26 Oktober 2015

Walaupun Tidak Ada izin, Mini Market Akan Di Buka

Liputansumsel.com



PRABUMULIH, Ls -Larangan Agar minimarket Alfamart tidak boleh beroperasi oleh pemerintah kota prabumulih , nampaknya tidak di gubris oleh pihak mini market ,pasalnya pantauan di lapangan sejumlah barang sudah di pajang dan siap akan beroperasi 

Salah seorang pegawai menjelaskan rencana nya mulai tanggal 27 atau 28 mini market ini akan beroperasi 
 Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) kota Prabumulih, Rozali ST melalui Sekretaris Badan, Yopi ST menegaskan pihaknya dalam kurun waktu dua tahun terakhir tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan minimarket.

"Sesuai instruksi Wali Kota, kami memang tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan minimarket tersebut. Jika memang nekad membangun, artinya keberadaan minimarket itu illegal," ujarnya.

Namun, Yopi mengakui bahwa pihak minimarket pernah mengajukan izin kepada pihaknya beberapa waktu lalu. "Kami memang tidak mengizinkan karena lokasinya berdekatan dengan minimarket lain. Minimal jarak antara minimarket lebih kurang 1 km," terangnya.

Terkait nekadnya pihak minimarket membangun usahanya, Yopi mengaku tidak mengetahui persis. "Dasar mereka apa hingga nekad bangun minimarket itu. Kami akan segera turunkan tim ke lapangan untuk mengecek legalitasnya. Tapi, yang jelas kami tidak pernah mengeluarkan izinnya," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Prabumulih, Drs Djoharuddin Aini MM menuturkan pemerintah kota, sejak awal tidak pernah melakukan pelarangan izin pendirian minimarket.

"Namun, kami hanya mengatur jarang pembangunan mini market agar tidak terlalu berdekatan," terangnya.

Sekda menambahkan pengaturan pendirian minimarket tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) yang dikeluarkan pada tahun 2013 yang lalu. "Kalau yang berdiri, kemungkinan tahun 2013 ke bawah yang sebelumnya telah mengurus izin," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, meski pemerintah kota berulang kali menegaskan untuk menunda sementara perizinan pendirian minimarket, namun kota Prabumulih bakal kehadiran satu minimarket lagi.

Minimarket yang berada di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, tepatnya disamping gerbang Perumahan Vina Sejahtera tersebut sedang dalam tahap finishing. Plang merk minimarket juga sudah terpampang yakni minimarket Alfamart.

Belakangan diketahui, pembangunan minimarket Alfamart tersebut tanpa izin resmi dari pemerintah kota (pemkot) alias illegal.

Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengaku jika pihaknya tidak pernah memerintahkan atau menginstruksikan pembangunan minimarket. Jika izin dikeluarkan BPMPTSP, maka itu tanpa persetujuan dari pihaknya

Dijanjikan Pacak Begawe di PT BA, Duet 35 Juta Warga Gang Amir Raib

Liputansumsel.com


PRABUMULIH, ,Ls - Apes sekali nasib yang dialami Sukorman Nusi (43) warga Jalan Alipatan Gg Amir RT 28 RW 12, Kelurahan Mangga Besar, Kota Prabumulih.

Pasalnya, korban telah ditipu oleh Doli Sasmita (35) warga Jalan Kebon Duren, Kecamatan Prabumulih Barat, Prabumulih yang menjanjikan bisa memasukkan anak korban sebagai satpam di PT BA Muara Enim.


Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta.


Dari laporan di Polres Prabumulih Nomor: LP/B/360/X/2015/SUMSEL/Polres Prabumulih menerangkan kejadian berawal pada 20 Februari lalu korban didatangi pelaku dengan menawarkan ada pembukaan dan bisa memasukkan kerja di PT BA sebagai satpam.
Mendapatkan tawaran itu, dirinya berminat memasukan anaknya sebagai satpam di PT BA. 


"Dua hari setelah pertemuan itu, pelaku minta uang pada saya sebesar Rp6 juta untuk membuat sertifikat pelatihan Tangkas," ujar Sukroman yang sering dipanggil Mang Syukur ini.



Setelah sertifikat keluar, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp29 juta. "Sekitar tanggal 31 Maret dia (pelaku, red) meminta uang lagi dengan alasan untuk uang pelicin buat panitia agar bisa masuk jadi satpam. Ya, karena percaya aku kasi uang itu," pungkas Mang Syukur yang sehari-hari berjualan kelapa di Pasar Inpres Prabumulih ini.

Namun setelah sekian bulan ditunggu dan korban menghilang tidak ada kabar, dirinya lantas melaporkan hal tersebut kepolisian. "Aku lah sering cari dia (pelaku, red) itu. Tapi dak pernah ketemu. Aku merasa telah ditipu oleh Doli itu," keluh Mang Syukur.


Kapolres Prabumulih AKBP Arief Adihrsa SIK MTCP melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Adi Suranto SIk membenarkan kejadian itu. "Ya memang korban sudah melapor ke kantor polisi. Kasus ini ditindaklanjuti," tegas Bagus. (Ne/pp/ls)

Naiknya Tarif Harga Gas Rumah tangga , Masyarakat jadi Resah

Liputansumsel.com





Prabumulih,  Liputan Sumsel , Kenaikan tarif Harga Gas Kota pertamina yang diberlakukan sejak september bulan lalu ternyata mejadi momok tersendiri bagi sebagian masyarakat prabumulih.megingat masa perekonomian yang sedang sulit dan( belum banyak masyarakat yang belum mengetahui tetang kenaikan harga tersebut).Masyarakat menilai Jaringan gas kota yang merupakan solusi dari kenaikan dan kelangkaan gas elpiji hanya akal-akalan pemerintah saja.
      Jhon salah seorang pedagang dikawasan M yamin mengaku keberatan dengan tarif yang diberlakukan saat ini,mengingat perekonomian yang sedang sulit saat ini.selain itu,dirinya juga merasa khawatir kalau ini hanya trik pemerintah saja
“Kami khawatir ini hanya ajang mencari keuntungan saja,bagaimana tidak,disaat nanti seluruh kota prabumulih terpasang jaringan pipa gas kota.tentunya akan terjadi kelangkaan elpiji,hal ini lah yang dimanfaatkan pihak yg berkaitan untuk melakukan kenaiakan tarif gas dengan seenaknya."Ujarnya.
Menurut aturan Bph migas No.04 tahun 2015 tanggal 4 april 2015 tentang harga jual gas bumi melalui pipa distribusi Kota Prabumulih.bersama ini kami sampaikan bahwa harga jual gas mengalami kenaikan sebagai berikuti Rumah Tangga  1 (R1)  dari harga lama Rp. 3400/m3 menjadi Rp.4500 /m3 berarti kenaikannya Rp 1100/m3 sedangakan Rumah tangga 2 (R2) dari harga 4100/m3 menjadi 6750/m3 berarti kenaikan Rp. 2650/m3 dan untuk pelanggan kecil 1  dari harga lama Rp. 3400/m3 menjadi Rp.4500 /m3 dan pelanggan kecil 2 dari harga 4100/m3 menjadi 6750/m3.
Salah seorang ibu rumah tangga yang biasanya membayar hanya Rp 150 ribu sekarang bisa bayar tagihan mencapai Rp 300 ribu pebulan dan hal ini sangat memberatkan bagi kami jelas  ibu Refti (35) warga wonosari prabumulih Utara
Direktur PD Petro Prabu H  Azhari  melalui stafnya H. Edi Hermanto mengakui masih banyaknya masyarakat yang menanyakan perihal kenaikan tarif gas ke kantor PD Petro Prabu.namun dirinya mengakui pihaknya tidak dapat berbuat banyak,selain menjelaskan tentang adanya  tarif baru tersebut.
“ pihak petro prabu hanya menjalankan nya saja dan mengenai tarip harga itu sesuai dengan surat edaran yang di keluarkan BPH Migas no 04 tahun 2015 tentang pemberitahuan harga gas mengalami kenaikan mulai dari bulan April 2015 namun baru kita laksanakan baru bulan Agustus 2015 lalu”ungkapnya