17 Februari 2025

Pemkab Muba Launching Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Babat Toman

Liputansumsel.com


Babat Toman ,Muba, liputan Sumsel.com- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional. Kali ini, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia resmi dilaunching di Kecamatan Babat Toman, setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Kecamatan Sekayu.


Launching program ini digelar di SD Negeri 1 Kelurahan Babat dan dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Drs. H. Thabrani Rizki, yang mewakili Pj Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi. Dalam sambutannya, Thabrani mengajak seluruh stakeholder untuk mengawal dan memastikan program ini berjalan dengan baik.


“Kami meminta seluruh stakeholder, khususnya unsur Forkopimcam Babat Toman, untuk mengawasi Program Makan Bergizi Gratis ini. Harapan besar Presiden adalah anak-anak tumbuh sehat dengan makanan bergizi, dan kita harus memastikan program ini benar-benar bermanfaat dan tidak sia-sia,” tegas Thabrani, Senin (17/2/2025).


Program MBG di Kecamatan Babat Toman pada tahap awal diluncurkan di lima sekolah, yaitu SDN 1, SDN 2, TK Dharma Wanita, SMA 1, dan SMA PGRI Babat Toman. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Dr. Iskandar Syahrianto, MH, menyampaikan bahwa program ini akan menyasar seluruh jenjang pendidikan mulai dari TK hingga SMA, dengan total 3.114 peserta didik yang akan menerima manfaat.


Rincian penerima manfaat MBG di Babat Toman mencakup TK Albarokah (31 peserta didik), SDN 2 Toman (217), SDN 3 Toman (265), SDN 4 Babat (279), SDN 1 Babat Toman (407), SMAN 1 Babat (672), SMPN 1 Babat (559), SDN 2 Babat (213), SDN 3 Babat (176), SDN 1 Toman (46), SMA PGRI Babat Toman (189), dan TK Dharma Wanita (60).


Camat Babat Toman, Heru Kharisma, SIP, MSi, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan program ini di wilayahnya. “Kami sangat bersyukur dan mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis ini. Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masa depan generasi muda. Kami akan memastikan program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh siswa,” ujarnya.


Turut hadir dalam acara ini Danramil Babat Toman Indra Jaya, Kepala SPPG Badan Gizi Nasional (BGN) Babat Toman Erni Erliqma, Kepala SPPG BGN Sekayu Oking Candra, serta unsur Forkopimcam Babat Toman lainnya. Kehadiran para pihak terkait ini semakin menegaskan sinergi dan dukungan penuh terhadap suksesnya program MBG di Kabupaten Muba.


Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak di Babat Toman dapat tumbuh sehat, cerdas, dan siap menjadi generasi penerus yang unggul di masa depan. Pemkab Muba pun memastikan akan terus mengawal dan memperluas cakupan program ini demi kesejahteraan anak-anak di seluruh wilayah Muba.(Rahma Dona)

DPRD Prabumulih Sebut Program Makan Bergizi Gratis Upaya Nyata untuk Masa Depan Anak

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com--
 DPRD Kota Prabumulih Melalui Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, MSi, menegaskan komitmen penuh DPRD dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru saja diluncurkan di beberapa sekolah di Kota Prabumulih, Senin (17/2/2025).

Dalam acara yang digelar di SD Negeri 48 Prabumulih, Ketua DPRD turut hadir bersama jajaran Forkopimda Kota Prabumulih, memberikan makanan bergizi secara simbolis kepada para siswa. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret dalam memastikan generasi muda tumbuh dengan sehat dan siap menghadapi tantangan masa depan.

“Program ini bukan hanya sekadar memberikan makanan kepada anak-anak, tetapi juga investasi bagi masa depan mereka. Anak yang sehat dan bergizi baik akan lebih fokus dalam belajar, memiliki daya saing yang lebih tinggi, dan kelak menjadi generasi penerus yang unggul untuk Kota Prabumulih,” ujar H. Deni Victoria.

Ia juga menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal jalannya program ini agar berjalan sesuai harapan dan dapat dinikmati oleh seluruh siswa di Prabumulih.

“Kami di DPRD akan memastikan program ini berkelanjutan dan tepat sasaran. Jangan sampai ada kendala dalam pelaksanaannya, karena ini menyangkut kesejahteraan anak-anak kita,” tegasnya.

H. Deni Victoria juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini, termasuk pihak sekolah dan orang tua, agar manfaatnya bisa lebih maksimal.

“Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan. Kami ingin melihat anak-anak Prabumulih tumbuh sehat, cerdas, dan siap menghadapi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri Pj Wali Kota Prabumulih, H. Elman ST, MM, Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto, SH, MH, Kajari Kota Prabumulih Khristiya Lutfiasandhi, SH, MH, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Sosialisasi Aturan Lalu Lintas 2025 oleh Dishub PALI, Upaya Menekan Angka Kecelakaan Pelajar

Liputansumsel.com


PALI,liputansumsel.con– Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus berupaya menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Lalu Lintas Tahun 2025, yang berlangsung di Gedung Orkes Komperta Pendopo, Senin (17/2/2025).


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PALI, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Asisten I Setda PALI, dan Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartieka Sari Anwar, SKom. Para peserta merupakan perwakilan pelajar SMA, SMK, dan MA sederajat di Kabupaten PALI.


Dalam sambutannya, Bupati Heri Amalindo menekankan pentingnya kesadaran berlalu lintas sejak dini guna mengurangi angka kecelakaan di kalangan pelajar.


"Kami berharap kegiatan ini dapat menanamkan kesadaran kepada pelajar untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan yang sering terjadi," ujarnya.


Sementara itu, Kadishub PALI, Kartieka Sari Anwar, menyebutkan bahwa sosialisasi ini diikuti ratusan pelajar dari berbagai sekolah di PALI. Narasumber berasal dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI, yang memberikan pemahaman mendalam tentang peraturan berkendara yang wajib ditaati.


Dalam pemaparannya, para narasumber mengingatkan bahwa banyak kecelakaan di PALI melibatkan pelajar yang belum cukup umur untuk berkendara. 


Oleh karena itu, aturan yang wajib diperhatikan antara lain, minimal usia 17 tahun untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Wajib menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara motor, menggunakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil serta dilarang kebut-kebutan dan ugal-ugalan di jalan raya.


"Harapan kami, dengan adanya sosialisasi ini, para pelajar bisa lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain," kata Kartieka Sari Anwar.


Dengan semakin tingginya kesadaran berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di Kabupaten PALI dapat terus ditekan. (amd)

15 Februari 2025

Polsek Batanghari Leko Gelar “Jum’at Berkah”, Wujud Kepedulian untuk Warga Kurang Mampu

Liputansumsel.com


Muba,Liputan Sumsel.com-Polsek Batanghari Leko Polres Musi Banyuasin kembali menggelar kegiatan rutin Jum’at Berkah dengan membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu di Dusun TI Kulim, Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Jumat (14/02/2025).


Personel Polsek turun langsung ke rumah-rumah warga, memastikan bantuan berupa beras dan bahan pokok diterima oleh mereka yang membutuhkan, termasuk Bapak Hasan yang tengah sakit. Warga menyambut bantuan ini dengan rasa syukur dan ucapan terima kasih.


Kapolsek Batanghari Leko, IPTU Nasirin SH MH, menyampaikan bahwa Jum’at Berkah bukan sekadar aksi sosial, tetapi juga bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. Selain pembagian sembako, program ini juga mencakup distribusi makanan sehat dan bergizi ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari implementasi program pemerintah.(Rahma Dona)

Terungkap, TPS Bantuan CSR BI di 24 Ilir Belum Diserahterimakan

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-

Camat Bukit Kecil Hefnianto, SH.,MM akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah(TPS) percontohan di Kelurahan 24 Ilir.


Menurut Hefnianto, TPS percontohan yang baru dibangun itu bukan  menjadi TPS percontohan, itu TPS bantuan CSR BI, terkait adanya tulisan banner TPS percontohan kita kurang tahu.


Hefnianto mengungkapkan anggaran bantuan pembuatan TPS itu 40 juta lebih telah cair dan dibangun, selebihnya kita tidak tahu apalagi soal pencairan dana, karena kita hanya memberikan persetujuan.



 "Pembuatan TPS  itu melalui pihak ke 3 ada vendornya, disitu ada ibu Eni selaku pengurus Bang Sampah Rumah limas", Kata Hefnianto,SH.,MM saat dibincangi melalui via whatsap.


Meskipun sudah dipakai, TPS bantuan CSR BI itu belum diserahterimakan, terkait permasalahan itu coba tanyakan dengan Bu Eni dan Pak lurahnya, karena mereka yang lebih tahu dan mereka yang berhubungan dengan vendor bukan aku,, tutupnya.


Di tempat terpisah Afrizal Ketua Umum  Forum Suara Pemuda Sumsel(FSPSS) saat dimintai tanggapan terkait adanya indikasi kelebihan anggaran  Bantuan dana CSR BI untuk pembuatan TPS Percontohan mengatakan, jika benar anggaran pembuatan TPS tersebut 40 Juta lebih saya rasa tidak sesuai.


''Semua orang dapat menilai dengan pandangan pribadi masing masing, namun biarlah pihak yang berwenang yang menjawabnya dengan benar'', Kata Afrizal saat dibincangi di ruang kerjanya,  Sabtu(15/02/2025).


Dengan adanya pembuatan TPS Percontohan di Kelurahan 24 ilir  yang diduga adanya kelebihan anggaran, sudah semestinya Aparat Penegak Hukum(APH) dalam hal ini KEJATI Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengaudit seluruh dana CSR BI yang telah disalurkan.


"Kejati Sumsel harus segera mengaudit seluruh dana CSR BI yang telah disalurkan karena tidak menutup kemungkinan praduga dana CSR yang lain disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab'',ujarnya.


Dalam waktu dekat kita akan menyurati KEJATI Sumsel untuk mendesak agar segera mengaudit dana CSR BI dan memanggil pihak pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana CSR tersebut, pungkasnya.


Hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari pihak BI dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan.


(Armin)