DPRD Prabumulih Mediasi Portal KAI di Patih Galung, Cari Solusi Akses Warga

Prabumulih Liputansumsel.com – Komisi III DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat mediasi terkait pemasangan portal perlintasan kereta api di Kelurahan Patih Galung, Selasa (27/1/2026), di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Prabumulih.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Prabumulih Nicko Adha Pranata dan dihadiri anggota Komisi III, Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, pihak PT Kereta Api Indonesia wilayah Kota Prabumulih, serta Aliansi Prabumulih Menggugat (APM).
Agenda mediasi difokuskan pada polemik pemasangan portal KAI yang dinilai berdampak terhadap akses mobilitas masyarakat di kawasan Patih Galung. DPRD memfasilitasi pertemuan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi dan laporan warga.
Ketua Komisi III DPRD Kota Prabumulih Nicko Adha Pranata menegaskan bahwa DPRD berperan sebagai mediator untuk mencari jalan tengah antara kepentingan keselamatan perkeretaapian dan kebutuhan akses masyarakat.
Ia menambahkan, hasil mediasi akan menjadi dasar rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah dan pihak terkait agar penataan perlintasan kereta api di wilayah tersebut dapat ditata lebih baik dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
Melalui rapat mediasi ini, DPRD Kota Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap persoalan publik serta memastikan kebijakan yang diambil tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan keselamatan bersama.



















Tidak ada komentar
Posting Komentar