Bapemperda DPRD Prabumulih Bahas Revisi Kode Etik, Sesuaikan Regulasi Terkini

Prabumulih Liputansumsel.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat pembahasan revisi Kode Etik DPRD, Senin (27/1/2026), di ruang rapat Bapemperda DPRD Kota Prabumulih.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Prabumulih Purwaka, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Hendriansyah, serta dihadiri anggota Bapemperda dan Sekretariat DPRD Kota Prabumulih.
Pembahasan revisi kode etik tersebut dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan peningkatan standar etika dan integritas anggota DPRD.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Prabumulih Purwaka menegaskan bahwa pembaruan kode etik merupakan langkah penting untuk memperkuat kredibilitas dan profesionalitas lembaga legislatif.
Ia menambahkan, melalui pembahasan ini diharapkan kode etik yang dihasilkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam menjaga kehormatan lembaga DPRD serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dengan digelarnya rapat Bapemperda tersebut, DPRD Kota Prabumulih menunjukkan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola kelembagaan melalui penyusunan regulasi yang adaptif, berintegritas, dan sesuai dengan perkembangan hukum yang berlaku.



















Tidak ada komentar
Posting Komentar