Pemkab Muba dan Forkopimda Gempur AP6L: Jembatan P6 Lalan Harus Segera Rampung!
SEKAYU, Liputansumsel.com Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan keseriusan dalam menangani dampak ambruknya Jembatan P6 Lalan yang terjadi pada 12 Agustus 2024 lalu. Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemkab Muba secara tegas mendesak Asosiasi Pengguna Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan (AP6L) untuk mempercepat penyelesaian revitalisasi jembatan tersebut.
Desakan ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Bupati Muba, H M Toha Tohet, dan dihadiri oleh Dandim 0401 Muba Letkol Kav Fredy Christoma PP SHub Int, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH, Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH, serta Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya SH MSi, dan Sekda Muba Dr H Apriyadi MSi. Rakor berlangsung di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Bupati Toha Tohet menyatakan bahwa Pemkab Muba dan Forkopimda memiliki komitmen kuat untuk segera menyelesaikan revitalisasi Jembatan P6. Ia meminta warga Lalan untuk bersabar, karena pemerintah akan segera memanggil kembali AP6L untuk menagih janji pembangunan jembatan sesuai kesepakatan awal.
"Kami memahami betul keresahan masyarakat. Pemerintah tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil langsung pemilik perusahaan, bukan hanya perwakilan, untuk meminta keputusan konkret mereka dalam memperbaiki jembatan ini," tegas Bupati Toha.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh perusahaan yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Lalan. "Kami ingin semua pihak yang beroperasi di jalur sungai turut bertanggung jawab. Pemerintah daerah akan mengawal proses ini hingga tuntas," tambahnya.
Kajari Muba, Aka Kurniawan SH MH, mendukung penuh langkah yang diambil Pemkab Muba. Pihaknya akan memastikan dan mengawal mekanisme hukum bagi perusahaan yang tidak kooperatif. "Pemanggilan langsung kepada pemilik perusahaan adalah langkah yang sangat tepat. Kita butuh pihak yang benar-benar berwenang mengambil keputusan," ujarnya.
Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH, juga menyatakan dukungan penuh dari jajaran kepolisian untuk mengawal seluruh proses revitalisasi agar berjalan aman dan tertib. "Kami siap memastikan situasi agar tetap kondusif, dan seluruh penyelesaian dilakukan secara damai namun tegas," ucapnya.
Dandim 0401 Muba, Letkol Kav Fredy Christoma PP SHub Int, menegaskan kesiapan TNI dalam mendukung kebijakan Pemkab Muba. "Sinergi Forkopimda adalah kunci agar solusi yang diambil benar-benar efektif dan berpihak pada masyarakat," tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kusumajaya SH MSi, menambahkan bahwa pihak legislatif siap mendukung kebijakan eksekutif, termasuk langkah pemanggilan perusahaan yang terlibat. DPRD Muba telah beberapa kali memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tokoh masyarakat terkait revitalisasi jembatan Lalan. "Kami sejalan dengan langkah Pak Bupati. Perusahaan yang terlibat harus hadir dan menyampaikan komitmen secara terbuka. Pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan bekerja sendiri," tegas Indra.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Kepala Dinas Kominfo Daud Amri SH, Kabag Hukum Setda Muba Yunita SH MH, Kabag Prokopim Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi, Camat Lalan Jami’an SPd MSi, dan tokoh masyarakat H Yusnin SSos MSi.
Sebagai informasi tambahan, pada 28 Agustus 2024, telah dibuat kesepakatan antara Asosiasi AP6L sebagai pihak pertama dan PT Asia Mulia Transpasifik (AMT) serta PT Apau Sejahtera Abadi (APAU) sebagai pihak kedua. Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat menanggung biaya perbaikan jembatan secara tanggung renteng, masing-masing 50 persen.












Tidak ada komentar
Posting Komentar