Header Ads


 

DPRD Kota Prabumulih Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2024

 

Prabumulih, Liputansumsel.com--Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Viktoria, menghadiri langsung penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024, yang diselenggarakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Senin pagi (26/5/2025).

Acara penyerahan ini juga turut dihadiri oleh Wali Kota Prabumulih, Sekretaris Daerah (Sekda), sejumlah Kepala OPD, serta perwakilan daerah lain seperti Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, OKI, OKU Timur, dan Musi Rawas yang juga menerima LHP dari BPK pada kesempatan yang sama.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Prabumulih menekankan pentingnya laporan hasil pemeriksaan ini sebagai pijakan bagi peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Hasil pemeriksaan dari BPK ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi DPRD maupun pihak eksekutif untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Kami akan memastikan seluruh rekomendasi ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Deni Viktoria.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran dan akan bersinergi dengan Pemerintah Kota Prabumulih untuk memperbaiki berbagai catatan yang disampaikan BPK.

“Komitmen kami jelas: tata kelola anggaran harus semakin bersih, transparan, dan berdampak langsung ke masyarakat. Tidak cukup hanya WTP, tapi juga harus tepat guna,” ujarnya.

Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan tahunan pemerintah daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran. Evaluasi atas laporan ini akan menjadi acuan DPRD dalam pembahasan-pembahasan strategis selanjutnya, termasuk pada penyusunan anggaran tahun berjalan maupun tahun depan.

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.