Bupati PALI Amankan Aset Negara untuk Kesejahteraan Rakyat
Perjanjian Pinjam Pakai dengan Kemenkeu RI
PALI, Liputansumsel.com- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST, telah menorehkan langkah-langkah penting dalam pembangunan daerah dengan menandatangani perjanjian pinjam pakai barang milik negara bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Acara bersejarah ini berlangsung pada Kamis, 6 November 2025, di Kantor Pusat Dirjen Kekayaan Negara, Jakarta, dan menjadi angin segar bagi masyarakat PALI.
Dalam berbagai hal, Bupati Asgianto menyampaikan bahwa kebutuhan masyarakat akan ruang untuk berekspresi, baik dalam bidang olahraga, sosial, maupun seni budaya, semakin meningkat. Aset-aset seperti Lapangan Gelora November, Gedung PESOS, dan Gedung Orkes, menurutnya, bukan sekadar bangunan fisik, melainkan "jantung kehidupan sosial" bagi warga PALI.
Perjanjian Pinjam Pakai dengan Kemenkeu RI
“Melalui kerja sama pinjam pakai ini, Pemkab PALI berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara. Kami ingin aset ini tidak hanya digunakan untuk kegiatan pemerintahan, tetapi juga sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan energi positif,” ujar Asgianto dengan penuh optimisme.
Asgianto juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat dalam pembangunan daerah. Ia mengibaratkan pembangunan daerah sebagai pohon besar yang membutuhkan dukungan siraman dari pusat agar akarnya kuat. “PALI tidak mungkin berkembang tanpa bantuan pemerintah pusat,” tegasnya.
Perjanjian Pinjam Pakai dengan Kemenkeu RI Kerja sama ini diharapkan menjadi pendorong utama dalam pelayanan meningkatkan masyarakat di Kabupaten PALI, serta memperkuat ketersediaan sarana olahraga, seni, budaya, dan kegiatan sosial. Dengan langkah ini, Pemkab PALI kembali menyalakan semangat pembangunan melalui kolaborasi antara pusat dan daerah, demi mewujudkan masyarakat yang lebih berdaya dan bahagia.











Tidak ada komentar
Posting Komentar