LKPD 2025 Kembali Raih Opini WTP

 PALEMBANG, liputansumsel.com – Pemerintah Kota Prabumulih kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemkot Prabumulih kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan BPK Perwakilan Sumatera Selatan dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M, mewakili Wali Kota (Wako) Prabumulih, H Arlan.

LHP LKPD Tahun 2025 diserahkan oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Cendy Avrian, S.E., M.Sc., CFE, CERTDA, dan diterima langsung oleh Wawako Prabumulih bersama Ketua DPRD Kota Prabumulih.

Capaian opini WTP tersebut menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

“Alhamdulillah, Kota Prabumulih kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas LKPD Tahun 2025. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Prabumulih, dukungan DPRD, serta seluruh pihak yang terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” ujar Franky.Franky juga menegaskan bahwa sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sekretaris Daerah, Asisten II, Inspektur Kota Prabumulih, Sekretaris DPRD, Kepala BKPSDM, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

Dengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun 2025, Pemerintah Kota Prabumulih menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada pembangunan dan kesejahteraan warga.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.