23 Agustus 2018

Pemerintah Hentikan Operasional PT KIM

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI) melalui badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu langsung melakukan tindakan penghentian operasional pabrik pengolahan kayu "mobiler" milik PT Karya Inti Malindo (KIM) yang berlokasi di Dusun VI Desa Tanjung Seteko Indralaya Kabupaten OI.


Respon penutupan operasional pabrik PT KIM yang dilakukan pemerintah setempat, menyusul bakal adanya aksi demo besar-besaran penolakan warga terhadap perusahaan, khususnya warga yang bermukim di empat lokasi perumahan yang jaraknya sangat berdekatan dengan pabrik pengelola kayu milik PT KIM tersebut.


Dasarnya, warga mengeluhkan aktivitas pabrik yang telah mencemari lingkungan seperti polusi udara, asap racun yang baunya menyengat hidung, suara mesin yang bising serta kondisi jalan Kabupaten yang mengalami kerusakan akibat dilintasi truk-truk bermuatan belasan ton kayu gelondongan.


Rencananya demo warga penolakan terhadap keberadaan pabrik PT KIM akan berlangsung pada Jumat (24/8) pukul 13.00. Oleh karena itu, satu hari sebelum pelaksanaan aksi unjuk rasa, pemerintah setempat menggelar rapat pertemuan antara pihak perusahaan PT KIM, perwakilan warga.



Mediasi juga melibatkan tim terpadu antara lain Kapolres OI yang diwakili Kasat Intel AKP Eko Susanto, Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto SH, Asisten I Bidang Pemerintahan Abdul Rahman Rosidi, Dinas perizinan satu pintu, Kepala Kesbangpol Linmas, Camat Indralaya Rahmini SS MSi, Kepala Desa Tanjung Seteko Irham Sulaiman serta dua orang personil TNI dari Koramil Indralaya.


Namun sayang, dari pihak perusahaan hanya diwakili oleh dua orang petugas pengamanan (Satpam) dengan alasan Direktur Utama (Dirut) Hakim Tahir yang disebut-sebut warga Tiongkok China berhalangan hadir dengan alasan tertentu.


Rapat pertemuan tersebut berlangsung Kamis (23/8) pukul 10.00, di kantor Camat Indralaya Jalintim Indralaya-Kayuagung.


Awalnya sempat terjadi bersitegang antara Sihab selaku perwakilan warga dengan staff kantor Camat mengingat dari pihak perusahaan hanya diwakili oleh dua orang petugas Satpam.


"Minimal harus ada orang yang berkompetenlah dari pihak perusahaan yang hadir dalam rapat ini. Saya ingatkan PT KIM, jangan main-main terhadap permasalahan ini. Karena ini menyangkut keselamatan warga dalam jumlah banyak, terutama anak-anak, Hampir setiap hari kami menghisap racun asap yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik," ucap Sihab.


Warga tetap meminta kepada pihak pemerintah untuk menutup sepenuhnya hal-hal yang berkaitan dengan operasional pabrik, khususnya komponen pengelolaan kayu.


"Asap, debu, suara mesin yang bising, bau racun yang menyengat sangat menganggu ketentraman warga, lebaran saja, pabrik masih tetap beroperasi. Setiap hari kami menghisap bau menyengat seperti bau racun yang dihasilkan dari aktivitas pabrik. Kami minta perusahaan itu ditutup," ujarnya.


Sementara, dua orang petugas Satpam tersebut terlihat cukup tegang, mereka hanya diam saja tanpa bisa mengambil keputusan. Dalam rapat pertemuan yang berlangsung lebih kurang dua jam itu, pembicaraan pihak terkait baik dari Asisten I, Camat, Dinas Perizinan, menyepakati permintaan dari warga untuk menghentikan sepenuhnya operasional pabrik PT KIM.


Alasannya, pemerintah mengakui bila perusahaan yang bergerak dibidang mobiler itu, sama sekali tidak mengantongi izin operasional. Mereka hanya memiliki SITU, SIUP, izin operasional pun hanya sebatas perusahaan pergudangan.


"Kami tidak pernah memberikan izin, pabrik pengelolaan kayu, walet dan lain sebagainya kepada PT KIM, kecuali izin budidaya jamur. Kami siap dan segera menghentikan operasional pabrik. Bukan mencabut izin ya, tapi menghentikan. Karena, untuk menutup perusahaan itu, setelah ada surat izin. Sementara perusahaan PT KIM tidak mengantongi izin operasional," ujar Kepala Dinas Perizinan satu pintu didampingi Kabid Ujang Bastari.


Hasilnya, pada Kamis sore, dibawah pengawalan aparat Kepolisian, rencananya pihak Camat Indralaya dan Dinas Perizinan sore itu juga langsung mendatangi PT KIM untuk melakukan penghentian operasional pabrik.


Akhirnya, atas upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan penghentian operasional, warga pun mensepakati tidak melakukan aksi demo di lingkungan pabrik PT KIM.


Kasat Intel Polres OI AKP Eko Susanto menghimbau warga untuk bersabar menenangkan diri untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa, apalagi saat ini Sumsel sedang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asian Games 2018 di Palembang.


Sementara itu menurut Nasrin salah satu satpam perwakilan pihak perusahaan mengatakan hasil dari rapat pertemuan ini akan dilaporkannya kepada pimpinan.


"Kami tidak bisa mengambil keputusan. Namun yang jelas, apapun hasil dari rapat pertemuan ini, selanjutnya akan kami laporkan kepada pihak pimpinan," jelasnya dihadapan para pejabat dan warga.(rul) 

Dinas PUPR Kota Palembang bagikan 1.200 Kupon Daging Kurban untuk PHL dan Warga

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang membagikan 1.200 kupon daging kurban untuk pekerja harian lepas (PHL) dan warga sekitar kantornya yang terletak di jalan Slamet Riyadi, Kamis (23/8/2018).

Usai memimpin apel pagi di kantor PUPR Kota Palembang, secara simbolis Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Akhmad Najib didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Bastari membuka acara pemotongan dan pembagian daging hewan kurban.

Pj Walikota Palembang, Akhmad Najib mengungkapkan, totalnya ada 12 ekor sapi dan empat ekor kambing yang dagingnya akan dibagikan kepada 400 an pekerja harian lepas (PHL) dan warga sekitar dengan total 1.200 an kupon daging.

“Mari kita maknai hari raya kurban ini dengan meningkatkan ketaqwaan dan berbagi kepada pihak yang membutuhkan. Dengan berkurban, kita bisa belajar ilmu keikhlasan dan berbagi kepada yang membutuhkan layaknya kisah nabi Ibrahim A.S,” paparnya.

Senada, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Bastari mengatakan, setiap tahun pihaknya selalu melakukan penyembelihan hewan kurban di halaman kantornya.

Hal ini pihaknya lakukan agar para karyawannya bisa mendapatkan langsung daging tersebut seusai meraka pulang kerja.

“Ini merupakan kurban dari karyawan kita melalui arisan kurban tahunan dan ada juga dari relasi kita,” singkatnya(Ali)

Hari Pertama Masuk Kerja setelah Idul Adha, Sekda Kota Palembang Adakan Sidak

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Harobin Mastofa, Kamis (23/8/2018) hari pertama usai hari raya Idul dimanfaatkan untuk bersilahtuhrahmi dengan pegawai di lingkungan pegawai di Setda Kota Palembang.

Silahtuhrahmi ini pun dimanfaatkan Harobin untuk mengecek absensi pegawai yang mangkir tidak masuk kerja usai merayakan hari raya kurban.

Terlihat, satu satu ruangan yang ada di gedung utama jalan Merdeka ini dimasuki pejabat ASN tertinggi di lingkungan Pemkot Palembang ini.

“Ya saya sengaja melakukan monitor dilingkungan Setda pasca lebaran, tadi saya langsung menegur semua, baik itu Kabag dan stafnya. Sengaja saya tunggu sampai jam 9 disetiap ruangan, apabila lewat dari jam tersebut saya peritahkan untuk siap saja mencoret dan hasil laporanya saya tunggu,”jelasnya.

Bahkan katanya, tidak ada toleransi bagi pegawai dilingkungan Pemkot Palembang tidak masuk kerja dihari pertama usai Idul Adha.

“Disiplin menjadi pegawai merupakan keutaman untuk mewujudkan kinerja yang baik dan cepat dalam melayani masyarakat, saya berharap tidak ada lagi yang bermalas-malas jika itu masih ada nanti ada tindakan tegas,”tutupnya(Ali)

Curi Kondensat, Herianto Diamankan Polisi

Liputansumsel.com
PRABUMULIH,liputansumsel.com -- Setelah Lima Bulan menjadi Target Operasi Polisi, Akhirnya pelarian Heiranto alias Kote (29) harus terhenti di tangan Timsus Gurita Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur. Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Patih Galung Keamatan Prabumulih Barat ini, dibekuk dikediamanya pada Selasa (21/8) sekitar pukul18.15 WIB.


Keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian minyak Kondensat, Berhasil tebongkar setelah polisi mendalami pengakuan empat rekan tersangka yakni Dono (31), Idris alias Deris (34), Weliansyah (38) dan Herli Ahmad (43) yang telah lebih dahulu menjalani hukumanya di Rutan Kelas II B Kota Prabumulih.


Kini tersangka Herianto masih dimintai keterangan oleh pihak penyidik Kepolisian. Saat ini petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti, apakah masih ada pelaku lain yang terlibat dalam Sindikat Illegal Tapping pipa minyak transper milik PT Pertamina Asset II Field Prabumulih tersebut.


Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH MH mengatakan, tersangka ditangkap atas dugaan pembobolan pipa transper minyak jalur Pagar Dewa - Prabumulih diwilayah Jalan lingkar Tugu Nanas, Kelurahan Patih Galung Prabumulih barat beberapa waktu lalu.


"Tanpa ada perlawanan, tersangka Herianto Alias Kote berhasil kita bekuk. Sementara barang bukti hasil kejahatan telah kita amankan bersamaan dengan empat pelaku yang tertangkap sebelumnya," Ungkap Eryadi Yuswanto.


Dikatakan Eryadi, Terungkapnya kasus ini berawal saat petugas menemukan  1 unit kendaraan truck merk Mitsubhisi Colt Diesel Nopol BE-9072-CM yang bermuatan tangki kapasitas 70 Ton berisi penuh minyak mentah jenis kondensat. Saat itu kondisi mobil sudah patah As roda dan telah ditinggal pergi para pelaku.


"Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, kita berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu Dono (31) warga kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat. Dan Idris alias Deris (34) warga desa tanjung menang, kecamatan Prabumulih selatan. Penagkapan itu pada Jum'at, (19/4)" Jelasnya.


Masih Kata Eryadi, Diwaktu dan tempat yang berbeda, Timsus Polres Prabumulih kembali berhasil meringkus dua pelaku lainya yakni Weliansyah (38) warga Jalan Sukabangun 2, KM 6, Kelurahan Sukarame, Kota Palembang dan Herli Ahmad (43), warga Jalan Sukawinatan, Lorong Asoka Rt 54 RW 07, Kota Palembang.


"Pelaku memiliki peran yang berbeda. Dari hasil pengembangan petugas berhasil meringkus dua pelaku lainnya yakni Wely dan Herly. Dua pelaku ini diringkus di Palembang pada sabtu malam (21/04). Terakhir, Kita melakukan penangkapan terhadap DPO Herianto Alias Kote Pada Selasa (21/8) ," bebernya.


Diakhir penjelasanya Eryadi mengungkapkan, Modus kejahatan tersebut dilakukan tersangka dengan melubangi pipa minyak menggunakan bor. Selanjutnya pipa dipasangi hottap/clam yang kemudian sambungkan menggunakan selang dan dialirkan ke dalam tangki mobil truk cold diesel yang telah dimodifikasi.


"Data yang kita punya satu unit tangki modifikasi tersebut bermuatan sekitar 70 ton. Dari pengakuan salah satu tersangka, minyak hasil curian itu biasanya dijual kepada penampung seharga satu juta per ton," Ungkapnya.