Gagalkan 5 Kg Sabu Jaringan Internasional, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres
Asahan,liputansumsel.com Pemerintah Kabupaten Asahan mengapresiasi kinerja Polres Asahan dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional jenis sabu seberat sekitar 5 kilogram. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Lapangan Tembak Polres Asahan, Kamis (30/4/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Asahan, Kajari Asahan, Kapolres Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Danlanal TBA, serta jajaran Polres Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada 27 April 2026 di Dusun VII, Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut.
“Tersangka merupakan kurir yang membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui jalur laut untuk selanjutnya diedarkan ke Kota Solo,” ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih 5 kilogram. Selain itu, selama periode Januari hingga 29 April 2026, Polres Asahan telah mengungkap 120 kasus narkotika dengan total 133 tersangka.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 18,08 gram, sabu 5.339,48 gram, ekstasi 16 butir, dan happy five sebanyak 60 butir.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan seluruh masyarakat, kami mengapresiasi Polres Asahan atas keberhasilan ini,” katanya.
Ia berharap upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Asahan berencana mengaktifkan kembali program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat.
“Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110,” tambahnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan simulasi Sistem Pengamanan Kota (SispamKota) oleh jajaran Polres Asahan, serta sesi wawancara dengan sejumlah pihak terkait.(Ind)




















Tidak ada komentar
Posting Komentar