26 Februari 2025

BNNP Sumsel Tegas Berantas Peredaran Narkotika

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 15 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia-Pekanbaru dimusnahkan dalam acara resmi di halaman parkir BNNP Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Selasa (25/2/25).


Pemusnahan ini dilakukan setelah barang bukti tersebut disita dari tiga tersangka yang ditangkap dalam operasi gabungan pada Januari hingga Februari 2025. Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto, menegaskan bahwa sabu yang disita memiliki berat bersih sekitar 14.717 gram dan merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas negara.


“Hari ini kami memusnahkan sekitar 15 kg sabu yang berasal dari jaringan Malaysia-Pekanbaru. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memutus rantai peredaran narkotika di Sumatera Selatan,” ujar Guruh dalam konferensi pers.


Hasil penyelidikan mendalam mengungkap bahwa sabu tersebut dikirim dari Malaysia melalui jalur perairan menuju Pekanbaru, Riau. Setelah tiba di Pekanbaru, barang haram ini diteruskan ke Sumatera Selatan dengan tujuan distribusi ke berbagai wilayah, termasuk Palembang dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).


Sabu ini pertama kali diamankan dari tersangka Zupiyadi (ZY) di kawasan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Berdasarkan rencana jaringan tersebut, sabu itu seharusnya dikirim ke Palembang sebelum akhirnya diteruskan kepada dua tersangka lainnya, Syakirman (SY) dan Mistoni (MT), di Sekayu, Kabupaten Muba.


“Jalurnya melalui Tulung Selapan, lalu dibawa ke Palembang sebelum akhirnya diserahkan ke tersangka MT melalui SY,” jelas Guruh.


Keberhasilan BNNP Sumsel dalam mengungkap kasus ini tidak lepas dari operasi intensif yang dilakukan selama beberapa pekan. Tim berhasil menangkap Zupiyadi dan Syakirman pada Selasa (21/1/2025) dalam sebuah operasi di Tulung Selapan.


Namun, Mistoni sempat melarikan diri dan menjadi buronan selama lebih dari dua pekan. Upaya pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya tim berhasil membekuknya di tempat persembunyiannya di Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa (4/2/2025).


“Kami berhasil mengamankan tersangka ZY dan SY, sementara MT sempat kabur. Namun, berkat kerja keras tim, akhirnya dia berhasil kami tangkap di Kabupaten Muba,” tambah Guruh.


Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu terlebih dahulu diuji oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel menggunakan metode random sampling. Uji laboratorium memastikan bahwa barang tersebut benar-benar mengandung metamfetamin, yang dikenal sebagai sabu.


Setelah dipastikan keasliannya, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan pembersih lantai. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali. Cairan hasil pelarutan kemudian dibuang dengan prosedur ketat agar tidak disalahgunakan.


Pemusnahan sabu ini menjadi bukti nyata bahwa BNNP Sumsel tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika internasional yang berusaha menyelundupkan barang haram ke Indonesia, khususnya melalui jalur perairan Sumatera.


“Kami akan terus bekerja keras untuk menutup jalur penyelundupan dan memastikan Sumatera Selatan tidak menjadi target empuk bagi sindikat narkotika internasional,” tutup Guruh. (Al)

H.Jamak Udin Beri Kesaksian di PN Palembang

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com – Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada Selasa (25/2/2025) menggelar sidang lanjutan perkara nomor 89/PID.B/2025/PN PLG terkait kasus dugaan penusukan terhadap tokoh masyarakat Sumatera Selatan, H. Jamak Udin SH. Sidang ini menghadirkan korban sekaligus saksi utama, H. Jamak Udin, serta salah satu terdakwa, Ahmad Rusli alias Seli.


Dalam persidangan, H. Jamak Udin memberikan kesaksian mengenai peristiwa yang menimpanya, termasuk kronologi kejadian serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Ia menyampaikan bahwa dirinya mengalami luka serius akibat insiden tersebut dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.


"Saya menyampaikan fakta yang saya alami. Saya mengalami luka yang cukup serius dan sudah menjalani perawatan medis. Saya serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menilai dan memutuskan perkara ini berdasarkan bukti yang ada," ujarnya.


H. Jamak Udin menyatakan bahwa kejadian yang dialaminya telah didukung dengan bukti, termasuk rekaman video dan keterangan saksi. Ia menegaskan bahwa kejadian ini telah berdampak besar terhadap dirinya dan keluarganya.


"Saya memiliki bukti atas kejadian ini. Saya bersyukur masih diberikan keselamatan, karena luka yang saya alami cukup parah dan hampir mengenai bagian vital tubuh," tuturnya.


Terkait dengan pihak-pihak yang diduga terlibat, H. Jamak Udin menyebutkan bahwa ada beberapa orang yang diduga turut serta dalam peristiwa tersebut. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.


"Saya percaya dengan proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan semua kepada pihak berwenang. Saya yakin kebenaran akan terungkap," tambahnya.


H. Jamak Udin berharap agar persidangan dapat berjalan dengan transparan dan objektif. Ia juga meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.


"Saya berharap hakim dan jaksa bisa menilai dengan bijak berdasarkan fakta yang ada. Semua bukti sudah ada, tinggal bagaimana proses hukum berjalan secara adil," ujarnya.


Sementara Kuasa hukum korban dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB), Adv. Sigit Muhaimin, SH MH, menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan dengan baik. Ia menyatakan bahwa bukti-bukti sudah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan korban juga telah memberikan kesaksiannya di persidangan.


"Kami berharap Majelis Hakim dapat menegakkan hukum dengan seadil-adilnya berdasarkan bukti dan kesaksian yang telah disampaikan," ujar Sigit.


Menurutnya, perkara ini harus diselesaikan secara hukum tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. "Kami percaya dengan sistem peradilan yang ada dan berharap putusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta dan keadilan," tambahnya.


Sidang akan berlanjut sesuai dengan agenda persidangan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim. Semua pihak diharapkan dapat mengikuti proses hukum dengan tertib dan menghormati keputusan yang nantinya akan diambil berdasarkan bukti dan fakta di persidangan.(Al)

Tim Tangakap Buronan (TABUR) Kejati Sumsel Berhasil Tangkap Stefanus

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-Tim Tangkap Buronan(TABUR) Kejati Sumsel berhasil menangkap

Stefanus Richard Kysi Pratama Bin M. Ricky Kurnia dikediaman orang tua nya, Selasa, 25/02/2025 sekira pukul 17:30


Penangkapan Stefanus dipimpin langsung oleh Kasi V Adi Chandra, S.H.,M.H selaku Ketua Tim TABUR 


"Stefanus merupakan Terpidana Perkara Tindak Pidana Melakukan kekejaman dan penganiayaan terhadap anak", kata Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin saat menggelar jumpa pers di Gedung Kejati Sumsel. 


Dirinya (Red-Stefanus) disidangkan di Pengadilan Negeri Palembang tanpa dihadiri oleh Terdakwa dengan alasan yang sah (In Absenstia). 


Kepala Kejaksaan Negeri Hutamrin membeberkan, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 33/Pid.Sus/2023/PN Plg tanggal 04 April 2023; Terpidana Stefanus terbukti melanggar pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak.


Dengan melanggar pasal tersebut  Stefanus dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan penjara dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan. 


"Terpidana Stefanus Richard Kysi Pratama Bin M. Ricky Kurnia dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 (satu) tahun dan 11 (sebelas) bulan",ucapnya.


Meskipun DPO  sudah lama namun Tim Tangkap Buronan(TABUR) terus melakukan pengejaran terhadap Stefanus, dalam waktu kurang lebih 2 (dua) minggu terakhir Tim Tabur Kejati Sumsel melakukan pengejaran terhadap terpidana, yang mana Terpidana Stefanus Richard Kysi Pratama Bin M. Ricky Kurnia melarikan diri dari Kota Palembang ke Kota Lubuk Linggau, lalu ke Kota Jambi. Selanjutnya buronan melarikan diri lagi ke Kota Riau lalu terakhir ke Kota Banda Aceh dan kembali lagi ke Palembang. 



"Adapun  penangkapan DPO tersebut berjalan aman dan tanpa hambatan, selanjutnya terpidana Stefanus Richard Kysi Pratama langsung dibawa Tim Tabur Kejati Sumsel ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk kemudian dilakukan proses hukum",tutupnya.


(Armin

25 Februari 2025

Peduli Keselamatan, Camat Sanga Desa dan Warga Gotong Royong Timbun Jalan Rusak di Lintas Lubuk Linggau - Sekayu

Liputansumsel.com


SANGA DESA, MUBA, liputan Sumsel.com – Dalam Upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keamanan pengguna jalan, Camat Sanga Desa Hendrik SH MSi (Leok), bersama masyarakat serta Forkopicam terkait, menggelar aksi gotong royong menimbun jalan rusak di Jalan Lintas Lubuk Linggau - Sekayu, tepatnya di Kelurahan Ngulak, pada Senin (25/02/2025).


Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi jalan yang mengalami kerusakan parah dan kerap menjadi penyebab kecelakaan, terutama bagi kendaraan besar yang sering terbalik di lokasi tersebut. 


Camat Hendrik mengungkapkan bahwa dalam aksi ini, sebanyak empat titik terparah telah ditimbun menggunakan batu. Penimbunan tersebut mendapat dukungan dari perusahaan Astaka Dodol yang menyuplai dua dump truck material, serta partisipasi aktif warga, Lurah, Forkopicam setempat.


"Alhamdulillah, hari ini kami telah menimbun empat titik jalan yang mengalami kerusakan parah. Besok, InsyaAllah, kami juga akan mendapat bantuan tambahan dari Perusahaan WPG untuk melanjutkan perbaikan," ujar Hendrik.


Kerusakan jalan yang parah di wilayah Kecamatan Sanga Desa memang telah lama menjadi perhatian masyarakat. Selain menghambat mobilitas, kondisi jalan yang menyempit juga sering memicu kecelakaan. Hendri juga menambahkan bahwa pihaknya terus memantau dan menerima laporan terkait titik-titik jalan rusak lainnya yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.


Upaya ini mendapat apresiasi langsung dari Bupati Muba, H. M. Toha. Menurutnya, langkah cepat dan kolaboratif yang dilakukan Camat Sanga Desa bersama masyarakat dan pihak terkait sangat penting dalam mencegah kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.


Dengan adanya aksi nyata seperti ini, lanjut Bupati H Toha diharapkan semakin banyak pihak yang peduli terhadap perbaikan infrastruktur, sehingga mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar dan angka kecelakaan bisa ditekan secara signifikan.


"Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Perbaikan infrastruktur seperti ini sangat krusial untuk keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Semoga aksi gotong royong ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar," pungkasnya.(Rahma Dona)

24 Februari 2025

Perdana Pimpin Apel Pagi, Wakil Bupati Rohman Minta ASN Terus Tingkatkan Pelayanan dan Kedisiplinan

Liputansumsel.com

Mandat dan Amanah ini Akan Diwujudkan Menuju Muba Maju Lebih Cepat 


SEKAYU,liputan sumsel.com- Setelah sah dilantik secara serentak oleh Presiden RI. Bupati H M Toha SH dan Wakil Bupati Muba Rohman, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih diberi mandat dari masyarakat dan amanah dari Allah untuk memimpin kabupaten Muba agar maju lebih cepat. 


Diketahui kini Bupati Muba masih mengikuti Pembelajaran Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah hingga pada tanggal 28 Februari 2025. Kendati hal tersebut, Wakil Bupati Muba melaksanakan apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Muba. 


Kegiatan apel pagi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian, serta seluruh ASN setempat, Senin (24/2/2025) bertempat di Halaman Kantor Bupati Muba. 


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muba Rohman menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa syukur atas kesempatan memimpin kolaborasi bersama dengan ASN. "Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya dan Bapak Bupati H M Toha untuk mewujudkan Muba maju lebih dan masyarakat semakin sejahtera. Ini tentunya menjadi amanah besar yang memerlukan kerja keras dan tanggung jawab kolektif," tuturnya. 


Lanjutnya, "Pak Bupati HM.Toha saat ini sedang jalani retret di Magelang untuk itulah saya bisa apel pagi ini untuk  melaksanakan tugas kita sebagai abdi negara. Sebagai bentuk dan cerminan atas kedisiplinan kita. Mari kita terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena kami yakin upaya ini tidak akan optimal tanpa dukungan dari seluruh ASN. Mari kita satukan pandangan, perkuat komitmen, dan selaraskan langkah. Pentingnya sinergi, kolaborasi, dan komunikasi yang solid guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ungkapnya.(Rahma Dona)