PALI- liputansumsel.com---Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), jika selama ini jika hendak membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) harus menempuh waktu selama 2 jam lebih untuk datang ke Mapolres Muara Enim. Nah kini, masyarakat daerah itu cukup mendatangi pusat layanan SIM di Mapolres setempat. Menyusul telah di
03 Oktober 2020
Herman Deru Launching Pembuatan SIM Perdana di Mapolres PALI
PALI- liputansumsel.com---Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), jika selama ini jika hendak membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) harus menempuh waktu selama 2 jam lebih untuk datang ke Mapolres Muara Enim. Nah kini, masyarakat daerah itu cukup mendatangi pusat layanan SIM di Mapolres setempat. Menyusul telah di

Liputansumsel.com
Author & Editor
Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Comments:
Posting Komentar