DPRD Panggil Kontraktor Proyek Air Mancur

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Prabumulih Nicko Adha Pranata dan dihadiri anggota Komisi III, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih, Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, serta pihak kontraktor dari PT Mitra Tambang Raya.

Agenda rapat difokuskan pada klarifikasi lanjutan atas pelaksanaan pembangunan gapura tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek infrastruktur di Kota Prabumulih.

Ketua Komisi III DPRD Kota Prabumulih Nicko Adha Pranata menegaskan bahwa rapat klarifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku

Ia juga menambahkan, DPRD akan menindaklanjuti setiap temuan maupun masukan dari hasil klarifikasi untuk memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Melalui rapat tersebut, Komisi III DPRD Kota Prabumulih menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap proyek-proyek pembangunan daerah, demi terciptanya pembangunan yang tepat sasaran dan berkualitas bagi masyarakat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.