Fraksi-Fraksi DPRD Prabumulih Tanggapi Nota Pengantar Wako Soal Pembahasan Tiga Raperda
PRABUMULIH, Liputansumsel.com – DPRD Kota Prabumulih kembali menggelar Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Senin (2/3/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Wali Kota Prabumulih terkait pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Agenda utama sidang kali ini adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Prabumulih, yakni Raperda Pemberian Insentif dan Investasi, Raperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Raperda perubahan status Petro Prabu menjadi Perseroda
Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, serta fraksi-fraksi lainnya. Secara umum, rata-rata fraksi menyatakan setuju dan sepakat agar pembahasan terhadap ketiga Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya, dengan sejumlah catatan, masukan, dan penekanan agar substansi regulasi benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta pembangunan Kota Prabumulih
Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah.
“Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini merupakan bentuk tanggung jawab legislatif dalam mengkaji setiap Raperda yang diajukan eksekutif. Kami ingin memastikan bahwa ketiga Raperda ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan dan peningkatan PAD Kota Prabumulih,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyampaikan apresiasi atas masukan dan pandangan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD
“Kami menyambut baik pandangan umum dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD. Hal ini menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan lanjutan agar ketiga Raperda ini benar-benar berdampak positif bagi kemajuan Kota Prabumulih,” kata Arlan.
Menurutnya, ketiga Raperda tersebut memiliki nilai strategis dalam mendorong iklim investasi, meningkatkan kesiapsiagaan bencana, serta memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah.
“Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD agar regulasi yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya.




















Tidak ada komentar
Posting Komentar