21 Agustus 2024

M Jei Rakas Pakarlasa Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPD KNPI Prabumulih 2024-2027

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com - Dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Prabumulih yang digelar di Gedung Kesenian Rundingan Wako, Rabu (21/08), M Jei Rakas Pakarlasa SH secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD KNPI Prabumulih periode 2024-2027. 


Penetapan ini dilakukan secara aklamasi oleh Pimpinan Sidang setelah M Jei Rakas Pakarlasa SH menjadi calon tunggal yang telah memenuhi semua persyaratan.


"Karena hanya satu orang saja yang telah mendaftar dan diverifikasi persyaratannya dinyatakan lengkap, M Jei Rakas Pakarlasa SH kita tetapkan secara aklamasi memimpin DPD KNPI Prabumulih 2024-2027," ujar Yopi Indra Putra, Perwakilan Pimpinan Sidang.


Sementara itu, Ketua DPD KNPI Prabumulih Demisioner, Aden Thamrin SE, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kebersamaan selama enam tahun terakhir dalam memimpin organisasi tersebut. 


"Hari ini, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sudah kita serahkan. Saya izin pamit undur diri bersama Sekjen dan Bendahara. Selamat atas terpilihnya M Jei Rakas Pakarlasa SH sebagai Ketua DPD KNPI Prabumulih 2024-2027," ungkapnya.


Aden Thamrin juga berharap agar M Jei Rakas Pakarlasa SH dapat melanjutkan program pembinaan dan pengembangan kepemudaan di Prabumulih. 


"DPD KNPI Prabumulih selalu mendukung program Pemkot Prabumulih dan senantiasa bersinergi. Silakan lanjutkan hal itu," pesan politisi Hanura ini.


M Jei Rakas Pakarlasa SH, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Dewan Kehormatan Pengurus (DKP) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin DPD KNPI Prabumulih selama tiga tahun ke depan. 


"Saya akan melanjutkan program DPD KNPI Prabumulih yang telah ada dan tentunya berinovasi untuk kemajuan pemuda di Prabumulih," tutupnya.

Pj Bupati Saksikan 245 Kades Ucapkan Ikrar dan Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di pemerintahan tingkat desa, Pj. Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M bersama Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H., menyaksikan Pembacaan Ikrar Pakta Integritas Anti Korupsi yang diikuti 245 kepala desa se-Kabupaten Muara Enim di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Selasa (20/08/2024).


Pada kegiatan yang juga dilaksanakan kampanye anti korupsi oleh Kejari Muara Enim tersebut dilakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU)/Kerjasama Bantuan Hukum Pemerintah Desa dalam Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim.


Dalam arahannya, Pj Bupati mengharapkan kegiatan tersebut tak hanya menjadi seremonial namun ditekankan agar para kepala desa  lebih teliti dan berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Tahun 2024. Pada kegiatan yang turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Rachmad Noviar, M.Si., dan Inspektur Inspektorat Suhermansyah, S.T., M. Eng., Pj. Bupati menyampaikan tahun anggaran 2024 Pemerintah telah menetapkan pagu dana desa untuk Kabupaten Muara Enim sebesar Rp 217 milyar.


Untuk itu, Pj Bupati meminta kepada Kepala Desa termasuk Camat agar aspek legalitas/aturan hukum dipelajari dengan cermat sehingga penyelenggaraan pemerintah desa yang bersih dan bebas dari KKN dapat terwujud. Pj. Bupati berharap jalinan kerjasama ini dapat bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang, disamping mendukung pelaksanaan program pembangunan nasional juga membantu pelaksanaan tugas dan fungsi kepala desa sebagai ujung tombak dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.