26 November 2018

28 November s/d 20 Desember Jalur Liku Lematang Di Tutup Total

Liputansumsel.com

Pagaralam,Liputansumsel.com - Untuk Perbaikan Insfrastruktur Mulai 28 November sampai dengan 20 Desember 2018 mendatang jalur utama yang menghubungkan Kota Pagaralam dan Kabupaten Lahat yaitu dikawasan Liku Lematang Indah yang akan ada pembangunan alinyemen tikungan.

Untuk itu jalur satu-satunya akses warga Kecamatan Dempo Selatan untuk menuju Kota Pagaralam tersebut akan ditutup total.

M. Zulkarnain, ST, MM (PPK Bts. Kt. Lahat - Sp. Air Dingin - Pagar Alam - Bts. Prov. Bengkulu) membenarkan akan adanya penutupan sementara jalur liku Lematang untuk pemasangan balok kontilever di liku lematang saat di hubungi oleh Liputansumsel.com

Namun direncanakan penutupan total hanya dilakukan pada pukul 21.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB saja. Untuk menginformasi hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam harus melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat Pagaralam.

"Betul pak ditutup sementara dari jam 21.00 s/d 06.00 pagi rencana pemasangan balok kontilever di liku lematang " ujarnya

Tidak hanya itu, karena jalur tersebut merupakan jalur utama maka sosialisasi juga harus dilakukan bersama Kabupaten Lahat. Hal ini agar kendaraan yang akan masuk ke Pagaralam dapat mengetahui jika Liku Lematang akan ditutup.

Terkait hal itu, perwakikan Balai Besar Jalan Bekerjasama dengan Pemkot(Pemerintah kota) Pagaralam,TNI,Polres Pagaralam, Dishub serta pihak ketiga pengerjaan Liku Lematang melakukan rapat koordinasi untuk dengan cepat mensosialisasikan hal tersebut.

"Pihak kita sudah Berkoordinasi dengan Pemkot Pagaralam,TNI,Polres Pagaralam,Dishub dan juga Pihak ketiga untuk mensosialisasikan Penutupan sementara itu" Jelasnya

Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni melalui Asisten II Safran mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polisi, TNI dan Dishub terkait penutupan Liku Lematang terkait teknis dilapangan. Namun mulai Senin (26/11/2018) hal itu harus segera disosialisasikan kesemua masyarakat Pagaralam.

Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi, Bupati OI Sepakat Peningkatan PAD

Liputansumsel.com



Indralaya.liputansumsel.com---

Bupati OI HM  Ilyas Panji SE SH MM sampaikan Jawaban pandangan Fraksi-Fraksi dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OI, yang di gelar di Ruang Rapat Paripurna,  senin (26/11).

Menjawab pertanyaan dari fraksi Golkar pada penyampaian pandangan fraksi Paripurna sebelumnya,  meminta pemda bekerja ekstra keras dalam mencapai target Bupati OI menjawab sepakat dengan masukan tersebut dan pihaknya telah menginstruksikan kepada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA)  OI  untuk bekerja optimal merealisasikan target yang di tetapkan, dan bila diperlukan bekerjasama dengan pihak ketiga dengan  berasaskan kepatutan efisiensi dan akuntabel.


Sedangkan dalam menjawab pertanyaan dari fraksi Nasdem meminta Bupati OI Menempatkan ASN yang profesional dan memiliki kemampuan Bupati OI  menerangkan pihaknya Terhadap penempatan jabatan struktural penempatan sesuai dengan tingkat keahliannya sesuai dengan  seleksi terbuka pimpinan tinggi pratama sedangkan untum tenaga administrator sesuai dengan petunjuk dari Tim Baperjakat.


Dan tentang beberapa fraksi yang mempertanyakan kesiapan Pemda dalam penanggulangan banjir Ilyas menerangkan pihaknya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus berkoordinasi dengan beberapa pemerintah daerah lainnya selain itu juga pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti  penyiapan tenda, satgas, Perahu karet serta terus mensosialisasikannya melalui camat, Kader dan lainnya.(rul)

DPMPTSP Kota Prabumulih Siap Dukung Program JKN KIS

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com---BPJS Kesehatan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan di Kota Prabumulih melalui mekanisme pelayanan terpadu satu pintu, Perjanjian ini diselenggarakan sebagai upaya percepatan Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Prabumulih,pada senin (26/11) di Ruang Kadin DPMPTSP Prabumulih.

Ruang lingkup kerjasama ini yang bukan hanya berkisar pada peningkatan kepatuhan dan perluasan kepesertaan saja, tapi juga sampai ke penyelesaian permasalahan ketidakpatuhan badan usaha. Badan Usaha yang akan mengurus izin dan yang akan melakukan perpanjangan izin harus melampirkan data kepesertaan JKN KIS pekerjanya.

"Kepesertaan JKN-KIS sangat penting bagi pekerja, karena bukan hanya melindungi pekerja saja, tapi juga anggota keluarganya. Sangat bagus dan pemberi kerja wajib mematuhi undang-undang untuk hal ini, wajib didaftarkan pekerjanya," kata Yunita Ibnu, selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih.

Implementasi dari perjanjian kerjasama ini adalah penambahan persyaratan bukti kepesertaan Program JKN-KIS dalam pelayanan perpanjangan perizinan dan perizinan baru untuk perusahaan berbadan hukum di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Prabumulih.

"Jika terhadap perusahaan berbadan hukum yang mengurus perpanjangan pelayanan perizinan yang belum memiliki bukti kepesertaan BPJS Kesehatan (JKN-KIS), maka pelayanan perpanjangan perizinannya tetap diproses dengan melakukan koordinasi ke BPJS Kesehatan terkait pendaftaran kepesertaannya," lanjut Yunita.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, diharapkan Badan Usaha dapat lebih menyadari pentingnya Jaminan Kesehatan untuk pekerja yang juga merupakan kewajiban Pemberi Kerja.(rilis)