31 Desember 2024

Kapolda Sumsel Sampaikan Capaian Kinerja Hingga Prestasi Sepanjang Tahun 2024

Liputansumsel.com


Palembang Liputan Sumsel.com -Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyampaikan pres rilis akhir tahun 2024 didampingi Pejabat Utama Polda Sumsel, Senin (30/12/2024). Dia  mengucapkan terima kasih kepada rekan wartawan dan jurnalis yang telah menjadi mitra Polda yang telah memberikan informasi kepada masyarakat.


Poin release akhir tahun polda sumsel 2024 yakni Aspek pembinaan, Aspek operasional, Operasi kepolisian yang dilaksanakan polda sumsel selama tahun 2024, Dukungan program asta citra presiden RI serta Inovasi yang dilakukan di polda sumsel.


Untuk Penerimaan dan pembinaan personel yakni bidang rekrutment polri dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (betah) jumlah personel polda sumsel tahun 2024 sebanyak 15.545 personel terdiri dari anggota polri : 15.035 pers dan pns polri 510 pers.


Untuk Reward dan punishment tahun 2024 yakni reward (penghargaan) pendidikan sebanyak 150 pers, penghargaan sebanyak 1.570 pers. Sedangkan punisment (hukuman) anggota yang mendapat hukuman disiplin dan ptdh pada tahun 2024 dibanding dengan tahun 2023, yakni Pelanggaran disiplin tahun 2023 sebanyak 233 kasus, Pelanggaran disiplin tahun 2024 sebanyak 138 kasus Pelanggaran disiplin mengalami penurunan sebesar 95 kasus yaitu 40,77%


"ptdh tahun 2023 sebanyak 22 kasus ptdh tahun 2024 sebanyak 21 kasus ptdh mengalami penurunan sebesar 1 kasus yaitu 4,5%," ujarnya, Senin (30/12/2024).


Lebih lanjut Kapolda Sumsel menerangkan, untuk Kamseltibcar lantas yakni Kecelakaan lalu lintas tahun 2023 sebanyak 2337 kasus , Kecelakaan lalu lintas tahun 2024 sebanyak 2411 kasus.


"Kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan 74 kasus yaitu 3,1%, Pelanggaran lalu lintas tahun 2023 sebanyak 176.872 kasus. Untuk pelanggaran lalu lintas tahun 2024 sebanyak 422.615 kasus. Pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan sebesar 245.743 kasus yaitu 138,94%. Korban meninggal dunia tahun 2023 sebesar 875 kasus. Korban meninggal dunia tahun 2024 sebesar 734 kasus. Koban meninggal dunia mengalami kenaikan sebesar 141 orang yaitu 16,11%, sedangkan Korban luka berat tahun 2023 sebesar 747 kasus. Untuk korban luka berat tahun 2024 sebesar 920 kasus , Korban luka berat mengalami kenaikan sebesar 173 orang yaitu 23,16%," bebernya.


Dari segi Kriminalitas, sambung Andi, tempat umum tahun 2023 sebesar 10.665 kasus, tempat umum tahun 2024 sebesar 13.520 kasus. Kemudian, Tempat umum mengalami kenaikan sebanyak 2.855 perkara yaitu 53,5%. Penyelesaian 2023 sebanyak 7.856 perkara 2024 sebanyak 8.050 perkara. Mengalami peningkatan sebanyak 194 perkara atau sebanyak 4,94%


"Tempat khusus tahun 2023 sebesar 328 kasus. Tempat khusus tahun 2024 sebesar 339 kasus. Tempat khusus mengalami kenaikan sebanyak 11 perkara yaitu 3,35%. Penyelesaian 2023 sebanyak 280 perkara 2024 sebanyak 226 perkara, Mengalami penurunan sebanyak 54 perkara atau sebanyak 19,29%," katanya.


Lebih lanjut Andi menjelaskan, Penggunaan Narkotika tahun 2023 sebanyak 1.899 perkara Penggunaan Narkotika tahun 2024 sebanyak 1.634 perkara.


"Penggunaan Narkotika mengalami penurunan sebanyak 265 perkara. Penyelesaian 2023 sebanyak 1.838 perkara 2024 sebanyak 1.395 perkara. Mengalami penurunan sebanyak 443 perkara atau sebanyak 24,10%," tuturnya.


Untuk tindak pidana perairan Januari sampai dengan Desember 2024, kata Kapolda Sumsel sebanyak 38 kasus. Terdiri dari Pelayaran : 15 kasus,Narkotika : 8 kasus, Curat : 5 kasus, Ilegal Oil : 4 kasus, ilegal fishing : 3 kasus, ilegal mining : 1 kasus, Penganiayaan : 1 kasus, dan Kelalaian : 1 kasus.


Kapolda Sumsel menjelaskan untuk kasus yang menonjol dari Januari sampai desember 2024 adalah ungkap kasus narkoba dengan bb sabu-sabu sebanyak 111 kg tkp palembang oleh ditresnarkoba polda sumsel. Kemudian, Tewasnya seorang wanita "cinderella" karena over dosis di kegiatan musix remix, Pembunuhan ibu dan anak oleh mantan karyawan.


Selanjutnya, Pembunuhan penagih koperasi dengan cara di cor, Siswi smp dirudapaksa dan dibunuh di kuburan cina, Kec aliran alami. Sungai lilin kab. Muba, Ungkap tambang batubara illegal di  Muara enim, Pemukulan mahasiswa koas FK unsri dan Ungkap kasus narkoba dengan bb sabu-sabu sebanyak 50 kg, pelaku berhasil diamankan di bogor, jawa barat.


Lebih lanjut Andi menuturkan ,untuk Operasi kepolisian polda sumsel tahun 2024 adalah Operasi kepolisian terpusat yak i Operasi mantap brata musi 2024 untuk mengamankan penyelenggaraan pemilu 2024. Kemudian, Operasi ketupat musi 2024 - memastikan arus mudik dan balik idul fitri berjalan aman, nyaman, dan lancar. Kemudian, Operasi memastikan lilin musi 2024 keamanan → dan ketertiban selama libur hari raya natal dan tahun baru. Untuk Operasi kepolisian kewilayahan adalah Operasi senpi musi 2024, Operasi pekat musi 2024, Operasi keselamatan (Ditlantas) Musi 2024, Operasi sikat i musi 2024, Operasi patuh musi 2024 (Ditlantas), Operasi bina karuna musi 2024 (Ditbinmas), Operasi sikat ii musi 2024, Operasi mantap praja musi 2024, Operasi Zebra Musi 2024 (Ditlantas).


"Untuk Dukungan Program Asta Cita Presiden RIMewujudkan Visi Bersama Menuju Indonesia Emas 2045 Untuk mencapai Visi Menuju Indonesia Emas 2045 dibutuhkan kesamaan cita-cita yang disimpulkan dalam “Asta Cita”, sehingga mampu bersama-sama melaksanakan 17 Program Prioritas dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat," pungkasnya (Al)






"

29 Desember 2024

Jalin Silaturahmi, DPD GRIB Jaya Sumsel Gelar Lomba Gaplek

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan sumsel.com - Sebagai bentuk membangun semangat kebersamaan sesama pengurus, DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Provinsi Sumatera Selatan gelar lomba gaplek, Sabtu (28/12/2024).


Acara yang berlangsung di Sekretariat DPD Grib Jaya Sumsel Jalan Mangkubumi 3 Ilir Kecamatan Ilir Timur II palembang,  di ikuti oleh Keluarga besar pengurus Grib dan masyarakat sekitar.


Peserta yang mengikuti lomba gaplek terlihat sangat antusias penuh semangat, sejak pukul 19.30 acara dimulai sampai dengan selesai hingga pembagian hadiah /Doorprize ,kecerian dan kekompakan menjadi suatu nuansa kebersamaan.


Ajangsana lomba gaplek menjadi sebuah malam keakraban  antar sesama pengurus dan masyarakat sekitar sekaligus sebagai bentuk eksitensi Organisasi DPD Grib Jaya Sumsel ditenga masyarakat.


Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel Ferdinand menyampaikan bahwa kegiatan lomba gaplek yang terlaksana ini sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi sesama anggota GRIB Jaya Sumsel.


"Kegiatan Lomba Gaplek malam ini tidak hanya diikuti oleh Anggota GRIB saja,melainkan diikuti juga oleh masyarakat sekitar yang meramaikan acara pada malam ini'"ungkapnya.


Melalui kegiatan Lomba Gaplek, Ferdinan berharap agar terbangunya jiwa kebersamaan dan kekompakan antar sesama pengurus.


" Sesama anggota bisa saling mengenal satu dengan yang lain sehingga dapat terjalin kebersamaan dan kekompakan'"


"Mari kita bangun kekompakan , tali silaturahmi hingga terjalin tali persaudaraan yang erat sesama anggota, tetap solid dan kita berpesan untuk dapat menjaga nama baik ormas GRIB Jaya dimana pun berada, " pungkasnya (Ali)

27 Desember 2024

Ini Kata Kepala Dinas kesehatan Kota Palembang Saat Dikonfirmasi Terkait Temuan BPK

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel. com, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang mengklarifikasi terkait pemberitaan dengan judul, Diduga Terdapat Peserta Yang Telah Meninggal Masih Dibayarkan Iuran Kepesertaannya.


Menurut dr. Hy Fenty Aprina, M. Kes, Sp. KKLP selaku kepala Dinas Kesehatan, Data Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Tahun 2023 sudah berdasarkan data By Name By Address (BNBA) yang sudah mutakhir.


Selain itu, "Data peserta PBPU dan BP Pemda yang sudah meninggal dan data tidak padan, Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang", ujarnya.


dr. Hy Fenty Aprina, M. Kes, Sp. KKLP mengakui, Dinkes dan Disdukcapil Kota Palembang ada keterbatasan kewenangan dalam mengakses data kependudukan sehinga harus dilakukan pemadanan data ke Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesi berdasarkan data BNBA.


 "Data peserta meninggal yang masih terbayarkan pada tahun 2023 telah dilakukan rekonsiliasi dan sudah selesai dilakukan kompensasi pembayaran pada Bulan Juni Tahun 2024", kata dr. Hy Fenty Aprina, M. Kes, Sp. KKLP selaku Kadinkes Kota Palembang melalui surat klarifikasi.



Sebelumnya diberitakan bahwa, Dalam LHP Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan Kota Palembang, BPK   menemukan adanya indikasi Peserta PBPU dan BP Pemda yang Telah Meninggal tetapi Masih Dibayarkan luran Kepesertaannya sebesar Rp74.277.000,00.


Selain itu, BPK Sumsel membeberkan bahwa hasil pemadanan data peserta PBPU dan BP Pemda tahun 2023 dengan data kependudukan Kota Palembang di Ditjen Dukcapil Kemendagri menunjukkan terdapat peserta PBPU dan BP Pemda yang datanya tidak padan. "Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Staf Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dinyatakan bahwa data tidak padan merupakan data peserta yang tidak ditemukan pada data kependudukan di Dit/jen Dukcapil Kemendagri, data yang tidak ditemukan terjadi karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terdeteksi pada data kependudukan di Ditjen Dukcapil Kemendagri", Kata BPK.


(Armin)

Momentum Akhir Tahun, DPD GRIB Jaya Sumsel Kembali Gelar Kegiatan Berbagi

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com - DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu  (GRIB) Jaya Provinsi Sumatera Selatan kembali menggelar kegiatan Jumat berbagi sebagai bentuk kepedulian kepada warga masyarakat.


Bertempat di Markas Besar DPD Grib Jaya Sumsel , Jumat (27/12/2024), 300 nasi bungkus diberikan kepada warga masyarakat setelah menunaikan sholat jumat di Masjid Muhajirin Jalan Mangkubumi No.1 Kecamatan Ilir Timur II Palembang.


Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel Ferdinan melalui Sekretaris Amril, ST mengungkapkan bahwa kegiatan yang terlaksana ini sebagai bentuk peduli kepengurusan Organisasi GRIB Jaya Sumsel terhadap sesama di Jumat berkah.


"Ya Alhamdulillah, hari ini kita kembali melaksanakan Jumat berkah sebagai bentuk  peduli  kepengurusan GRIB Sumatera Selatan kepada warga masyarakat,"ujarnya.


Amril berharap, semoga dengan hadirnya Organisasi Grib baik di Provinsi,Kabupaten dan Kota dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di Sumatera Selatan melalui kegiatan-kegiatan yang positif.


"Kita berharap Organisasi GRIB ini selalu dekat dengan msyarakat, hadir ditenga masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang bermamfaat  serta  mampu memberikan konstribusi nyata baik untuk masyarakat maupun pemerintah,"ujarnya.


Di sela kegiatan jumat berbagi mengingat momentum hari raya natal dan Tahun Baru , Amril menyampaikan ucapan selamat bagi masyarakat yang merayakan dimanapun berada sebagai bentuk toleransi beragama.


"Kami pengurus DPD Grib Jaya Sumsel mengucapkan Selamat Hari Raya Natal bagi saudara kita yang merayakan dan selamat menyambut tahun baru, Semoga di tahun 2025 akan lebih baik lagi,"pungkasnya.(Ali)

DPW Pekat IB Sumsel Serahkan Mandat Kepada Josh Akherman

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com -Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Pekat IB Sumsel ) menggelar Konferensi Pers dan menyerahkan surat mandat penunjukan Josh Akherman sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu)PEKAT IB Kota Pakembang kepada. di Hotel The Zuri Palembang, Kamis (26/12/2024).


Pada kesempatan tersebut M.Ali Ruben, SH, mengungkapkan bahwasanya Alhamdulillah pada hari ini kami melaksanakan penyerahan SK kepada josh Akherman yang akan diserahkan langsung oleh ketua Dewan Pimpinan Wilayah )DPD), PEKAT IB Sumsel, Suparman Roman," katanya.


Dalam kesempatan tersebut Suparman Roman ketua DPD Pekat Kota Palembang secara langsung menyerahkan SK dan dokumen resmi kepada josh Akherman.


Lebih lanjut Suparman Roman juga mengatakan, " hari ini kita memberikan surat mandat Ketua DPD PEKAT Kota Palembang kepada Josh Akherman, kami yakin dan Percaya kami tidak menunjuk orang yang Salah untuk memajukan PEKAT IB DiKota Palembang.


Kami juga menginformasikan jika DPW Pekat IB akan menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil),yang ke-2 pada bulan Januari nanti,untuk tanggal masih tentatif


"Muswil ke-2 nanti akan dihadiri langsung oleh ketua Dewan Pimpinan Pusat PEKAT IB, Khan, SH., MH, sekaligus akan mengukuhkan DPD PEKAT IB Kota Palembang," Pungkasnya. ( Ali)

26 Desember 2024

Ketum MPG Jimmy S : Ide Presiden Prabowo Subianto Untuk Maafkan Koruptor Jangan Dipolitisir

Liputansumsel.com



Jakarta, Liputansumsel.com--Ide dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jangan dipolitisir seolah-olah hanya diperuntukan kepentingan kelompok semata, karena memaafkan koruptor itu berlaku kepada semua orang yang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.


Presiden Prabowo Subianto mengemukakan kemungkinan memberikan pengampunan kepada para koruptor yang bersedia mengembalikan uang yang telah mereka curi dari rakyat.


Hal ini diungkapkan Prabowo saat berbicara di depan ratusan mahasiswa Indonesia di Kairo Mesir, pada Rabu (18/12/2024) dalam rangka kunjungannya ke negara tersebut.


Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menjelaskan rencana pemerintahannya untuk memulihkan uang negara yang dicuri.


"Hai para koruptor atau yang merasa telah mencuri dari rakyat, jika kalian mengembalikan apa yang kalian curi, kami mungkin akan memaafkan kalian. Tapi tolong kembalikan dulu," ujar Prabowo.


Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespons ide Presiden Prabowo Subianto akan memaafkan koruptor, jika mengembalikan uang hasil korupsi. Yusril mengatakan hal itu bisa diberikan dengan amnesti dan abolisi.


"Bahwa rencana Presiden akan, kalaulah orang yang diduga melakukan korupsi, itu dengan sukarela mengembalikan harta atau uang negara yang mereka korup atau mereka sudah dipidana dengan sukarela menyerahkan lebih daripada apa yang sudah diputuskan," kata Yusril kepada wartawan di Kemenko Kumham di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).


"Misalnya juga diserahkan, maka Presiden mengatakan akan dimaafkan. Nah bahasa Pak Presiden begitu. Kalau bahasa hukumnya ya akan masuk dalam daftar orang yang diberikan amnesti dan diberikan abolisi," tambahnya.


Yusril mengatakan, selain amnesti dan abolisi, juga ada opsi permohonan grasi individual. Sedangkan amnesti dan abolisi bisa diberikan untuk semua orang.


"Bisa juga kalau grasi itu individual. Si A dipidana, dia harus mohon grasi. Tapi kalau amnesti abolisi, itu Presiden mengatakan semua orang. Seperti Gus Dur dulu, semua orang yang terlibat dalam gerakan bersenjata, Gerakan Aceh Merdeka, di abolisi, di amnesti, nggak disebutin namanya," ungkapnya.


Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengampuni koruptor apabila mengembalikan hasil korupsinya kepada negara.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Harli Siregar mengatakan, Prabowo Subianto sebagai presiden memiliki hak istimewa salah satunya mengampuni pelaku tindak pidana melalui grasi.


"Presiden sebagai Kepala Negara memiliki hak istimewa berdasarkan konstitusi," kata Harli dalam keterangan pers dikutip pada Minggu (22/12/2024).


Di tempat terpisah saat dihubungi wartawan, Kamis (26/12/2024) Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) Jimmy S mengatakan Ide Presiden Prabowo tersebut jangan di politisir seolah olah pak presiden mau melindungi sekelompok saja, Sudah jelas apa yang dikatakan Presiden tersebut ide memaafkan itu berlaku untuk semua koruptor, artinya siapa pun orang yang melakukan tindakan merugikan keuangan negara akan dimaafkan dengan catatan harus mengembalikan hasil temuan kerugian negara dan hal tersebut memang merupakan hak prerogatif dari presiden.


Jimmy menambahkan,  Ide memaafkan tersebut berlaku jika sudah ada putusan yang tetap dari pengadilan dan itu hak Presiden untuk memberikan maaf atau dalam bahasa hukumnya amnesti, abolisi maupun grasi. Cuma memang untuk hal memaafkan tersebut sebaiknya hanya diberikan 1 kali kesempatan saja dan pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan atas tindakan tersebut kalo bisa ya terbuka.


Lebih lanjut ungkap Jimmy, Baguslah Presiden kita punya jiwa memaafkan yang sangat besar seperti itu kepada semua orang, masih diberi kesempatan bertobat dan kesempatan itu pun berlaku kepada semua koruptor dan bukan untuk kepentingan kelompok pro pemerintah saja maupun kelompok yang tidak pro pemerintah misalnya.


Tinggal diatur saja bagaimana aturan hukum kedepannya jika si koruptor tersebut sudah pernah sekali di maafkan tapi kedepannya masih berbuat lagi. Intinya ide presiden prabowo tersebut jangan dipolitisir seolah olah hanya untuk melindungi kelompok tertentu saja," tandas Jimmy kepada awak media.

25 Desember 2024

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Bersama Forkopimda Cek Pos Pam Lilin Musi dan Pantau Gereja Jelang Natal 2024

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com- Jelang malam Natal Tahun 2024, Selasa (24/12) Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, S.H. M.S.E bersama sejumlah unsur Forkopimda Sumsel  melakukan pengecekan dan peninjauan sejumlah tempat ibadah dan Pos Pam Operasi Lilin Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 di dalam Kota Palembang. 


Pengecekan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi jemaat gereja yang hendak melaksanakan Misa Natal.  


Rombongan Pj Gubernur dan Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi terpantau melakukan peninjauan dengan titik kumpul di Griya Agung mulai pukul 16.00 Wib. Selanjutnya dengan menggunakan bus bersama rombongan ini bergerak menuju Gereja St. Yoseph yang berada di Jalan Jendral Sudirman.  


Usai mengecek dan memantau jalannya misa Natal, serta menyapa para jemaat Gereja St. Yoseph, Pj Gubernur Sumsel.Elen Setiadi mengatakan pengecekan yang mereka lakukan bersama unsur Forkopimda Sumsel ini bertujuan memastikan bahwa aspek keamanan beribadah umat kristiani di Sumsel berjalan dan terjaga dengan baik. Sehingga diharapkan para jemaat dapat beribadah dengan aman dan nyaman. 


" Hari ini bersama Forkopimda ada Kapolda,  semua lengkap hingga Walikota Palembang juga ada kami hadir untuk melihat langsung jalannya ibadah. Kami ingin pastikan bahwa aspek.keamanan dapat terjaga baik sehingga Bapak/Ibu sekalian bisa beribadah dengan tenang," ujarnya. 


Selain itu kehadiran dirinya dan Forkopimda Sumsel ini juga untuk mengecek apakah perangkat aparatur yang bekerja mengamankan pelaksanaan ibadah ini sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. 


" Sudah kita cek tadi dan mudah-mudahan pelaksanaan ibadah Natal maupun Tahun Baru nanti  tidak  ada gangguan. Sehingga pelaksanaan ibadah aman dan khusyuk sehingga mendapatkan kasih dari Tuhan," ujar Elen. 


Sementara itu di tempat yang sama Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 kepada seluruh jemaat yang hadir di gereja tersebut. 


Sementara itu Pastor Paroki Santo Yoseph Romo. Higinus Gono Pratowo 

mengucapkan terimakasih atas kehadiran rombongan Pj Gubernur Sumsel dan Forkopimda di gereja mereka. Ia menyampaikan apresiasi karena semua unsur bergabung bersama dalam melancarkan dan mensukseskan perayaan malam Natal hingga Hari Raya Natal besok. 


" Kami mewakili semua umat Paroki menghaturkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu dan sudah menyapa kami hari ini. Kami sangat bahagia dan sukacita. Mari kita syukuri  Rahmat Tuhan melalui perayaan Natal dan Tahun Baru," tutupnya. 


Setelah mengecek pelaksanaan ibadah di Gereja St. Yoseph, rombongan Pj Gubernur Sumsel melanjutkan peninjauan berikutnya ke Pos Pam Simpang Bundaran Air Mancur depan Masjid Agung Palembang. Dilanjutkan meninjau Gereja Katedral St. Maria Jl. Dr. Sutomo No. 4 Talang Semut Kec. Bukit Kecil Palembang dan diakhiri dengan meninjau Pospam Simpang 5 DPRD Prov. Sumsel.


Dalam kesempatan tinjauannya Pj Gubernur Elen Setiadi memberikan bingkisan bagi petugas yang berjaga di Pos Pam. (ril)

24 Desember 2024

Lapas II B Muara Enim Ikuti Panen Raya dan Pemberian Bantuan Sosial Serentak Kepada Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Liputansumsel.com


Muara Enim - Liputansumsel.com--Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Muara Enim bekerjasama dengan PT Mitra Kita Jaya (MKJ) melaksanakan kegiatan Panen Raya dan Pemberian Bansos kepada warga binaan, keluarga warga binaan dan masyarakat lingkungan Lapas Muara Enim menindaklanjuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual, Selasa (24/12/2024).


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto, dalam sambutanya menimipas menyampaikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada warga binaan, keluarga warga binaan yang sangat membutuhkan dan masyarakat di sekitar area Lapas. Berupa hasil panen raya pangan di Lapas dan bantuan pokok pangan lainnya dari PT MKJ.


Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi menambahkan, Lapas Muara Enim berbagi bantuan sosial dan hasil panen raya pangan Lapas Muara Enim kepada masyarakat sekitar lapas dan keluarga warga binaan dan warga binaan. Bertepatan juga kegiatan yang dilaksanakan hari ini secara serentak oleh seluruh UPT pemasyarakatan di se Indonesia sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.


Dalam kesempatan itu juga Anto perwakilan pihak penerima bantuan juga menyampaikan, "Semoga kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkala agar masyarakat sekitar yang membutuhkan bisa merasakan manfaat dan dampak dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ungkapnya. 


"Kedepannya diharapkan kegiatan positif ini akan terus dilaksanakan dengan penambahan panen yang berlimpah hasil pertanian warga binaan Lapas Muara Enim," tuturnya.

Diskominfo Pesisir Selatan Mengumumkan Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024.

Liputansumsel.com


Padand,Painan Liputansumsel.com -- Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Selatan melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Publik  yang terus melakukan peningkatan keterbukaan informasi publik di Pesisir Selatan. 


Untuk itu dilaksanakan kegiatan penyerahan piagam penghargaan kepada PPID OPD terkait, PPID Kecamatan dan Nagari serta penghargaan kepada penulis berita terproduktif pada website pesisirselatankab.go.id tahun 2024. Penyerahaan penghargaan ini dilakukan setelah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu di Halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan, Senin (23/12).


Pengumuman hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024 ini dilaksanakan bersamaan dengan Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Pesisir Selatan, unsur Forkopimda, serta Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, yang diwakili oleh Komisioner Bidang Kelembagaan Ibu Mona Sisca, S.IP.


Sekretasis Daerah Mawardi Roska S.IP dalam kegiatan inio menjelaskan bahwa sangat bangga dan senang atas capaian dari Badan publik  yang terus melakukan peningkatan keterbukaan informasi publik.


“saya berharap agar seluruh badan publik di Kabupaten Pesisir Selatan terus meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat’’. harap sekda.


Sedangkan Mona Sisca, S.IP selaku Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi sumatera barat menjelaskan bahwa pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan keterbukaan informasi publik, sebagai wujud akuntabilitas dan partisipasi publik dalam pengelolaan pemerintahan yang lebih baik.


“Proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini terdiri dari beberapa tahapan, yaitu pengisian kuesioner, verifikasi website dan kuesioner, serta presentasi. Dari hasil akumulasi penilaian di berbagai tahapan tersebut, diperoleh 3 badan publik terbaik dalam keterbukaan informasi publik.


Penghargaan ini diberikan setelah proses seleksi dan penilaian dari Komisi Informasi Sumatera Barat pada monitoring dan evaluasi Badan Publik yang bertempat di aula Hotel Triza, Senin, 16 Desember lalu. Terdapat masing-masing 5 badan publik dari perangkat daerah, kecamatan dan nagari di pesisir selatan yg dinilai layak mengikuti presentasi dalam penilaian. Setelah proses penyeleksiaan ketat Komisi Informasi berhasil didapatkan 3 terbaik Badan Publik  dari masing-masing perangkat daerah, kecamatan dan nagari.


Untuk kategori perangkat daerah, peringkat pertama diraih oleh Dinas Pertanian dengan kualifikasi "Informatif", diikuti oleh Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan yang meraih peringkat kedua dengan kualifikasi "Informatif". Peringkat ketiga diraih oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah dengan kualifikasi "Menuju Informatif", disusul oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di peringkat keempat dengan kualifikasi "Menuju Informatif", dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di peringkat kelima dengan kualifikasi "Menuju Informatif".


Untuk kategori kecamatan, peringkat pertama diraih oleh Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dengan kualifikasi 


"Informatif", diikuti oleh Kecamatan Airpura di peringkat kedua dengan kualifikasi "Menuju Informatif". Peringkat ketiga diraih oleh Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dengan kualifikasi 


"Menuju Informatif", diikuti oleh Kecamatan IV Jurai yang berada di peringkat keempat dengan kualifikasi "Menuju Informatif", dan Kecamatan Linggo Sari Baganti di peringkat kelima dengan kualifikasi "Cukup Informatif".


Sementara itu, untuk kategori pemerintahan nagari, peringkat pertama diraih oleh Nagari Air Haji Barat dengan kualifikasi "Informatif", diikuti oleh Nagari Tambang di peringkat kedua dengan kualifikasi "Informatif". 


Peringkat ketiga diraih oleh Nagari Muara Inderapura dengan kualifikasi "Informatif", sedangkan peringkat keempat diraih oleh Nagari Lunang Tiga dengan kualifikasi "Menuju Informatif", dan peringkat kelima diraih oleh Nagari Koto Rawang dengan kualifikasi "Menuju Informatif".


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika  Wendi, SH., M.Hum menjelaskan Setiap badan publik yang meraih peringkat terbaik pertama hingga ketiga diberikan penghargaan berupa uang tunai, yaitu Rp 3.500.000 untuk peringkat pertama, Rp 3.000.000 untuk peringkat kedua, dan Rp 2.500.000 untuk peringkat ketiga.


“kami berharap semoga kedepannya keterbukaan informasi publik Kabupaten Pesisir Selatan semakin maju  dalam pengelolaan pemerintahan yang lebih baik.  Serta seluruh Badan Publik, Kecamatan dan Nagari terus berpartisipasi aktiv dalam peningkatan keterbukaan informasi publik di Pesisir Selatan ini, agar dapat berprestasi ditingkat provinsi hingga Nasiobnal”. tutupnya.(*).

23 Desember 2024

Diduga Terdapat Peserta Yang Telah Meninggal Masih Dibayarkan Iuran Kepesertaannya

Liputansumsel.com

Rp. 932.083.981,17 Kekurangan Volume Pada 3 Paket Pekerjaan Di Dinas Kesehatan Kota Palembang. 



Palembang, Liputansumsel. com, Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Perwakilan Sumatera Selatan mengungkap kekurangan volume atas 3 paket pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas Kesehatan Kota Palembang sebesar Rp. 932.083.981,73.


"Atas 3 paket pekerjaan tersebut, perhitungan nilai kekurangan volume pekerjaan telah dibahas dan disepakati bersama Penyedia, PPK, PPTK, Konsultan Pengawas, dan Pengawas SKPD serta diketahui oleh Kepala SKPD selaku PA", Kata BPK didalam keterangan LHP Tahun Anggaran 2023.


Hasil pembahasan telah dituangkan dalam BA kesepakatan hasil perhitungan pemeriksaan Fisik yang diantaranya menyatakan menerima dan sepakat atas hasil perhitungan dan pihak penyedia bersedia menyetorkan nilai kekurangan volume tersebut Kas Daerah.


Menurut BPK, Kondisi tersebut tidak sesuai dengan: Peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa.


Dalam LHP Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan Kota Palembang, BPK  juga menemukan adanya indikasi Peserta PBPU dan BP Pemda yang Telah Meninggal tetapi Masih Dibayarkan luran Kepesertaannya sebesar Rp74.277.000,00.


Selain itu, BPK Sumsel membeberkan bahwa hasil pemadanan data peserta PBPU dan BP Pemda tahun 2023 dengan data kependudukan Kota Palembang di Ditjen Dukcapil Kemendagri menunjukkan terdapat peserta PBPU dan BP Pemda yang datanya tidak padan. "Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Staf Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dinyatakan bahwa data tidak padan merupakan data peserta yang tidak ditemukan pada data kependudukan di Dit/jen Dukcapil Kemendagri, data yang tidak ditemukan terjadi karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terdeteksi pada data kependudukan di Ditjen Dukcapil Kemendagri", Kata BPK.


Saat diminta klarifikasi melalui surat Konfirmasi pada tanggal 12/12/2024, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr. Hy Fenty Aprina, M. Kes, Sp. KKLP mengatakan, Proyek tersebut telah dilakukan sesuai RAB dan selalu diawasi oleh konsultan pengawas oleh pihak ketiga dilapangan.


Menurut  dr. Hy Fenty Aprina, M. Kes, Sp. KKLP  Pekerjaan tersebut dilakukan sesuai Juknis yang berlaku dan tertuang didalam kontrak kerja yang telah disepakati, Pekerjaan tersebut  juga dilakukan sesuai Acuan kerja tertuang didalam kontrak kerja.


"Dinas Kesehatan Kota Palembang telah menindaklanjuti instruksi Walikota atas hasil audit BPK, dan Untuk informasi lebih lanjut dapat disampaikan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama", Kata dr. Hy Fenty Aprina, M. Kes, Sp. KKLP melaui surat klarifikasinya yang dikirm pada tanggal, 17,12,2024.


(Armin)

22 Desember 2024

Diduga Terdapat Peserta Yang Telah Meninggal tetapi Masih Dibayarkan Iuran Kepesertaannya Oleh DINKES Kota Palembang

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel. com,-Pemerintah Kota Palembang TA 2023 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.419.842.878.358,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp1.279.678.521.466.05 atau 90,13% dari anggaran. Realisasi Belanja Barang dan Jasa tersebut di antaranya berupa realisasi Belanja Iuran dan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda. 


Dalam LHP Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan Kota Palembang, BPK menemukan adanya Peserta PBPU dan BP Pemda yang Telah Meninggal tetapi Masih Dibayarkan Iuran Kepesertaannya sebesar Rp74.277.000,00.


Tidak hanya itu, BPK Sumsel membeberkan bahwa hasil pemadanan data peserta PBPU dan BP Pemda tahun 2023 dengan data kependudukan Kota Palembang di Ditjen Dukcapil Kemendagri menunjukkan terdapat peserta PBPU dan BP Pemda yang datanya tidak padan. "Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Staf Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dinyatakan bahwa data tidak padan merupakan data peserta yang tidak ditemukan pada data kependudukan di Dit/jen Dukcapil Kemendagri, data yang tidak ditemukan terjadi karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terdeteksi pada data kependudukan di Ditjen Dukcapil Kemendagri", Kata BPK. 


"Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kesehatan Palembang dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Kota Palembang dalam Rangka Universal Health Coverage, Nomor 58/MOU/DINKES/2022 dan Nomor 604/KTR/III-01/1222 tanggal 15 Desember 2022, Pasal 4 ayat (2) huruf f menyatakan bahwa "Pihak Kesatu (Dinas Kesehatan Kota Palembang) berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran data peserta, rekonsiliasi data peserta, iuran, dan bantuan iuran bersama dengan Pihak Kedua sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Rencana Kerja ini"; dan Pasal 9 ayat (1) menyatakan bahwa "Pemutakhiran data Peserta PBPU dan BP Pemda dilakukan setiap bulan", Kata BPK. 


Permasalahan di atas mengakibatkan Belanja Iuran Bantuan Iuran PBPU dan BP Pemda tidak tepat sasaran dan membebani keuangan daerah sebesar Rp74.277.000,00,


Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jum'at, (20/12/2024)Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang tidak ada di tempat, "KADIS tidak ada pak, sedang keluar", Ucap salah satu stap yang berada di resepsionis. 


Agar pemberitaan akurat dan berimbang kami melayangkan  surat konfirmasi pada tanggal (11/12/2024) di balas pada tanggal 17 desember 2024 dan sampai di meja redaksi pada tanggal 21 desember 2024 dengan nomor surat 032/0241/Dikes/2024

Dalam surat tersebut  klarifikasi secara tertulis,berikut isi klarifikasinya:

1.Peroyek tersebut telah dilakukan sesuai RAB dan selalu di awasi konsultan pengawas dan oleh pihak ke tiga dilapangan

2.Pekerjaan tersebus sesuai dengan juknisyang berlaku dan tertuang didalam kontrak kalerjasama yanyg di sepakati

3.Pekerjaan tersebut dilakukan sesuai  acuan kerja tertuang dalam acuan kerka

4.Dinas kesehatan kota palembang  telah menindaklanjuti intruksi walikota atas audit BPK

5.Untuk informasi lebih lanjut dapat disampaikan kepada pejabat pengelola informasu dan dokumentasi (PPID) utama

(Armin)

Diduga Pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Perhubungan Kota Palembang Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel. com, -Pada Tahun 2023, Pemerintah Kota Palembang menganggarkan Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin pad Dinas Perhubungan sebesar  Rp. 5.837.487.912,00 dengan realisasi sebesar Rp.5.393.415.155,00 yang di antaranya direalisasikan untuk Belanja BBM kendaraan Dinas. 


BPK mengatakan, Pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen pertanggungjawaban Belanja BBM pada Dinas Perhubungan tersebut menunjukkan terdapat Belanja BBM yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp. 365.197.700,00.



"Dinas Perhubungan  menggunakan mekanisme reimbursement dalam pembelian BBM untuk kendaraan dinas, yaitu pengguna kendaraan dinas membeli BBM terlebih dahulu kemudian nota pembelian BBM diserahkan kepada Bendahara Pengeluaran untuk dilakukan pembayaran", Ungkap BPK.


BPK juga membeberkan, Hasil pemeriksaan secara uji petik atas pertanggungjawaban Belanja BBM pada Dinas Perhubungandan hasil konfirmasi kepada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umam (SPBU) di Kota Palembang menunjukkan bahwa nota pembelian BBM yang disampaikan dalam bukti pertanggungjawaban tidak sesuai dengan bentuk fisik dan format pada nota asli dari pihak SPBU.



Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan PPK yang bersangkutan diketahui bahwa nota yang disampaikan memang bukan nota yang sebenarnya dan nota pembelian yang sebenarnya tidak disimpan.


"Atas temuan tersebut, BPK telah merekomendasikan Kepada Walikota Palembang agar memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan untuk memproses kelebihan pembayaran Belanja BBM sebesar Rp.365.195.700,00 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan menyetorkan ke kas daerah", Kata BPK Perwakilan Sumsel. 


Saat dikonfirmasi di ruang kerjany, Jum'at, (20/12/2024), Kepala Dinas Perhubungan Tidak ada di tempat, " Bapak tidak ada sedang keluar", ujar Ida salah satu staf yang ada di depan pintu masuk.


Demi mengedepankan hak jawab agar pemberitaan lebih akurat dan berimbang, berbagai upaya  telah dilakukan oleh media ini, hingga mengirimkan surat konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan pada tanggal( 11/12/2024)  dengan harapan adanya jawaban secara tatap muka ataupun melalui Via Whatsapp, Namun sangat disayangkan, hingga berita ini ditayangkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang masih "membisu".


(Armin)

21 Desember 2024

8 Unit Pos Damkar Siap Atasi Kebakaran di Palembang

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com -Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang mengoptimalkan kesiagaan dengan menempatkan unit-unit pos dibeberapa titik agar cepat tanggap dalam memberikan pelayanan serta menjangkau lokasi kebakaran.


Sekretaris  Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang Tris Septiawan ,SSTP.MM mengatakan, saat ini suda ada 8 pos pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana, yakni di Jalan Merdeka, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, kertapati, Sako, Alang-Alang Lebar, Kemuning ,Gandus dan Benteng Kuto Besak (BKB).


"Dengan adanya personel di pos- pos yang ada diberbagai tempat tersebut diharapkan mampu mengantisipasi bencana kebakaran yang kerap terjadi di kota Palembang,"Ujarnya , Jumat (20/12/2024).


Tris menyebutkan jika terjadi kebakaran masyarakat dapat segera menghubungi pos pos terdekat di wilayah tersebut atau dapat menghubungi call center tiap-tiap pos pemadam kebakaran terdekat.


"Petugas pemadam kebakaran selalu siaga di tiap segala penanganan dilapangan,"


Lanjut tris "Karena itu, kami meminta masyarakat agar cepat tanggap jika ada kebakaran dan bekerja sama dengan petugas,” tutupnya.

H. Derga Karenza, SP., MM Kabid PDLL Raih Juara Satu (1) PKN ll Satu-Satunya Peserta Eselon lll Kalahkan 58 Peserta Dari Eselon ll.

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com - Pelepasan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat ll Angkatan XXXVII Tahun 2024. Dilaksanakan di Gedung Putri Kembang Dadar No 77 Bukit Lama BPSDM provinsi Sumatra Selatan. Sabtu (21/12/2024) Palembang.


Dihadiri langsung, Kepala LAN RI Dr. Muhammad Taufiq, DEA didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Candra, H.M, Prof. DR. H. M. Edward Juliarta, S.Sos., MM, Kepala BPSDMD Provinsi Sumatra Selatan.


Kabid PDLL Bapenda Provinsi Sumsel H. Derga Karenza, SP., MM merupakan satu satu nya peserta dari Eselon lll dari 59 peserta semua Eselon ll di PKN Tingkat ll Angkatan XXXVII ini. Derga Karenza menyabet juara 1 mengalahkan seluruh kepala dinas se-Indonesia dari Eselon ll.


Derga Karenza mengatakan, hari ini adalah pelepesan PKN ll Angkatan XXXVII tahun 2024 oleh Lembaga Akurasi Negara (LAN) Indonesia dan BPSDMD Sumatra Selatan. Diikuti peserta se-Indonesia dari berbagai kepala dinas yang ada di Indonesia. 


"Alhamdulillah saya Derga Karenza Kabid PDLL Provinsi Sumatra Selatan satu-satunya peserta yang masih Eselon lll dari 59 orang peserta yang sisanya 58 orang dari Eselon ll semua. Alhamdulillah saya mendapatkan predikat istimewa terbaik satu (1)," ujarnya.


"Saya sangat senang, bahagia dan juga sangat bangga atas penilaian LAN RI sebagai suatu lembaga yang menurut saya memiliki akreditasi yang sangat baik. Karena LAN RI tidak memandang Eselon tinggi atau rendah, bila seseorang itu berprestasi dan mampu menghasilkan karya yang baik maka dia juara,"terang Derga Karenza.


Ini suatu bukti bahwa ada Eselon lll satu-satunya tetapi mampu mengalahkan 58 orang Eselon ll dan lain-lain, Alhamdulillah.


Kategori yang diambil ialah "Transformasi Payment System dan Real Time Report Upaya Sinergitas Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Retribusi di provinsi Sumatra Selatan" kebetulan ini Memang belum ada selama ini. Jadi sudah berpuluh-puluh tahun objek retribusi kita itu belum non tunai laporannya pun belum real time ini sudah selesai."tutup Derga Karenza.(Al)

20 Desember 2024

SMK Negeri 4 Palembang Raih Prestasi Lewat Olaraga Futsal

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 kota Palembang kembali mengukir sebuah prestasi, 

Sala satunya di bidang olahraga dengan lolosnya di Kejuaraan lomba Futsal Kemenpora di Jakarta. 


Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Palembang, Sumin Eksan, S.Pd., M.Pd mengungkapkan ini merupakan suatu kebanggan bagi pihak SMK Negeri 4 Palembang, yang mana saat ini siswa meraih sebuah Prestasi  menjuarai olaraga Futsal Piala Champion tingkat Propinsi dan akan dikirimkan lomba tingkat nasional Piala Kemenpora. 


"Ya, siswa kita dari Kelas 10 dan 11 SMK Negeri 4 Palembang yang ikut lomba Futsal menang dan akan dikirimkan ke Jakarta untuk mengikuti lomba Piala dari Kemenpora, ujarnya saat diwawancara, Jumat (20/12/2024).


Sumin mengungkapkan, sebagai Kepala sekolah  tentu sangat berbangga hati atas pencapaian siswa SMK N 4 Palembang. Sebuah kegemilangan ini tak terlepas dari dukungan semua Pihak. 


"Ini dukungan yang luar biasa mulai dari Pihak guru, orang tua yang selalu memotivasi para siswa untuk terus semangat, tekun ,disiplin dan bersungguh-sungguh sehingga prestasi ini menjadi suatu  kebanggan buat kita semua,"


Lanjut Sumin, melalui berbagai pencapaian prestasi mulai dari bidang Akademik maupun non Akademik tentunya menjadi prioritas perhatian khusus demi tercapainya hal-hal yang membanggakan demi kemajuan sekolah.


"Kami semua pihak SMK Negeri 4 Palembang selalu mensupport untuk mendukung dalam mengembangkan potensi anak baik di Bidang Akademik dan non akademi supaya nantinya ketika lulus dari SMK Negeri 4 Palembang bisa siap kerja dengan berbagai potensi serta kompeten di softskill dan hardskil sehingga dapat diterima kerja dimana saja, "tutup sumin.(Ali)

UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kolonel H. Burlian Luncurkan Aplikasi E-KIR

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com - Sebagai langkah memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat mengenai Uji Kendaraan Bermotor . UPTD KIR Dishub Palembang yang berada di Jalan Kolonel H.Burlian Km.6 Palembang luncurkan sebuah Aplikasi berbasis digital  bernama E-KIR.


E-KIR Dishub Palembang yang dapat diakses lewat online ini sangat efektif membantu masyarakat mengetahui berbagai imformasi penting baik mengenai pelayanan, pendaftaran  dan  syarat -syarat yang menjadi ketentuan yang berlaku dalam Uji Kendaraan Bermotor.


Kepala UPTD KIR Dishub Palembang Andri Kurniawan, S.Si.T, MT,  menyampaikan untuk pengujian KIR saat ini dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya dan untuk pendaftaran permohonan pengujianya dapat dilakukan lewat sistem Aplikasi E-KIR Dishub Palembang.


"Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan fasilitas pelayanan yang prima kepada masyarakat. Tentunya, lewat Aplikasi E-KIR pemohon dapat mendaftarkan pengujian kendaraanya tanpa harus mengantri dan satu hal lagi melalui Aplikasi ini masyarakat mendapatkan pemahaman informasi mengenai  ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam uji kendaraan bermotor,"ujarnya, Kamis (19/12/2024).


Andri menegaskan bahwa pentingnya Melakukan Uji KIR  bagi pemilik kendaraan  bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis atau dapat digunakan dengan kondisi yang baik sesuai  standar yang ditetapkan .


"Semua komponen dalam  kendaraan harus berfungsi dengan baik .Adapun Uji KIR terhadap kelayakan kendaraan biasanya meliputi Emisi gas buang Kendaraan Bermotor, Tingkat kebisingan kendaraan,kemampuan rem utama, kemampuan rem parkir, kincup roda depan,kemampuan pancar dan arah sinar lampu utama,akurasi alat penunjuk kecepatan, dan kedalaman alur ban itu yang perlu diperhatikan,"


Andri menambahkan "Dengan melakukan pengujian KIR berkala nantinya akan dilakukan  pemeriksaan dan pengujian fisik, serta pengesahan hasil uji kendaraan tersebut.Dengan begitu pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa kendaraan tersebut layak digunakan sebagai mana mestinya ,"pungkasnya.(Al)

19 Desember 2024

Masyarakat Antusias Mamfaat Program Pemutihan Pajak

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com - Sebagai langkah upaya meningkatkan kesadaran dan ketepatan waktu dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sejak tanggal 19 Agustus hingga 14 Desember 2024 luncurkan program pemutihan pajak.


Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk dapat menyelesaikan kewajiban pajak dengan berbagai insentif menarik mengenai pembebasan denda serta diskon untuk berbagai biaya terkait pajak kendaraan.


Kepala Samsat UPTB Wilayah Palembang 1, Firnaz Lustian melalui Kepala Seksi Penatapan, Pembukuan dan pelaporan Ardianza menyampaikan melalui program pemutihan pajak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ini cukup antusias dimanfaatkan oleh masyarakat.


"Samsat Palembang 1 sejak dimulai program pemutihan pajak mulai dari tanggal 19 Agustus -14 Desember 2024 selalu dipadati oleh masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak,"ujarnya Rabu (18/12/2024).


Program pemutihan pajak di Sumsel yakni memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor ,pengurangan BBNKB kedua dan seterusnya dan pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor.


Tidak hanya itu, Ardiyanza juga menambahkan dalam mencakup informasi ke masyarakat untuk taat membayar pajak, Samsat Palembang 1 mempromosikan secara langsung ke masyarakat baik dengan pamflet, brosur, dan media sosial.


"Alhamdulilah dengan adanya program yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi Sumatera Selatan mengenai program pemutihan pajak sangat dimanfaatkan oleh masyarakat,"ungkapnya.


"Kita mendorong masyarakat agar taat membayar pajak dan bisa meningkatkan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dengan adanya pemutihan ini. Tentunya juga, kita harapkan bagi wajib pajak ke depan lebih akan sadar dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak kendaraan tidak lagi menunggu adanya pemutihan pajak,"pungkasnya.(Ali)

17 Desember 2024

Pemkab Pesisir Selatan Bersama Forkopimda Pantau Harga Pangan Jelang Nataru 2024.

Liputansumsel.com


Padang,Painan Liputansumsel.com -- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama Unsur Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pemantauan harga pangan di pasar tradisional menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Pasar Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Selasa (17/12).


Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok di tengah meningkatnya permintaan pasar menjelang perayaan Nataru. Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi di momen-momen seperti ini.


Dalam kegiatan tersebut, jajaran Pemkab Pesisir Selatan bersama Forkopimda turun langsung ke lapangan untuk mengecek harga komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, daging, telur, dan bahan pokok lainnya. Selain itu, tim juga berdialog dengan pedagang terkait kondisi distribusi dan pasokan barang di pasar.


"Kami turun langsung untuk memantau ketersediaan bahan pangan dan memastikan harga tetap stabil. Ini penting agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang," ujar salah satu perwakilan Forkopimda.


Hasil pemantauan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah-langkah strategis jika ditemukan indikasi kenaikan harga yang signifikan. Pemerintah juga berkomitmen melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga stabilitas distribusi dan stok pangan.


Dengan adanya pemantauan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap situasi pasar tradisional tetap kondusif dan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik.(*).

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 24 M

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memusnahkan barang hasil penindakan atas pelanggaran kepabeanan secara serentak di empat wilayah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sumbagtim, meliputi Pangkal Pinang, Jambi, Palembang, dan Tanjung Pandan, pada Selasa (17/12/2024).


Kegiatan pemusnahan barang ilegal ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kurniawan Abadi, SE, MM; Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, SE, MM; Komando Daerah Militer II/Sriwijaya Kolonel Inf. Bram Abilowo; Kejaksaan Tinggi Sumsel Umaryadi, SH, MH; serta unsur Muspida lainnya.


Kepala DJBC Sumbagtim, Agus Yulianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan terlaksananya pemusnahan serentak di empat wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur.


“Sebagai komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi Community Protector atau perlindungan masyarakat, Bea Cukai Sumbagtim sepanjang tahun 2021 sampai dengan November 2024 telah melakukan lebih dari 4 ribu kali penindakan dengan barang yang ditegah antara lain 321,1 kilogram narkoba, 41,1 ribu butir obat-obatan terlarang, 690,7 ribu ekor Benih Bening Lobster (BBL), 121,3 ribu liter minuman beralkohol ilegal, dan 84,6 juta batang rokok ilegal,” tegasnya.


Agus mengungkapkan, keseluruhan barang hasil penindakan tersebut bernilai Rp467,3 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp140,7 miliar. Ia juga menegaskan bahwa penindakan narkoba tersebut telah menyelamatkan 1,38 juta jiwa.


“Barang-barang hasil penindakan berupa narkoba telah ditindaklanjuti proses hukumnya oleh Kepolisian dan BNN, serta Benih Bening Lobster (BBL) telah diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dilepasliarkan. Barang-barang berupa minuman beralkohol ilegal dan rokok ilegal, sebagian ditindaklanjuti dengan ultimum remedium, yaitu tindakan hukum yang lebih diutamakan untuk menggantikan hukuman pidana dengan denda yang memberikan efek jera senilai Rp2,6 miliar. Terhadap barang-barang hasil penindakan yang melalui proses hukum ultimum remedium ini, meskipun telah diselesaikan proses hukumnya, barang tersebut tidak dikembalikan kepada pemiliknya dan ikut dimusnahkan,” bebernya.


Agus menambahkan, barang-barang hasil penindakan yang dimusnahkan saat ini berjumlah 23,9 juta batang rokok ilegal dan 1,1 ribu liter minuman beralkohol ilegal dengan nilai mencapai Rp24 miliar.


“Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan dari tahun 2021 hingga 2024 berdasarkan 202 Keputusan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang berasal dari 552 penindakan yang belum dimusnahkan pada periode sebelumnya di Bea Cukai Sumbagtim, Bea Cukai Palembang, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Sedangkan untuk Barang yang Menjadi Milik Negara pada Bea Cukai Tanjung Pandan telah dimusnahkan pada 4 Desember lalu,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Agus memastikan bahwa barang-barang yang dimusnahkan dirusak agar tidak dapat dikonsumsi kembali oleh masyarakat. Ia menjelaskan bahwa filosofi dasar pengenaan cukai bukan hanya sebagai penerimaan negara, melainkan untuk mengendalikan konsumsi dan pengawasan peredaran barang berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.


“Hal ini dengan mempertimbangkan tiga faktor penting selain kesehatan masyarakat itu sendiri, yaitu: penyerapan tenaga kerja yang mencapai 6 juta jiwa pada rantai produksi (petani hingga distributor) dan lebih dari 10 juta jiwa tenaga kerja yang tidak terhubung langsung dengan industri seperti pedagang eceran dan jasa pendukung lainnya; risiko meningkatnya peredaran barang ilegal yang harus dihadapi; serta risiko hilangnya salah satu sumber penerimaan negara,” tutupnya (Al)

Sederet Temuan BPK Sumsel Diduga Berpotensi KKN Pada Disdik Kota Palembang

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,- (1)Pada Tahun 2021, Pemerintah Kota Palembang menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.446.924.326.907,53 dengan realisasi sebesar Rp1.271.430.510.194,95 atau 87,87% yang diantaranya direalisasikan melalui Belanja Makanan dan Minuman Rapat.


Hasil pemeriksaan secara uji petik atas pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman rapat pada Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa nilai pertanggungjawaban yang disampaikan dalam bukti pertanggungjawaban diduga tidak sesuai dengan nilai yang direalisasikan sebenarnya. "Hasil diskusi dan wawancara dengan pelaksana kegiatan, bendahara pengeluaran, PPK, dan PPTK menyatakan bahwa bukti yang disampaikan dalam dokumen pertanggungjawaban terindikasi tidak sesuai dengan pembelian senyatanya sebesar Rp. 349.353.434,00,

(SPJ Makanan dan Minuman Rp.2.650.120.548,00, Penggunaan Rill Rp.2300.767.114,00)",Kata BPK.


(2) Di Tahun 2021 Dinas Pendidikan Kota Palembang juga menganggarkan belanja jasa konsultansi perencanaan arsitektur sebesar Rp3.564.119.500,00 dan terealisasi sebesar Rp1.933.775.500,00 atau sebesar 54,26% dan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa sebesar Rp1.413.638.700,00 dan terealisasi Rp1.273.280.000,00 atau sebesar 90,07%. "Hasil pemeriksaan belanja jasa konsultansi perencanaan arsitektur menunjukkan terdapat pembayaran yang terindikasi melebihi SBU Tahun 2021 sebesar Rp924.805.399.35", Kata BPK.


Selain itu terdapat belanja jasa konsultansi pengawasan rekayasa atas pelaksanaan pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Pendidikan. "Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat belanja jasa konsultansi pengawasan rekayasa diduga melebihi SBU Tahun 2021 sebesar Rp771.002.774,20", bebernya.


Indikasi Penyimpangan juga terjadi berupa tenaga ahli yang sama melakukan kegiatan jasa konsultansi di waktu yang sama dengan paket kegiatan yang berbeda, perhitungan pembayaran terindikasi melebihi waktu pelaksanaan pada Surat Perintah Kerja (SPK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan jumlah personel yang ditawarkan dalam RAB dengan realisasi yang senyatanya dengan nilai sebesar Rp91.833.333,31.


(3) Di Tahun Anggaran(TA) 2022 BPK juga menemukan adanya indikasi Kegiatan yang Menambah Nilai Aset Tetap pada Dinas Pendidikan Sebesar Rp48.639.676.387,00(red-

keterangan Pekerjaan Dana BOS, BOP, PAUD,BOP Kesetaraan Negeri) namun dianggarkan dan direalisasikan pada Belanja Barang dan Jasa.


"Kegiatan tersebut tidak dapat dianggarkan dan direalisasikan sebagai Belanja Barang dan Jasa, karena kegiatan tersebut memiliki masa manfaat lebih dari 12 bulan dan melebihi batas minimal kapitalisasi dari nilai perolehan", Kata BPK didalam LHP TA 2022.


(4) Tidak hanya itu di Tahun Anggaran(TA)2022 BPK Perwakilan Sumsel juga mengungkap bahwa Hibah BOS Swasta Sebesar Rp.63.944.078.387,00 dianggarkan pada belanja barang dan jasa dan direalisasikan pada belanja barang dan jasa transfer keuangan dan dana desa (TKDD) sebesar Rp.63.944.078.387,00. Seharusnya belanja tersebut dianggarkan pada belanja hiba karena diperuntukkan bagi sekolah swasta.


(5) Ironisnya lagi Pengadaan Meubelair SD dan SMP Negeri pada Dinas Pendidikan terindikasi tidak Sesuai ketentuan, Pada Tahun 2022, Pemerintah Kota Palembang merealisasikan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp104.681.006.586,00 atau 89,25% dari anggarannya sebesar Rp117.287.710.742,00. Adapun 11,58% dari realisasi belanja modal peralatan dan mesin tersebut atau sebesar Rp16.343.403.000,00 merupakan pengadaan Meubelair Meja Kursi Siswa pada Dinas Pendidikan yang dilakukan dengan metode e-catalog.


a. Diduga spesifikasi meubelair SD dan SMP Negeri Diarahkan kepada Produk Tertentu,

b. Diduga pengaturan Harga Jual Ouma DM 011 dan Ouma DM 012 di e-catalog oleh Calon Penyedia

c. Diduga kelebihan pembayaran pengadaan meubelair Dinas Pendidikan Tahun 2022 Sebesar Rp.6.042.678.770,00


(6) Di Tahun Anggaran 2023 BPK menemukan adanya Indikasi Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana BOS Tidak Sesuai Ketentuan.


a. Diduga Satuan Pendidikan/Sekolah tidak tertib dalam menyampaikan laporan realisasi penerimaan dan belanja dana BOS kepada Kepala Dinas Pendidikan*


b. Diduga BUD, PPK SKPD, dan Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Belum Melaksanakan Rekonsiliasi sesuai Ketentuan*


c. Diduga Saldo Dana BOS TA 2020-2022 Kota Palembang Belum Dikembalikan kembalikan Ke RKUN.


Saat dikonfirmasi, Selasa, 17/12/2024 terkait adanya temuan BPK Perwakilan Sumatera Selatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang tidak ada di tempat, " Bapak tidak ada, belum datang", ucap salah satu penjaga.


Agar pemberitaan yang ditayangkan akurat dan lebih berimbang serta mengedepankan hak jawab dari narasumber berbagai upaya sudah dilakukan untuk meminta tanggapan kepada KADISDIK Kota Palembang hingga  dilayangkan surat konfirmasi pada tanggal 10, Desember 2024 KADISDIK Kota Palembang belum memberikan keterangan secara resmi baik secara tatap muka maupun secara pesan whatsap.


Hingga berita ini ditayangkan publik masih menunggu jawaban secara resmi dari pihak terkait agar masyarakat tidak berpesepsi dan menduga adanya KKN Pada Dinas Pendidikan Kota Palembang.


(ARMIN)

Ini Tanggapan Kasat Pol PP Kota Palembang Terkait Temuan BPK Perwakilan Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel. com, -Pada Tahun 2023, Pemerintah Kota Palembang menganggarkan Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Pada Satpol PP Sebesar Rp.2.514.340.956,00 dengan realisasi Rp.2.372.514.844,00 atau 94,36% yang di antaranya direalisasikan untuk Belanja BBM Kendaraan Dinas.


Pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen pertanggungjawaban Belanja BB pada Satpol PP menunjukkan terdapat Belanja BBM yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp402.545.550,00, Ungkap BPK Perwakilan Sumsel  didalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023.


Menurut BPK, Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2015 tentang pengelolaan Keuangan Daerah pada :

a. Pasal 3 ayat (1)menyatakan bahwa "Pengelolaan Keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, Kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan


b. Pasal 141 ayat(1) menyatakan bahwa, "Setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.


"Hal tersebut disebabkan oleh (a)Kepala Satpol PP kurang optimal dalam mengawasi pelaksanaan Belanja BBM di Lingkungan kerjanya.


(b)Bendahara pengeluaran kurang cermat dalam meneliti kelengkapan bukti bukti pertanggungjawaban Belanja BBM sesuai ketentuan" katanya. 


BPK juga membeberkan, Permasalahan diatas Mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp.402.545.550,00. Saat penyusunan LHP terdapat penyetoran kelebihan pembayaran Belanja BBM ke Kas Daerah sebesar Rp. 107.716.149,00 sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp294.829.401,00. BPK telah merekomendasikan Kepada Walikota Palembang agar memerintahkan Kepala Satpol PP untuk memproses kelebihan pembayaran Belanja BBM sebesar Rp.294.829.401,00 sesuai ketentuan perundang undangan dan menyetorkan ke Kas Daerah. 


Saat dimintai keterangan melalui surat konfirmasi dengan nomor:174/LS/XII/2024 kepala Satpolpp Kota palembang Drs. Edwin Effendi, M. Si melalui Kabid  Tibum Cherly Panggar Besi, SE., M. Si Mengatakan, Rekomendasi BPK kepada Wali Kota Palembang sudah ditindaklanjuti dengan setor balik ke rekening KASDA oleh masing-masing yang bersangkutan secara berkala sesuai SPTJM yang dibuat dan ditandatangani yang bersangkutan.


Cherly menambahkan, agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali Kepala Satpolpp telah memberikan pengarahan kepada para pemegang kendaraan dinas untuk menggunakan jenis BBM yang bisa dipertanggungjawabkan sekalipun anggaran yang tersedia tidak mencukupi penggunaan real BBM kendaraan untuk pelaksanaan tugas


"Kita sudah arahkan kepada pemegang kendaraan dinas untuk menggunakan jenis BBM yang bisa dipertanggungjawabkan sekalipun anggaran yang tersedia tidak mencukupi penggunaan real BBM kendaraan untuk pelaksanaan tugas. Sekalipun anggaran yang tersedia hanya cukup menggunakan pertalite/solat sedangkan kenyataan tidak dapat lagi kendaraan dinas(RANDIN) atau plat merah membeli BBM subsidi", tutup Kabid Tibum Satpol PP Kota Palembang Cherly Panggar Besi,  SE., M.Si.

(Armin)

16 Desember 2024

Pj Wako Terima Penghargaan Ombusman RI

Liputansumsel.com




 PALEMBANG, liputansumsel.com– Tahun ini, Ombusman RI kembali menyerahkan penganugerahan kepatuhan pelayanan publik kepada sejumlah kabupaten/kota di Sumsel, dipusatkan di Hotel Harper Palembang, Senin, 16 Desember 2024.

Prabumulih, salah satu kota di Sumsel menerima penghargaan kepatuhan pelayanan publik kualiats tertinggi, nilai 92,71.

Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM didampingi sejumlah Kepala OPD secara langsung mengambil penghargaan tersebut.

Elman, sapaan akrabnya penghargaan itu jelas suatu kebanggaan dan prestasi, kembali ditorehkan Pemkot Prabumulih, khususnya sebagai komitmen terus meningkatkan kualitas kepatuhan pelayanan publik di lingkungan Kota Nanas ini.

“Atas penghargaan tersebut, akan terus kita pertahankan dan tingkatkan kepatuhan pelayanan publik dilakukan Pemkot Prabumulih kepada masyarakat,” ujar suami Hj Windriani ini.

Tak lupa, ia mengucapkan, terima kasih kepada seluruh OPD di lingkungannya telah bekerja keras dalam komitmennya meningkatkan kepatuhan pelayanan publik di Bumi Seinggok Sepemuyian. “Agar terus semakin baik, apalagi sudah menjadi kewajiban Pemkot Prabumulih dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakatnya,” tukas ayah tiga anak ini.

Ucap pria masih berstatus Sekda Prabumulih defenitif ini, tahun depan kepatuhan pelayanan publik ini nilainya harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. “Terus evaluasi dan tingkatkan kepatuhan pelayanan publik, agar bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan agar semakin baik,” tutupnya. (rin)

15 Desember 2024

Poltekpar Palembang Gelar Event Sejuk Bumi Fest 2024

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com - Mahasiswa Politeknik Pariwisata Palembang Jurusan Pengelolaan Konvensi dan Acara (PKA) menggelar kegiatan Sejuk Bumi Fest 2024.


Acara yang berlangsung di halaman gedung Terpadu Poltekpar Palembang tersebut mulai tanggal 14-15 Desember 2024 dengan diisi rangkaian kegiatan penanaman tanaman dan pohon, workshop, hiburan seru dari musisi lokal Fashion Show dan stand-stand UMKM.


Event yang bertajuk mengajak menikmati alam yang sehat dan sejuk dengan menjaga keseimbangan alam untuk masa depan  ini menjadi suatu gerakan bersama mahasiswa peduli terhadap lingkungan.


Direktur Politeknik Pariwisata Palembang Dr.Iwan Riady,S.Sos.,M.Si.,CHE.,CEE menyampaikan Acara yang terlaksana ini merupakan implementasi dari mata kuliah ujian akhir semester 3 jurusan PKA Poltekpar Palembang.


"Saya cukup bangga  terhadap mahasiswa semester 3 Jurusan PKA yang mana sudah bisa merancang  event secara bersama-sama dengan konsep acara outdoor tidak di indoor sesuai dengan temanya Sejuk Bumi Fest 2024,"ungkapnya, Sabtu (14/12/2024).


Dirinya mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing program studi Pengelolaan Konvensi dan Acara (PKA) yang telah membimbing mahasiswa sehingga program-program dikampus dapat berjalan dengan lancar


"Saya ucapkan juga terimakasih juga kepada Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan sudah dapat hadir mendukung event dari mahasiswa Poltekpar Palembang,"ujarnya.


Ketua Program Studi Pengelolaan Konvensi dan Acara (PKA) Muhammad Iqbal,MM.Par., CHE menyampaikan untuk pelaksanaan kegiatan hampir setiap semester selalu mengadakan berbagai event. Di ujian akhir semester 3 jurusan PKA  untuk kali ini pihaknya mengadakan kegiatan dengan mengangkat tema Sustainable.


"Untuk kegiatannya sendiri tidak hanya melibatkan mahasiswa tapi juga masyarakat sekitar,"ungkapnya.


Dirinya  berharap melalui kegiatan Sejuk Bumi Fest ini mahasiswa mendapatkan pemahaman bahwa bagaimana membuat festival yang nyaman dan murah hanya dengan memafaatkan barang-barang  bekas akan tetapi apa yang menjadi tujuan  dari mata pelajaran dalam kelestarian lingkungan tercapai.(Al)

14 Desember 2024

Zoni Eldo Dilantik jadi Sahli Bupati.

Liputansumsel.com


Padang ,liputansumsel.com--Painan Liputansumsel.com -- Zoni Eldo, SSTP, MA Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan dilantik sebagai Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, oleh Sekretaris Daerah Mawardi Roska di aula BKPSDM, Jumat, (13/12).


Mantan Camat Lengayang itu dilantik setelah mengikuti serangkaian seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilakukan sebelumnya.


Menurut Mawardi Roska, bahwa hasil seleksi akhirnya menetapkan Zoni Eldo sebagai Sahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia yang lowong.


"Jabatan ini kosong, karena pejabat sebelumnya meninggal dunia, lalu sesuai prosedur yang berlaku ada izin Mendagri, rekomendasi BKN, maka Zoni Eldo dilantik" sebut Maros.


Zoni Eldo malang melintang diberbagai penugasan. Sebelum menjadi Camat Lengayang, dia juga Camat Batang Kapas. Pasca melepas jabatan di Lengayang, alumnus STPDN itu ditarik menjadi Sekretaris pada Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pesisir Selatan.


Putra Salido kelahiran 40 tahun silam itu, dinilai tepat untuk mengisi kekosongan jabatan Sahli Kemasy dan SDM itu, sehingga banyak hal yang bisa dilakukan sesuai tugas dan fungsinya.


Masri Enek salah seorang tokoh pemuda Lengayang mengaku bahwa Zoni Eldo adalah sosok yang disenangi berbagai kalangan.


"Beliau sosok anak muda yang pandai menempatkan diri, saat jadi Camat Lengayang, sukses membangun jembatan hati" sebut Masri.


Sementara itu, Tokoh muda Batang Kapas, Yunisman juga menyebutkan Zoni Eldo dapat menunaikan tugas-tugas yang diembannya selaku Camat Batang Kapas.


"Dia anak muda yang pandai mencari solusi" ujar komisioner Baznas Pessel itu.(**).

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Bersama Komisi II DPR RI Tinjau Simulasi Program Makan Bergizi Gratis di SMK Negeri 2 Palembang

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com -Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E  mendampingi Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda beserta rombongan  tim meninjau simulasi Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 2 Palembang, Jumat (13/12/2024).


Elen mengungkapkan MBG merupakan program pemerintah pusat, dan pemerintah daerah tinggal menyiapkan teknis pelaksanaanya. Sementara untuk pelibatan dengan kantin sekolah  masih harus dicari bagaimana caranya (solusinya).


"Jika nantinya dilakukan oleh pemda maka APBD harus direvisi. Mudah-mudahan MBG yang akan dilaksanakan secara masif pada Januari 2025 sama dengan yang disimulasikan seperti hari ini. Pada dasarnya pemprov Sumsel siap dan mendukung program ini,”  kata Elen.


Sementara M. Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan kehadiran pihaknya  untuk memastikan bagaimana  pemerintah daerah bisa melaksanakan program MBG.


Ia berharap jika pada pelaksanaannya nanti tidak ditemukan kendala, karena itu   Kepala Sekolah bisa melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan , begitu pula seterusnya Kepala Dinas Pendidikan dapat melaporkan kepada Gubernur (dilaporkan secara berjenjang).


"Kehadiran kami untuk memantau langsung pelaksanaan MBG inisiasi oleh pemerintah. Pengawasan terhadap kebijakan ini penting untuk memastikan program berjalan lancar,”  ujarnya.


Sebagai informasi, MBG selain untuk memenuhi kebutuhan gizi anak Indonesia dan meningkatkan kehadiran anak sekolah, program itu juga dirancang untuk menjadi salah satu katalisator pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, sebab pemerintah akan belanja triliunan rupiah per hari untuk membeli produk pertanian, memasak, hingga mendistribusikan makanan dan susu gratis.


Sejumlah  siswa SMK Negeri 2 Palembang mengaku senang atas adanya program MBG ini karena sangat bermanfaat bagi siswa, dan uang saku yang diberikan orang tua bisa ditabung.


Ditempat yang sama, Kepala  SMK Negeri 2 Palembang H. Suparman, S.Pd, M.Si, mengungkapkan dari siswa sangat mengharapkan sekali program makan siang gratis ini.


" Kalau masalah kesiapan, kami siap. Tadi sudah disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi II, bahwasanya kita masih menunggu dari pemerintah pusat kapan bisa terealisasikan. Untuk sekarang jumlah siswa  SMK negeri 2 ada 2.530 siswa dan Mudah-mudahan program makan siang gratis ini akan segera terealisasikan," pungkasnya. (Ali)

13 Desember 2024

DPD GRIB Jaya Sumsel Gelar Kegiatan Jumat Berbagi

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com - DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya  Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Kegiatan Jumat berbagi. 


Kegiatan Jumat berbagi diinisiasi oleh Ketua GRIB Jaya Sumsel, Ferdinan bersama tim dengan berbagi 450 Nasi kotak di Jalan Rajawali, Depan Markas Besar Union Palembang, Jumat (13/0/12/2024).


Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel Ferdinan melalui Sekretaris Amril, ST mengungkapkan bahwa kegiatan yang terlaksana ini sebagai bentuk peduli terhadap sesama di Jumat berkah.


"Alhamdulillah kegiatan berbagi hari ini berjalan lancar, Adapun sekitar 450 Nasi kotak sehabis jumat tadi sudah dibagikan kemasyarakat sekitar markas Besar DPD Grib Jaya Sumsel ,"ungkapnya.


Amril berharap, semoga dengan hadirnya Organisasi Grib Jaya Sumsel dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di Sumatera Selatan melalui kegiatan-kegiatan yang positif.


Amril menambahkan nantinya DPD GRIB Jaya Sumsel juga akan membuat berbagai program-program prioritas yang dapat bersentuhan langsung kemasyarakat di Sumatera Selatan, sehingga eksitensi organisasi GRIB Jaya Sumsel ,Kabupaten dan Kota 

dapat memberikan konstribusi nyata baik untuk masyarakat maupun pemerintah. (Ali)