Bamus DPRD Prabumulih bahas jadwal reses hingga 3 raperda tahun 202

Prabumulih – DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Selasa (24/2/2026) di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Prabumulih.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, didampingi Wakil Ketua DPRD Aryono dan Ir. Dipe Anom, serta dihadiri anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Prabumulih.
Dalam rapat tersebut, Bamus DPRD membahas sejumlah agenda strategis yang akan menjadi arah kerja lembaga legislatif dalam waktu dekat.
Adapun pokok pembahasan meliputi:
- Rencana jadwal reses anggota DPRD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.
- Jadwal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.
- Pembahasan pengesahan kode etik kehormatan DPRD.
- Rencana kerja alat-alat kelengkapan dewan (AKD) untuk bulan Februari 2026.
Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria menegaskan bahwa rapat Bamus menjadi forum penting untuk memastikan seluruh agenda DPRD berjalan terarah, terjadwal, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, penjadwalan yang matang akan mempermudah koordinasi antar alat kelengkapan dewan sehingga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal.



















Tidak ada komentar
Posting Komentar