Komitmen Tingkatkan PAD, Pemkot Palembang Genjot Pajak Lewat Data 1,3 Juta Kendaraan
PALEMBANG ,Liputansumsel.com Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya maksimal dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berbagai strategi agresif disiapkan, mulai dari pendataan menyeluruh hingga penegakan hukum, demi memastikan target penerimaan negara tercapai.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026, di Ruang Rapat DPRD Kota Palembang, Senin (6/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ratu Dewa menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti seluruh masukan dari legislatif, khususnya terkait perbaikan infrastruktur, fasilitas pendidikan, dan yang terpenting adalah inovasi dalam peningkatan PAD.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan seluruh potensi daerah secara transparan dan akuntabel, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tegas Ratu Dewa.
Salah satu fokus utama adalah optimalisasi sektor pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pemerintah kota menargetkan potensi tersebut dengan melakukan pendataan dan validasi terhadap sekitar 1,3 juta unit kendaraan yang ada di wilayahnya.
"Pendataan ini dilakukan untuk memetakan potensi penerimaan sekaligus meminimalisir potensi kebocoran," ujarnya.
Untuk memaksimalkan kepatuhan wajib pajak, Pemkot Palembang juga menerapkan langkah tegas. Di antaranya adalah pemasangan stiker peringatan bagi penunggak pajak, serta pelaksanaan razia gabungan secara berkala yang melibatkan Bapenda Sumsel, Polrestabes Palembang, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan.
Tidak hanya pada sektor kendaraan, optimalisasi juga dilakukan pada pemutakhiran data PBB dan pelaku usaha baru berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS) hingga penguatan pengawasan alat e-tax dan digitalisasi layanan. Pengawasan ini bahkan didukung dengan pelibatan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan kepatuhan.
Seluruh upaya strategis ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi kinerja pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Palembang secara menyeluruh.(ADV)

.jpg)
.jpg)
.jpg)



















Tidak ada komentar
Posting Komentar