Sambut BPKP, Muba Siap Tancap Gas Perbaiki Kualitas Perencanaan dan Anggaran 2026


 (Laporan Rahma Dona)
(Laporan Rahma Dona)
Muba, Liputansumsel.com, – Bagi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, proses evaluasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif belaka, melainkan dijadikan sebagai kesempatan berharga dan langkah strategis untuk melakukan perbaikan. Pemerintah daerah bertekad menjadikan hasil evaluasi ini sebagai dasar dalam menyusun rencana pembangunan yang lebih terukur, dapat dipertanggungjawabkan, serta benar-benar memberikan hasil yang nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.


Kesungguhan dan kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. H. Syafaruddin, M.Si. Hal ini diungkapkannya saat menyambut pelaksanaan pertemuan awal atau Entry Meeting yang dihadiri oleh tim dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan yang bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap proses perencanaan dan penyusunan anggaran untuk tahun 2026 ini berlangsung pada hari Senin, 27 April 2026, di Ruang Rapat Serasan Sekate. Dalam kesempatan itu, Sekda didampingi oleh Asisten I Setda Muba, Ardiansyah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah dan jajaran terkait lainnya.

Sekda Muba menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaannya atas kehadiran tim pengawas, sekaligus menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintah daerah siap memberikan dukungan sepenuhnya agar seluruh rangkaian kegiatan evaluasi ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai hasil yang maksimal.

“Selamat datang dan kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Tim BPKP di daerah kami. Kami dan seluruh jajaran siap mendukung segala hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Memastikan proses berjalan dengan baik dan optimal merupakan kewajiban kami bersama,” tegas Syafaruddin.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran lembaga pengawas ini memiliki makna yang sangat penting bagi kemajuan daerah. Menurutnya, bimbingan dan evaluasi yang diberikan akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan yang lebih terarah, terukur, serta memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pengendalian Mutu BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Afandi, menyampaikan harapan agar seluruh unsur pemerintah daerah dapat berperan aktif dan bersikap terbuka selama proses penilaian berlangsung. Hal ini dinilai penting agar tujuan dari pengawasan dapat tercapai dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dapat bersikap proaktif dan memberikan kerja sama yang baik. Perlu dipahami bahwa tujuan utama dari pengawasan yang kami lakukan bukan sekadar menelaah angka-angka yang tercantum dalam dokumen, melainkan memastikan bahwa seluruh proses perencanaan dan penyusunan anggaran benar-benar selaras dengan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Afandi.

Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat kesalahpahaman yang sering terjadi dalam praktik penyusunan rencana pembangunan. Di antaranya adalah menganggap hasil pelaksanaan suatu kegiatan merupakan tujuan akhir dari pembangunan, serta penyusunan tahapan kinerja yang hanya dijadikan sebagai syarat administratif belaka, tanpa memperhatikan dampak yang ingin dicapai.

“Penyusunan rencana dan kebijakan harus disusun berdasarkan kerangka berpikir yang jelas dan sistematis. Setiap program, kegiatan, hingga bagian terkecil di dalamnya harus memiliki keterkaitan yang logis dan terukur antara hasil yang dicapai dengan manfaat yang diperoleh masyarakat. Dengan cara demikian, kebijakan yang ditetapkan akan benar-benar tepat sasaran dan membawa dampak yang signifikan,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh BPKP bersifat memberikan informasi dan gambaran kondisi yang sebenarnya, serta akan menjadi bahan pertimbangan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan di masa mendatang.

“Berdasarkan data dan kenyataan yang ada di lapangan, kami yakin pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik, dapat dipertanggungjawabkan, serta mampu mendukung pelaksanaan program-program prioritas secara efektif dan tepat guna,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa sebelumnya, tepatnya pada tanggal 12 Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah menyerahkan pernyataan kesiapan dan data dari lima sektor yang akan diuji dalam sistem EVRAN, beserta data pendukung lainnya kepada pihak BPKP. Berkas tersebut telah dikembalikan setelah dilakukan pengecekan dan penilaian pada tanggal 13 Maret 2026, yang di dalamnya tercantum sejumlah catatan dan hal-hal yang perlu diperbaiki.

Di akhir penyampaiannya, Afandi berharap kerja sama yang terjalin antara BPKP dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dapat terus diperkuat dan ditingkatkan. “Melalui kerja sama yang erat ini, kita berharap dapat mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, bertanggung jawab, serta senantiasa berfokus pada pencapaian hasil yang nyata bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.