH., M.Si, pansus 3 DPRD Sumsel disampaikan juru bicara, Fathan Qoribi, ST. Untuk Pansus 4 disampaikan oleh juru bicara, Muhammad Subhan, SE dan yang kelima atau pansus 5 disampaikan oleh, H Rizal Kenedi.


Ketua Sidang Rapat Paripurna ke 28 DPRD Sumsel, Kartika Sandra mengatakan, setelah penyampaikan laporan pansus-pansus sidang akan ditunda akan akan kembali dilanjutkan pada 3 Mei 2021 mendatang. 


“Setelah disetujui pansus hari ini, akan akan dibentuk tim perumus rekomendasi. Hasilnya akan  disampaikan kembali pada sidang lanjutan yang akan digelar pada 3 Mei 2021 mendatang,” tegasnya.

AR/ADV


 

Sesuai dengan Surat Edaran,THR Harus Dibayar full

Liputansumsel.com

PRABUMULIH –  Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) DR Dra Hj Ida Fauziah MSi kalau pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja wajib dibayarkan paling lambat H-7.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Ir Bambang Sukaton ketika dibincangi awak media, Senin (26/4/2021)

“Iya, H-7 pembayaran THR bagi pekerja paling lambat wajib dibayarkan,” ujar Bambang, sapaan akrabnya kepada awak media, kemarin.

Ia menyebutkan, kalau sebanyak 200-an perusahaan di Kota Nanas ini segera disuratinya terkait pembayaran THR ini. “Pembayaran THR, tahun ini bagi pekerja wajib Full. Pekerja di atas 1 tahun menerima THR 1 bulan, dan di bawah 1 tahun sesuai ketentuan THR-nya proporsional,” terangnya.

Disnaker sendiri, kata dia, telah membentuk Posko Pengaduan THR di Disnaker untuk menerima laporan jika ada perusahaan tidak membayangkan THR-nya paling lambat H-7.

“Bagi pekerja belum menerima THR, paling lambat H-7. Untuk tidak sungkan melaporkan ke Disnaker,” ujarnya.

Sebutnya, akan segera ditindaklanjuti petugas yang siaga di Posko Pengaduan THR tersebut. “Laporan tersebut, akan segera tindaklanjuti untuk memprotes pengaduan itu,” tukasnya.

Ia mengimbau, agar perusahaan membayangkan kewajibannya dan hak pekerja di setiap kali lebaran sebelum H-7. “Paling lambat, perusahaan wajib bayar THR H-7,” tambahnya.

Forkopimcam Jirak Jaya Temukan Tiga Jenis Makanan Berformalin

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com--- Demi melakukan perlindungan kepada masyarakat dan konsumen, Forum  Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Jirak Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional pada Senin, ( 24/06/2021). Sidak dilakukan untuk memastikan peredaran atau penjualan makanan di pasar tradisional Kecamatan Jirak Jaya tidak mengandung bahan berbahaya.


Sidak dipimpin Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra,  melibatkan TNI, Polri, tim kesehatan dari Pukesmas Jirak, Pemerintah Desa, dan Sat Pol PP. 


Selain pencegahan makanan sehat, tim juga memastikan ketersediaan pangan sepanjang Ramadan hingga jelang Idul Fitri. 


Sedangkan upaya  perlindungan kepada konsumen berupa pemeriksaan pangan yang dijual oleh pedagang.


"Ya, hari ini kita lakukan giat pemantauan keadaan pangan di Kecamatan Jirak Jaya. Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dijual oleh para pedagang," ujar Yudi.


Pemeriksaan makanan dilakukan secara uji petik terhadap 9 pedagang asal Jirak, Pendopo dan Prabumulih dengan sampel 15 jenis makanan yakni tahu, tahu kuning, mie kuning, sagu dan sebaginya. Uji sampel diperuntukkan mencari makanan yang mengandung Formalin, Borax, Rodamin.


"Dari uji sampel yang dilakukan, terdapat 3 jenis makanan mengandung formalin yaitu mie kuning/basah, 1 jenis makanan mengandung borax yaitu mie kuning/basah dgn berat sekira 30kg.


Seluruh makanan yg terbukti mengandung formalin, borax dan rodamin berasal dari Prabumulih sudah kita sita untuk dimusnahkan," jelas dia.


Di Pasar Desa Jirak, sambung Yudi, terdapat 150 pedagang dengan rincian 135 pedagang berasal dari Pendopo dan Prabumulih, 15 pedagang berasal dari Kecamatan Jirak Jaya.


"Pedagang yang kedapatan lagi menjual produk sejenis dan mengandung zat terlarang pada saat pemeriksaan lanjutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tegas dia.


"Kita, Pemerintah Kecamatan akan terus melakukan pemantauan keadaan pangan terutama menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H untuk memastikan peredaran pangan di Kecamatan Jirak Jaya aman dari zat berbahaya agar hak masyarakat dalam mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi makanan dapat terpenuhi," tandas Yudi.


Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA meminta agar setiap Kecamatan di Muba  bersama unsur Forkopimcam lainnya aktif melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional. 


"Ini demi memastikan agar makanan yang dijual di pasar tradisional tidak mengandung bahan kimia atau berbahaya. Dalam hal ini juga Disdagperin harus pro aktif dalam melakukan pengawasan," pungkasnya.

Walikota Prabumulih Gelar Rapat TP2DD

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com--Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM didampingi Wakil Walikota Prabumulih H. Andriansyah Fikri, SH Menghadiri Seremoni Penandatanganan Keputusan Walikota Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD Kota Prabumulih). Bertempat di Ruang Rapat Lt.1 Pemerintah Kota Prabumulih.Senin 26/4/2021


Tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah kota Prabumulih dapat mendorong percepatan implementasi Pemerintah Daerah di Kota Prabumulih.


TP2DD merupakan forum koordinasi para instansi dan stakeholder terkait yang terbentuk dan didorong inovasi percepatan dan perluasan yang terverifikasi Pemerintah Daerah.


Pemerintah kota Prabumulih telah mentandatangani surat keputusan tentang pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Prabumulih, tentunya ini merupakan arahan dari presiden RI nomor 3 tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.


Penandatanganan kesepakatan ini sangatlah penting bagi masyarakat, oleh karena itu, arahan pada keputusan Walikota Prabumulih supaya menjadi manfaat baginya terutama bagi Pemerintah Kota Prabumulih.


Turut hadir Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumsel, Asisten, Kepala OPD, Pimpinan Cabang BRI, Bank Sumsel Babel, BNI, Bank Mandiri.


-

Gubernur Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Wako Prabumulih

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com.--Walikota Kota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM  didampingi Ketua DPRD dan Kepala BAPPEDA Kota Prabumulih menghadiri acara MUSRENBANG Tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Bertempat di Hotel Santika Premiere Bandara. Jumat (26/4/2021).


Pada Kesempatan ini Pemerintah Kota Prabumulih menerima penghargaan terbaik ke - III tingkat Kota se-Sumatera Selatan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru. 


Dalam sambutannya  Gubernur Sumsel H. Herman Deru Mengenai pembukaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 dengan tema "Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan". 


"Hari ini Pemprov Sumsel selenggarakan Musrenbang Prov menyusun rencana kerja Pada tahun 2022. Di Musrenbang ini masing-masing Daerah menyampaikan programnya untuk di jadikan sebuah konektivitas agar visi misi Sumsel maju untuk semua bisa terangkum, karena tidak ada pembangunan yang dilakukan secara parsial dan sendiri-sendiri," katanya. 


HD menyampaikan bahwa pertumbuhan perekonomi di Sumsel berada di posisi 6 hari seluruh Indonesia meskipun ditengah pandemi covid-19. Menurut hal tersebut menandakan bahwa kinerja Pemprov Sumsel ada manfaatnya dan di perhatikan oleh Pemerintah Pusat. 


Secara Virtual, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan RI, Dr. Ir. Subandi Sardjoko, M.Sc, mengatakan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi birokrasi. Fokus pembangunan RKP 2020 yaitu industri, pariwisata, ketahanan pangan, UKMK, infrastruktur, tranformasi digital, pembangunan rendah karbon, reformasi perlindungan sosial, reformasi pendidikan dan keterampilan dan reformasi kesehatan.


Turut hadir Ketua DPRD Sumsel, Kepala BPK Sumsel, Kepala Perwakilan BI Sumsel, Anggota DPD RI, Kepala OJK Sumbagsel, Rektor UNSRI, MSCE, Bupati/Walikota se-Sumsel, Ketua DPRD se-Sumsel, dan para Kepala OPD Provinsi Sumsel.(*)