Wakil Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi LKPJ 2025


Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan, Senin (27/04/2026) sekitar pukul 14.35 WIB.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane, M.KM, dalam masa persidangan ke-II Tahun Anggaran 2026. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Nazaruddin, S.H., Rosmansyah, S.T.P., dan Joko Panjaitan, serta para anggota DPRD, jajaran Asisten dan Staf Ahli Bupati, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat se-Kabupaten Asahan.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ, yang telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

“Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi acuan bagi OPD dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan ke depan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai upaya meningkatkan kinerja pemerintahan di masa mendatang.

Rapat paripurna ditutup sekitar pukul 15.20 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.(Ind)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.