Reses Dapil II DPRD Prabumulih: 9 Anggota Turun Langsung, Aspirasi Warga Jadi Acuan Kebijakan Daerah
PRABUMULIH Liputansumsel.com — Anggota DPRD Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 secara serentak di tiga daerah pemilihan, dengan Daerah Pemilihan II yang mencakup Kecamatan Prabumulih Barat, Rambang Kapak Tengah, dan Prabumulih Selatan berlangsung di Aula Kecamatan RKT, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Dapil II Ir. Dipe Anom, didampingi sembilan anggota dewan yaitu Leoni Ayu Pratiwi, S.H., Riza Ariansyah, S.H., Fena Harianti, S.H., Hj. Nurlisna, S.H., M. Faris Pramudia, A.Md., Apriansyah, S.T., M.H., H. Erwandi, B.Sc., Feri Alwi, S.H., M.H., dan Suherli Berlian, S.T. yang hadir menyapa warga secara langsung.
Reses merupakan waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang diperuntukkan mengunjungi daerah pemilihan masing-masing. Momen ini menjadi sarana paling efektif bagi para wakil rakyat untuk hadir langsung di tengah konstituen, bukan sekadar di ruang rapat kantor dewan.
Tujuan utama pelaksanaan reses ini adalah memastikan bahwa setiap aspirasi, harapan, dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dapat benar-benar didengar, dicatat, dan diakomodasi dalam kebijakan serta program kerja pemerintah daerah ke depannya.
Para anggota dewan membuka ruang dialog yang luas bagi warga dari ketiga kecamatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dirasakan sehari-hari, mulai dari urusan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebutuhan pembangunan yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti.
Hasil dari kegiatan reses ini akan menjadi bahan pokok pikiran yang diperjuangkan dalam setiap pembahasan perencanaan dan anggaran daerah. DPRD Kota Prabumulih berkomitmen memastikan suara rakyat dari Dapil II tidak hanya tersampaikan, tetapi benar-benar terwujud dalam kebijakan yang nyata dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.



















Tidak ada komentar
Posting Komentar