Prabumulih Siap Dukung Aksi Digitalisasi Layanan Publik Stranas PK 2025–2026
PRABUMULIH, liputansumsel– Sekda Prabumulih, H Elman, ST MM mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Aksi Digitalisasi Layanan Publik sebagai bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025–2026, Selasa, 8 Juli 2025.
Kegiatan digelar secara virtual ini diikuti dari Ruang Vidcon Inspektorat Prabumulih. Rakor membahas sejumlah layanan dasar publik menjadi fokus digitalisasi dan standardisasi, seperti layanan kependudukan, surat izin praktik tenaga kesehatan, sertifikasi PIRT, dan layanan pernikahan melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
Sebagaimana diketahui, Stranas PK menetapkan Digitalisasi dan Standardisasi Layanan Publik sebagai prioritas aksi nasional 2025–2026, guna mempercepat transformasi layanan publik lebih transparan, akuntabel, dan efisien, terutama di tingkat pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Sekda H Elman menegaskan komitmen Pemkot Prabumulih dalam mendukung program tersebut.
“Pemkot Prabumulih siap mendorong penguatan layanan publik berbasis digital agar lebih cepat, mudah, dan akuntabel bagi masyarakat,” tegasnya.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Plt Staf Ahli Wako Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hj Lenni Kartika SH MSi, Kadis Dukcapil Haryadi SH MM, Kadis Kominfo Drs Mulyadi Musa MSi, perwakilan Kementerian Agama Prabumulih, serta unsur OPD lainnya.
Adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dalam implementasi program digitalisasi layanan publik, sesuai target dan indikator ditetapkan Stranas PK
Tidak ada komentar
Posting Komentar