Kepala SMPN 55 Palembang Seakan Tidak Sependapat Terkait Temuan BPK
![]() |
Palenbang Liputansumsel.com,-Didalam Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dengan nomor: 49.A/LHP/XVIII./PLG/05/2024 mengungkapkan adanya dugaan sisa saldo dana BOSP pada SMP Negeri di Kota Palembang yang belum dikembalikan ke Rekening Kas Daerah sebesar Rp. 1.302.688.172,82.
Untuk SMP Negeri 55 Palembang diketahui sisa saldo Awal Tahun 2023 sebesar Rp.693, 00 dan sisa saldo Akhir 2023 Rp.5.772.008, 00 yang diduga belum disetor dan dikembalikan ke Rekening Kas Daerah.
Ironisnya lagi, sisa saldo dana BOSP tersebut diduga telah dikeluarkan dari rekening Sekolah sebesar Rp. 3.415.100,00 sehingga saldo direking sekolah menjadi Rp. 2.356.908,00.
Saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp terkait temuan BPK tersebut, Syamsuriah, S. Pd selaku Kepala SMPN 55 Palembang mengatakan, Setahu saya dari dulu seluruh sekolah itu di LHP(Red-periksa), "kalau tidak salah itu dana mengendap atau dana yang tidak dibelanjakan, jadi harus disetor ke Kas Daerah", kata Syamsuriah.
Syamsuriah berkilah, Kalau kami sudah kami konfirmasi ternyata setelah dicek kembali tidak ada SMP kami dana mengendap.
Sedangkan atas permasalahan tersebut Walikota Palembang telah menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti temuan BPK.
(Armin)
Tidak ada komentar
Posting Komentar