15 Februari 2025

Polsek Batanghari Leko Gelar “Jum’at Berkah”, Wujud Kepedulian untuk Warga Kurang Mampu

Liputansumsel.com


Muba,Liputan Sumsel.com-Polsek Batanghari Leko Polres Musi Banyuasin kembali menggelar kegiatan rutin Jum’at Berkah dengan membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu di Dusun TI Kulim, Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Jumat (14/02/2025).


Personel Polsek turun langsung ke rumah-rumah warga, memastikan bantuan berupa beras dan bahan pokok diterima oleh mereka yang membutuhkan, termasuk Bapak Hasan yang tengah sakit. Warga menyambut bantuan ini dengan rasa syukur dan ucapan terima kasih.


Kapolsek Batanghari Leko, IPTU Nasirin SH MH, menyampaikan bahwa Jum’at Berkah bukan sekadar aksi sosial, tetapi juga bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. Selain pembagian sembako, program ini juga mencakup distribusi makanan sehat dan bergizi ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari implementasi program pemerintah.(Rahma Dona)

Terungkap, TPS Bantuan CSR BI di 24 Ilir Belum Diserahterimakan

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-

Camat Bukit Kecil Hefnianto, SH.,MM akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah(TPS) percontohan di Kelurahan 24 Ilir.


Menurut Hefnianto, TPS percontohan yang baru dibangun itu bukan  menjadi TPS percontohan, itu TPS bantuan CSR BI, terkait adanya tulisan banner TPS percontohan kita kurang tahu.


Hefnianto mengungkapkan anggaran bantuan pembuatan TPS itu 40 juta lebih telah cair dan dibangun, selebihnya kita tidak tahu apalagi soal pencairan dana, karena kita hanya memberikan persetujuan.



 "Pembuatan TPS  itu melalui pihak ke 3 ada vendornya, disitu ada ibu Eni selaku pengurus Bang Sampah Rumah limas", Kata Hefnianto,SH.,MM saat dibincangi melalui via whatsap.


Meskipun sudah dipakai, TPS bantuan CSR BI itu belum diserahterimakan, terkait permasalahan itu coba tanyakan dengan Bu Eni dan Pak lurahnya, karena mereka yang lebih tahu dan mereka yang berhubungan dengan vendor bukan aku,, tutupnya.


Di tempat terpisah Afrizal Ketua Umum  Forum Suara Pemuda Sumsel(FSPSS) saat dimintai tanggapan terkait adanya indikasi kelebihan anggaran  Bantuan dana CSR BI untuk pembuatan TPS Percontohan mengatakan, jika benar anggaran pembuatan TPS tersebut 40 Juta lebih saya rasa tidak sesuai.


''Semua orang dapat menilai dengan pandangan pribadi masing masing, namun biarlah pihak yang berwenang yang menjawabnya dengan benar'', Kata Afrizal saat dibincangi di ruang kerjanya,  Sabtu(15/02/2025).


Dengan adanya pembuatan TPS Percontohan di Kelurahan 24 ilir  yang diduga adanya kelebihan anggaran, sudah semestinya Aparat Penegak Hukum(APH) dalam hal ini KEJATI Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengaudit seluruh dana CSR BI yang telah disalurkan.


"Kejati Sumsel harus segera mengaudit seluruh dana CSR BI yang telah disalurkan karena tidak menutup kemungkinan praduga dana CSR yang lain disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab'',ujarnya.


Dalam waktu dekat kita akan menyurati KEJATI Sumsel untuk mendesak agar segera mengaudit dana CSR BI dan memanggil pihak pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana CSR tersebut, pungkasnya.


Hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari pihak BI dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan.


(Armin)