Header Ads


 

Setahun Menjabat, Cak Arlan – Bang Franky Perkuat Penataan Kota, Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik


 PRABUMULIH, liputansumsel.com– Tepat 20 Februari 2025 menjadi penanda satu tahun kepemimpinan Walikota (Wako) Prabumulih, H Arlan atau Cak Arlan bersama Wakil Walikota (Wawako) Prabumulih, Franky Nasril SKom MM atau Bang Franky.

Dalam kurun waktu tersebut, berbagai langkah pembenahan dilakukan. Tidak hanya menyentuh aspek fisik dan wajah kota, tetapi juga menyasar pembenahan internal birokrasi, penataan aset daerah, serta peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah Kota Prabumulih berupaya meletakkan fondasi perubahan secara menyeluruh, dari tata kelola pemerintahan hingga pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu gebrakan awal adalah relokasi pedagang di Jalan Prof M. Yamin. Kebijakan ini diambil untuk mengurai kemacetan dan menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan.Penataan juga dilakukan di Pasar Pagi eks Mapolsek Prabumulih Timur agar aktivitas jual beli lebih tertata dan nyaman.Sementara itu, PTM I dan PTM II Pasar Inpres menjadi fokus penghidupan kembali pusat perdagangan yang sebelumnya kurang optimal.

Pendataan ulang pedagang, pengisian kios kosong, peningkatan kebersihan, serta penguatan sistem pengelolaan pasar menjadi langkah konkret. Pemkot ingin memastikan pasar tradisional tetap menjadi jantung ekonomi masyarakat.

“Kita ingin seluruh pusat perdagangan hidup dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi warga,” ujar Cak Arlan.

Islamic Center kembali diaktifkan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial. Berbagai pengajian, kegiatan keislaman, dan agenda kemasyarakatan kini rutin digelar.
GOR Talang Djimar juga dihidupkan untuk kegiatan olahraga, turnamen, dan pembinaan generasi muda. Aktivitas ini diharapkan menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif.

Tak hanya itu, sejumlah kantor OPD dipindahkan ke Rusunawa Komplek Islamic Center. Langkah ini merupakan bagian dari penataan aset dan efisiensi anggaran, sekaligus menghidupkan kawasan tersebut sebagai pusat pelayanan publik terpadu.

“Kita ingin aset daerah termanfaatkan maksimal, tidak boleh ada bangunan yang terbengkalai,” tegas Cak Arlan.

Bang Franky menambahkan, pemusatan OPD juga memudahkan koordinasi antarinstansi dan mempermudah akses layanan masyarakat.

Selain pemindahan OPD, Pemkot juga melakukan pendataan dan verifikasi ulang seluruh aset milik daerah, baik berupa bangunan, lahan, maupun fasilitas pendukung lainnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan legalitas, status kepemilikan, serta pemanfaatannya jelas dan sesuai aturan. Penataan aset menjadi bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.“Setiap aset harus jelas statusnya, jelas pemanfaatannya, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Bang Franky.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.