Walikota Prabumulih Mulai Tertibkan Kabel Provider Semerawut
PRABUMULIH,liputansumsel.com — Upaya Pemerintah Kota Prabumulih dalam menata kabel-kabel internet yang selama ini terlihat semerawut mulai menunjukkan hasil. Setelah diberikan tenggat waktu selama satu minggu, sejumlah provider dilaporkan telah melakukan penertiban dan bahkan menyampaikan laporan resmi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Prabumulih.Sebelumnya, Jumat, (13/02/2026), seluruh vendor penyedia layanan internet dikumpulkan oleh Pemkot untuk diminta melakukan penataan mandiri terhadap kabel yang terpasang di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang tertib, aman, dan estetis di ruang publik.
Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih, Effryadi, S.Psi., menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan pemantauan langsung terhadap progres di lapangan selama masa tenggat waktu.
“Kami tidak ingin penataan ini hanya sebatas wacana. Selama satu minggu terakhir, tim turun langsung memantau di beberapa titik. Alhamdulillah, respons dari sejumlah provider cukup baik dan sudah mulai terlihat perubahan,” ujar Effryadi.Dalam kurun waktu sepekan, beberapa perusahaan mulai merapikan jaringan kabel mereka. Bahkan pada Jumat (20/02/2026), sudah ada provider yang secara resmi melapor kepada Kominfo bahwa penertiban kabel di sejumlah titik telah diselesaikan. Laporan tersebut menjadi indikator bahwa kebijakan yang diambil Pemkot mendapat perhatian dan tindak lanjut dari para pelaku usaha.
Effryadi menyampaikan apresiasi kepada provider yang telah menunjukkan itikad baik dengan segera melakukan penataan ulang kabel.
“Kami mengapresiasi provider yang proaktif. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa wajah kota adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.Meski demikian, pengawasan tetap akan dilakukan guna memastikan seluruh titik benar-benar bersih dari kabel yang tidak tertata dengan baik. Pemkot Prabumulih juga menegaskan bahwa bagi provider yang belum melaksanakan kewajibannya hingga batas waktu yang ditentukan, tindakan tegas berupa pemotongan kabel akan diberlakukan.
Penertiban tersebut akan dilaksanakan seiring dengan pembentukan tim terpadu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2025 tentang Penataan dan Pengawasan Pembangunan Penyangga atau Tiang Jaringan kabel fiber optik Udara.
Wali Kota Prabumulih, H. Arlan atau yang akrab disapa Cak Arlan, sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada kabel yang terpasang sembarangan tanpa memperhatikan kerapian dan keselamatan.
“Kabel harus teratur. Kota ini harus rapi dan nyaman dipandang. Kalau sudah diberikan waktu tapi tidak diindahkan, tentu ada konsekuensi,” tegas Cak Arlan.
Pembenahan kabel ini tidak bersifat sementara, melainkan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan fokus awal pada jalan-jalan utama di Kota Prabumulih. Titik pengerjaan dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman, dimulai dari kawasan Tugu Air Mancur hingga depan Gedung DPRD Kota Prabumulih. Selanjutnya, penataan akan dilanjutkan ke kawasan sekitar Komplek Islamic Center (IC).
Adanya laporan progres dari sejumlah provider serta rencana pembentukan tim terpadu, Pemkot Prabumulih berharap penataan kabel dapat berjalan menyeluruh dan konsisten, sehingga wajah kota semakin rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.




















Tidak ada komentar
Posting Komentar