27 Juni 2023

Perda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD TA 2022 Di Setujui DPRD dan Gubernur Prov. Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel.com– DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda), keputusan ini diambil setelah penyampaian laporan hasil pembahasannya oleh Badan Anggaran (Banggar) pada Rapat Paripurna LXVI (64) pembicaraan tingkat dua dalam bentuk penandatanganan keputusan Bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur tentang persetujuan terhadap Raperda dimaksud.

Rapat Paripurna LXIV (64) DPRD prov. Sumsel, Selasa (27/06/2023) dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, dan H. Muchendi Mahzareki, SE. dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM dan jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan tamu undangan lainnya.

Dalam laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar yang dibacakan oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM disampaikan proses pembahasan Raperda dimaksud, mulai dari bahasan secara teknis pada Komisi-komisi di DPRD Prov. Sumsel Bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mitra serta instansi terkait dari tanggal 16 s.d 23 Juni 2023, serta Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi-Komisi dengan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Prov. Sumsel dari tanggal 26 s.d 27 juni 2023, rangkaian pembahasan materi Raperda merupakan wujud nyata kinerja Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPRD Prov.Sumsel, yang pada inti laporan Banggar memahami dan menerima hasil pembahasan dan penelitian Komisi I s.d komisi V yang pada prinsipnya Banggar dapat menerima Rancangan Perda tersebut dengan menyampaikan beberapa rekomendasi dan catatan-catatan.

Setelah mendengarkan laporan dari Banggar, dan peserta Rapat Paripurna menyetujui secara lisan yang dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan keputusan Bersama antara DPRD dan Gubernur Sumsel dengan menyetujui Raperda dimaksud yang rancangan keputusan tersebut sudah dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.

Menutup rangkaian acara Rapat Paripurna, Gubernur Sumsel menyampaikan pendapat akhir / sambutannya yang diantaranya menyampaikan keputusan Bersama DPRD dan Gubernur Sumsel terkait Raperda dimaksud merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah secara profesioanl, transparan dan bertanggung jawab sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan, selanjutnya Gubernur mengapresiasi kinerja seluruh anggota DPRD Prov.Sumsel dengan menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota dewan, baik yang tergabung dalam Banggar, Komisi maupun Fraksi-fraksi yang telah membahas Raperda dimaksud serta telah memberikan rekomendasi dan catatan-catatannya yang akan menjadi masukan bagi pihak eksekutif, keputusan Bersama antara DPRD Prov. Sumsel dan Gubenur tersebut merupakan kesamaan pandang dalam rangka mewujudkan Sumatera Selatan yang maju untuk semua. (mhn/ril)

Kinerja Keuangan 5 Tahun Terakhir Moncer, PTBA Raih Penghargaan

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup MIND ID, meraih penghargaan dalam acara Malam Apresiasi Emiten yang digelar bersaman dengan Launching Indeks Tempo - Idnfinancials52 di Jakarta, Jumat (23/6/2023). 


Komisaris Utama Idnfinancials Harianto Solichin menyerahkan penghargaan secara langsung kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Farida Thamrin.


Penghargaan ini diberikan karena portofolio kinerja keuangan yang meningkat dalam 5 tahun terakhir, hingga periode Maret 2023. PTBA menjadi konstituen Indeks Tempo - Idnfinancials52 dengan mendapatkan kategori Main Index, High Dividend, High Growth, dan High Market Capitalization.


"Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan. Keberhasilan perusahaan mencetak kinerja cemerlang tentu merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh stakeholder dan insan PTBA. Penghargaan ini menjadi pemacu bagi kami untuk terus melanjutkan capaian positif," kata Farida Thamrin.


Malam Apresiasi Emiten dan Launching Indeks Tempo - Idnfinancials52 dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy, Komisaris Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Hoesen, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK Antonius Hari, Direktur Utama Tempo Media Grup Arif Zulkifli, dan para perwakilan dari emiten.


*Kinerja Perseroan*


Pada 2022, PTBA sukses mencatatkan sejarah tertinggi untuk kinerja keuangan dan operasional perusahaan. Perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 12,6 triliun atau meningkat 59 persen dari tahun sebelumnya yang senilai Rp 7,9 triliun. 


Pencapaian laba bersih didukung dengan pendapatan sebesar Rp 42,6 triliun atau tumbuh 46 persen dibandingkan 2021 yang sebesar Rp 29,3 triliun. 

Total aset perusahaan per 31 Desember 2022 sebesar Rp 45,4 tiriliun, atau 126 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 36,1 triliun.  


Total produksi batu bara PTBA pada tahun 2022 mencapai 37,1 juta ton, meningkat 24 persen dibanding tahun 2021 yakni sebesar 30,0 juta ton. Sedangkan penjualan batu bara PTBA sampai dengan tahun 2022 sebanyak 31,7 juta ton, tumbuh 12 persen dibanding tahun 2021 yang sebesar 28,4 juta ton. 


Sepanjang 2022, Perseroan mencatat penjualan ekspor PTBA sebesar 12,5 juta ton dan realisasi Domestic Market Obligation (DMO) tercatat sebesar 19,2 juta ton atau 119 persen dari realisasi tahun 2021 yang sebesar 16,1 juta ton.