Banmus DPRD Kota Prabumulih Bahas Jadwal Kegiatan dan Pembahasan Dua Raperda

Prabumulih, Liputansumsel--Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat penting pada Senin pagi (23/6/2025) pukul 09.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Banmus DPRD.
Rapat ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri anggota Banmus, dengan agenda utama membahas penjadwalan kegiatan alat kelengkapan dewan serta penyesuaian jadwal pembahasan sejumlah agenda penting legislatif.
Dalam rapat tersebut, Banmus menetapkan rancangan jadwal kegiatan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih, serta membahas perubahan jadwal pembahasan Tata Tertib DPRD sebagai bagian dari penyesuaian agenda kerja tahun berjalan.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, M.Si, menyampaikan bahwa penyesuaian agenda dalam Banmus merupakan mekanisme penting agar semua alat kelengkapan dewan dapat bekerja secara terarah dan tidak tumpang tindih.
“Banmus adalah dapurnya perencanaan agenda DPRD. Melalui rapat ini kita pastikan semua pembahasan berjalan efektif, terutama dua Raperda yang sudah masuk prioritas, dan juga pembaruan Tata Tertib DPRD yang harus disesuaikan dengan dinamika terbaru,” tegas H. Deni Victoria, SH, M.Si.
Rapat ini menghasilkan draf jadwal resmi yang akan digunakan oleh komisi, badan, dan panitia khusus DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, serta anggaran dalam waktu dekat.
DPRD Kota Prabumulih terus mendorong terciptanya tata kelola kelembagaan yang adaptif dan responsif, dengan memastikan setiap proses perencanaan agenda berjalan transparan, terkoordinasi, dan berpihak pada kepentingan publik.
Tidak ada komentar
Posting Komentar