Tidak Berdagang di Pasar Pagi, Tidak Akan Dapat Lapak di Eks Mapolsek Prabumulih Timur
Namun menyikapi hal itu, Wako Prabumulih H Arlan didampingi Wawako Franky Nasril SKom MM tegas. Cak Arlan menegaskan, hanya pedagang berjualan di pasar pagi berhak mendapatkan lapak di Eks Mapolsek Prabumulih Timur ini.
“Semua pedagang silakan memasang mejanya dahulu, nanti akan ketahuan siapa pedagang pasar pagi atau bukan. Kita lakukan penataan, kalau bukan pedagang pasar pagi jelas tidak berhak direlokasi di Eks Mapolsek Prabumulih Timur,” ujar suami Hj Linda Arlan ini.
Disebutkannya, Pemkot Prabumulih punya data siapa saja pedagang pasar pagi layak berjualan di Eks Mapolsek Prabumulih Timur ini. “Kita punya data dan fotonya, sehingga jelas siapa berhak atau tidak,” beber ayah Leoni AP SH MH.
Selain itu, soal parkir juga tidak luput dari perhatian Cak Arlan dan Bang Franky menekankan, parkir di jalan hanya buat sepeda motor dan tidak boleh membuat jalanan macet sepertinya di Jalan Sudirman Pasar Inpres.
“Jalan Sudirman boleh diparkir hanya di bibir jalan, tidak boleh di luar jalan ini. Jukir harus melakukan penataan di awasi Sat Pol PP dan Dishub,” pesannya.
Kemudian, pantauan awak media, Cak Arlan dan Bang Franky melihat secara langsung drainase di pinggir Eks Mapolsek Prabumulih Timur berfungsi baik. Sehingga, tidak menimbulkan banjir. “Kita juga cek drainase, di lokasi relokasi ini. Malam nanti, relokasi pedagang pasar pagi mulai kita lakukan,” tutupnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar