Header Ads


 

Banggar DPRD Prabumulih Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

 

Prabumulih,Liputansumsel.--Rapat dipimpin langsung oleh unsur Pimpinan DPRD Kota Prabumulih dan dihadiri oleh seluruh anggota Banggar, serta Sekretaris Badan Musyawarah DPRD Kota Prabumulih.(7/7)

Pembahasan ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang bertujuan untuk menilai sejauh mana realisasi anggaran tahun sebelumnya dijalankan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan program yang telah disetujui.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, M.Si, dalam keterangannya menyatakan bahwa pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD adalah instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas keuangan daerah dan memberi dasar bagi penyusunan APBD tahun berikutnya.

“Evaluasi ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Raperda ini akan dibedah dengan detail oleh Banggar,” ujar H. Deni Victoria, SH, M.Si.

Rapat Banggar ini juga menjadi landasan awal sebelum dilakukannya pembahasan lintas komisi maupun pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPRD. Dalam proses ini, Banggar akan menyoroti realisasi belanja, efisiensi program, serta pelaksanaan kegiatan strategis selama tahun anggaran 2024.

DPRD Kota Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang terbuka, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.