Perjuangkan Nasib PPPK Tak Lulus, Cak Arlan Lobi BKN Agar Dijadikan Paruh Waktu
PRABUMULIH, liputansumsel– Meski telah ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait penghapusan status non-ASN per September 2025, Wako Prabumulih H Arlan, atau akrab disapa Cak Arlan, tetap menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan tidak lulus seleksi.(8/7)
Sebagai bentuk keseriusan, Cak Arlan bahkan mengutus langsung Plt Kepala BKPSDM Prabumulih untuk berangkat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025. Tujuannya, melobi agar para PPPK tidak lulus tetap bisa mengabdi dengan status PPPK paruh waktu.
“Besok (hari ini, red), Kepala BKPSDM Prabumulih berangkat ke Jakarta menemui BKN. Guna memperjuangkan nasib para PPPK tidak lulus tersebut,” ungkap Cak Arlan saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan di Pemkot, Selasa.
Ia menegaskan bahwa kebijakan merumahkan PPPK tidak lulus bukanlah keputusan dari Pemkot Prabumulih, melainkan aturan dari pemerintah pusat.
“Sabar, kita upayakan agar mereka tetap bisa mengabdi, walau dengan status paruh waktu. Kami tidak tinggal diam,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah PPPK tidak lulus di Kota Prabumulih sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Prabumulih, Senin pagi. Mereka meminta kejelasan status dan peluang agar tetap bisa mengabdi di lingkungan Pemkot.
Terpisah, Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Efran Santiaji ST MM, membenarkan rencana keberangkatan tersebut.
“Iya, benar. Rencananya, besok kami ke BKN bersama perwakilan DPRD Prabumulih. Tujuannya jelas, memperjuangkan nasib rekan-rekan PPPK yang tidak lulus agar bisa diakomodir sebagai pegawai paruh waktu,” jelas Efran.
Ia berharap, langkah diplomasi ini membuahkan hasil dan menjadi solusi bagi tenaga honorer atau non-ASN sudah lama mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.
“Semoga upaya kita berhasil. Ini ikhtiar bersama untuk mencari jalan keluar manusiawi dan adil,” pungkasnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar