Bapemperda DPRD Prabumulih Bahas Raperda Prioritas Tahun 2025

Prabumulih, Liputansumsel.com--Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat koordinasi bersama unsur eksekutif untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Prabumulih, Rabu (18/6/2025).
Rapat dihadiri oleh PLH Asisten I, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, BPBD, serta Kabag Hukum Setda Kota Prabumulih. Dalam forum ini, masing-masing perwakilan OPD memaparkan latar belakang dan urgensi Raperda yang diajukan, guna memastikan substansi peraturan sesuai kebutuhan dan kondisi daerah.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, M.Si, menyampaikan bahwa keberadaan Raperda dalam Propemperda harus benar-benar disusun berdasarkan skala prioritas, agar setiap produk hukum yang dihasilkan DPRD memiliki daya guna yang nyata.
“Setiap regulasi daerah harus hadir sebagai solusi. Jangan hanya menjadi dokumen formalitas. Kita ingin Raperda yang dibahas benar-benar menjawab kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat Prabumulih,” tegas H. Deni Victoria, SH, M.Si.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembentukan peraturan daerah adalah kunci terciptanya kebijakan yang adil, adaptif, dan implementatif.
“Kita harus satu suara dalam hal ini. Bapemperda bersama OPD teknis harus bekerja dengan serius dan terarah, agar hasilnya benar-benar membawa perubahan positif,” lanjutnya.
Rapat ini menandai dimulainya tahapan harmonisasi substansi Raperda sebelum masuk ke pembahasan bersama dalam rapat-rapat lanjutan DPRD. DPRD Kota Prabumulih berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan dan memastikan kualitas setiap Perda yang akan ditetapkan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar