27 April 2024

Gerak Capat Sat-Reskrim Polres Muba bersama Polsek Sandes berhasil Amankan Pelaku yang membuat Si jago merah mengamuk

Liputansumsel.com




Muba,liputansumsel-Seperti pepatah baru seumur jagung akibat oknum masyarakat di samping Tuntutan Perekonomian akan tetapi sudah menjadi kalau tidak di lakukan upaya dan tindakan terhadap oknum pelaku Pemain iIlegal Seperti di Duga Oknum Pemain iIlegal Drilling yang ada dalam Wilayah Hukum Polsek Sanga Desa Polres Muba kini Kembali lagi membara.


Sementara Kapolres Musi Banyuasin AKBP imam Syafi'i Sik SH MH melalui Kasat Reskrim Akp Bondan SIK., MH.,Pada Realisnya, Jum’at (26/04/24). mengatakan 

Seperti Hal nya atas insiden yang terjadi di dalam wilayah Desa Keban satu (I) Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin, Pasalnya Di Duga Akibat terjadi nya gesekan antara canting polot dengan pipa Galvanis dan material yang keluar dalam sumur Penyulingan tersebut sehingga  mengeluarkan seperti kerikil dan timbul la percikan Api dan meledak.


di ketahui insiden tersebut terjadi pada minggu Kemarin (21/04/24) sekira pukul 10.20 WIB pada areal Pengeboran Minyak milik saudara Dodong dan Ali Susan warga Dusun dua (II) Desa Teluk Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.


Sesuai dengan barang bukti dan informasi yang kami kantongi dan gerak cepat tanggap Alhamdulillah Tersangka Ali Susan bin Gopar (26) sudah kami amankan di Polsek Sanga Desa yang di bawah Komando Iptu Nirwan Haryadi dan Kanit Reskrim Ipda Dohan Yoanda Prima S.TR.K mengamankan Pelaku di penginapan Andes Mangun jaya (22/04/24) Kemarin".


Kasat menuturkan juga bahwasanya Sat-Reskrim Polres Muba dan unit Reskrim Polsek setempat berhasil mengamankan barang bukti berupa satu (1) unit Sepeda motor bekas terbakar, Satu (1) unit tali panjang -+2 meter, Satu (1) buah katrol, satu (1) buah tameng, Satu (1) buah pipa jenis Peralon dan minyak mentah hasil pengeboran -+20 liter.


“Untuk Pelaku serta barang bukti sisa Kebakaran Berhasil kami amankan dengan laporan polisi Nomor: LP / A / 06 / IV / 2024 / SPKT.UNITRESKRIM / Polsek Sanga Desa/ Polres Musi Banyuasin  / POLDA SUMSEL, tanggal 22 April 2024".Ucapnya.


diri nya juga menegaskan, bahwa segala bentuk aktivitas Ilegal Drilling dan/atau Ilegal Refenary juga di kenakan pidana berdasarkan KUHPIDANA dan atau Pasal 188 KUHPIDANA, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima (5) Tahun atau denda paling besar 50.000.000.000,- .[Lima Puluh Miliyar Rupiah].,(rilAg/PWDPI).

lagi-lagi wilkum batman Ramai atas insiden Di Duga illegal drilling

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel--Salah satu tempat aktivitas Penyulingan ilegal drilling/ Refinery kembali meledak/Terbakar, Hal tersebut terjadi Di Km. II Dusun VII Desa Toman, Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (23/04/24) sekira Pukul 11.30 Wib.

Mendengar informasi Tersebut tanpa menunda waktu lagi, Unit Reskrim Polsek Babat Toman yang Di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Lekat Haryanto SH MH gerak cepat melakukan olah TKP serta pengejaran Terhadap  tersangka alhasil Pelaku berhasil di amankan turut serta Beberapa Barang Bukti Berupa satu (1) buah Tangki Penyulingan kapasitas 20 Drum Satu (1) buah Blower, satu (1) buah mesin sedot Satu (1) buah selang, 1 buah tedmond kapasitas 1000 liter, satu (1) buah dirigen Kapasitas kurang lebih tiga puluh lima (35) Liter berisi minyak serta turut di amankan Dirigen Kapasitas tiga puluh lima (35) liter yang berisi minyak mentah.


Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha Melalui Kanit Reskrim Iptu Lekat Haryanto,, SH MH saat di konfirmasi membenarkan insiden terbakarnya salah satu tempat Penyulingan illegal drilling tersebut.


“Insiden tersebut terjadi pada selasa pukul 11:30 Wib, berdasarkan informasi yang di dapatkan di Duga tempat Penyulingan tersebut terbakar di sebabkan bocor nya Tangki yang menampung minyak sehingga Api membesar yang mengakibatkan tempat Penyulingan tersebut terbakar dan meledak".


Lekad juga menambahkan atas insiden tersebut kita berhasil mengamankan Tersangka atas nama Sopyan Bin Darahman Warga Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.


"Tersangka berhasil kita amankan di tempat kediaman nya Di desa Toman kacamatan Babat Toman dan kita lakukan proses lebih lanjut". Pungkasnya.


ia menambahkan, Untuk Tersangka akan kita Jerat dengan Pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka Ke-8 Undang Undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 02 tahun 2022 tentang cipta kerja Pasal 55 ayat 1 Dan Atau Pasal 188 KUH Pidana, Di Pidana dengan Pidana Penjara paling lama 5 tahun Dan Pidana Denda Paling banyak RP. 50.000.000.000,-(Lima Puluh Milyar Rupiah).Tutupnya,(Ag/PWDPI).

Polsek Keluang Amankan Diduga Pelaku Terbakarnya Rumah warga

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel-- Lagi-lagi kembali terulang lagi insiden yang berdampak dari aktivitas illegal yaitu satu buah Kendaraan Daihatsu jenis Daihatsu Grandmax Pick up yang di Duga Bermuatan minyak mentah hasil penyulingan dalam Wilayah Hukum Polsek Keluang, insiden tersebut terjadi pada Rabu (17/04/24) bertempat di Dusun Satu (1) Desa dawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.


Kendaraan Roda empat Daihatsu Grandmax jenis Pickup yang bermuatan minyak mentah dengan Nopol BH 8590 MT meledak/terbakar hingga mengakibatkan  dua rumah warga desa dawas habis di makan si jago merah dan menghabiskan satu buah kendaraan Roda Empat jenis truck Canter.


mendapat informasi tidak menunda waktu lama pihak Polsek setempat yaitu polsek Keluang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Fery SH, alhasil berkat kesigapan anggota pelaku berhasil di amankan di mapolsek keluang polres Muba.


"Pelaku yang di amankan yaitu Febry Munasa Putra dan dengan barang bukti berupa satu unit mobil jenis Grandmax pick up nopol BH 8590 MT satu buah Dirigen berisikan minyak mentah kurang lebih 5 liter dan satu buah celana pendek merk Eiger warna abu-abu",Papar Kanit Saat di Konfirmasi.


di ketahui menurut Data yang di Himpun di lapangan /TKP Di Duga bermula Kendaraan pickup grandmax tersebut Di Parkir di pinggir jalan, Namun saat terparkir muncul asap yang berasal dari bagian bawah mobil, tidak lama kemudian timbul percikan api dan mengakibatkan mobil tersebut terbakar meledak dan menjalar ke rumah warga setempat Desa dawas Kecamatan Keluang.


"Untuk Pelaku kita terapkan pada Pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi

Dengan ancaman hukuman penjara paling lama Enam (6) Tahun Penjara Dan Denda Paling Tinggi Rp 60.000.000.000 (Enam Puluh Milyar Rupiah".Tutupnya.(Ag/PWDPI).

Ratu Dewa Ajak Warga Palembang Ramaikan Nobar Semi Final Piala Asia Di BKB

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com - Keberhasilan Tim Nasional Indonesia U-23 melenggang ke semi final Asian Cup (Piala Asia) 2024 menarik perhatian banyak pihak, termasuk Pj Walikota Palembang Ratu Dewa.


Garuda muda sukses menumbangkan raksasa asia Korea Selatan, kemenangan ini menghantarkan Indonesia menembus Semi Final Asian Cup 2024 dan merupakan sejarah baru bagi dunia sepak bola tanah air.


Bahkan, Ratu Dewa berencana melangsungkan acara nonton bareng (Nobar) pertandingan Semi Final Asian Cup 2024 bersama warga Kota Palembang di Benteng Kuto Besak (BKB) pada Senin 29 April 2024 malam.


Pj Walikota Ratu Dewa yang juga menjabat sebagai presiden klub PS Palembang ini memuji permainan anak-anak asuhan Shin Tae Yong (STY).


Ia mengatakan kesebelasan timnas Indonesia menampilkan permainan kelas dunia.


"Alhamdulillah perjuangan squad garuda muda tidak sia-sia, sampai tembus ke 4 besar. Inshaa Allah kita fasilitasi warga masyarakat yang pengen gabung langsung nonton bareng," ujar Ratu Dewa, Jumat (26/4/2024).


Ratu Dewa berharap Marselino dan kawan-kawan bisa terus memberikan keajaiban  menampilkan yang terbaik hingga menang di laga semi final bahkan tembus ke final dan menjuarai Asian Cup 2024.


"Tidak ada yang tidak mungkin, maka dari itu ayo kita ramaikan nobar laga semi final di BKB. Bissmillah semoga menang," kata Ratu Dewa.


Demi mengajak warga Palembang menikmati keseruan nobar di BKB nanti, bahkan Ratu Dewa juga sudah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan.


"Itu semua agar para penonton nyaman dan gembira menikmati pertandingan," tutupnya.


Sebelumnya pertandingan Korea Selatan vs Indonesia digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Kamis (25/4/2024) atau Jumat (26/4/2024) dini hari Wib.


Indonesia menang 11-10 via babak adu penalti setelah laga berakhir imbang 2-2 hingga extra time atau perpanjangan waktu berakhir.


Dua gol Indonesia pada periode itu tercipta lewat aksi Rafael Struick. Sementara, Korsel membalas via gol bunuh diri Komang Teguh dan sepakan Jeong Sang-bin.(Rl/Al)

Ratu Dewa Terima Penghargaan Dari Mendagri Di Hari Otoda 2024

Liputansumsel.com


Surabaya, Liputan Sumsel.Com - Tepat setelah mengikuti upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII Tahun 2024 di Balai Kota Surabaya, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa sukses menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kamis (25/4/2024).


Penghargaan tersebut diserahkan oleh purnawirawan jenderal polisi bintang empat itu kepada Ratu Dewa atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Skor 3,4541 dan Status Kinerja Tinggi Berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023.


Ratu Dewa sukses menghantarkan Kota Palembang menjadi satu-satunya Kota di Provinsi Sumatera Selatan yang meraih penghargaan bergengsi tersebut.


Pj Walikota Ratu Dewa mengungkapkan bahwa penghargaan itu diberikan hanya kepada 5 provinsi, 10 kota dan 14 kabupaten se-Indonesia yang memiliki kinerja terbaik.


"Alhamdulillah Palembang berada di peringkat ke 7 kota Se Indonesia dan satu-satunya di Sumsel, tentunya akan kita tingkatkan lagi kedepanya," ujarnya.


Atas raihan tersebut, Ratu Dewa beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi warga Kota Palembang.


"Semua ini kami persembahkan untuk warga Kota Palembang, sekali lagi kami ucapkan terimakasih," bebernya.


Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang sukses meraih penghargaan di Hari Peringatan Otonomi Daerah Ke-28 ini.


Ia menegaskan bahwa penghargaan diberikan murni karena prestasi dan sudah melalui tahapan penilaian yang panjang.


"Penilaian dalam pemberian penghargaan tidak dilakukan kemendagri sendiri tapi dilakukan oleh panel yang tergabung dari semua unsur pemerintah yang terkait, termasuk sekretaris militer mengecek," ujarnya.


Berbagai pihak eksternal pun dilibatkan, baik itu dari kalangan akademisi dan yang lainya.


"Juga lembaga-lembaga internasional yang ada di indonesia yang kredibel dan tidak bisa di intervensi, peraih penghargaan perlu bangga karena bukan pesanan melainkan penilaian objektif yang cukup panjang," tutupnya (Rl/Al)

Maju Cagub Sumsel, Holda Ambil Formulir di Tiga Partai Politik

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel- Holda membuktikan keseriusannya untuk maju menjadi Calon Gubernur Sumatra Selatan. Insya Allah satu-satunya dari perempuan Holda maju untuk ikut kontestasi di Pilkada Sumsel, hal ini dibuktikan Holda sudah mengambil formulir di 3 partai politik yaitu Partai PDIP, PAN, dan Partai Demokrat. Tidak tertutup kemungkinan akan ambil formulir juga di partai yang lain. 


"Sebagai Kader Partai yang militan dan bukti keseriusan saya untuk ikut bersaing dan maju dalam pemilihan Gubernur Sumatra Selatan tahun 2024 ini,” tegas Holda, Kamis (25/4/24).


Masih banyak kalangan yang bertanya- tanya tentang keseriusan ini, inilah pembuktiannya, ditanya awak media lewat whatsapp bagaimana dengan Cik Ujang dan Harnojoyo yang juga ambil Formulir di Partai Demokrat, silakan saja semua kader tidak dilarang termasuk siapa saja boleh ambil formulir. 


”Tapi kalau saya kan ambil formulir calon Gubernur bukan calon wakil gubernur seperti Pak Harnojoyo. Nanti partai yang akan menilai, Partai Demokrat ini mau mendorong kadernya untuk calon Gubernur atau hanya sekedar wakil Gubernur,” jelas Holda.


Ditanya, bagaimana dengan Cik Ujang yang katanya mau maju juga sebagai Calon Wakil Gubernur....??


"Holda menjawab seperti diketahui bersama bebrapa hari lalu banyak media yang memberitakan bahwa Ketua Partai Demokrat Cik Ujang tetap maju calon Bupati kembali di Kabupaten Lahat," tegasnya.


Terpantau dilokasi Holda pada saat mengambil formulir pendaftaran di Partai Demokrat membawa pasukan lebih kurang 30 orang. Semuanya kaum perempuan, mereka berbaju merk PDRI (Perempuan Demokrat Republik Indonesia) Sumatra Selatan, yang notabene ketuanya adalah Holda sendiri, PDRI ini tersebar d 17 kota kabupaten di Sumatra Selatan bahkan seluruh Indonesia, ada lagi srikandi Demokrat. Pokoknya dengan Bismillah 2024 ini Insya Allah Gubernurnya perempuan dulu.(Tim)

Pemkot Palembang Raih Penghargaan Dari Kemendagri, Penerapan SPM Terbaik 6 Nasional

Liputansumsel.com


Jakarta,  Liputan Sumsel com - Dibawah kepemimpinan Pj Walikota Ratu Dewa, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali sukses meraih penghargaan bergengsi tingkat nasional dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).


Pemkot Palembang meraih penghargaan dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2023 dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri pada acara SPM Awards 2024 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2024).


Kota Palembang berada di peringkat ke 6 Nasional dari 93 kota se- Indonesia dan peringkat 1 terbaik se- Sumatera Selatan.


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wamendagri John Wempi Wetipo serta Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Gubernur, Walikota dan Bupati Se Indonesia.


Pj Walikota Palembang Ratu Dewa bersyukur atas capaian yang sudah diraih, ia mengatakan pencapaian ini merupakan hasil upaya Pemkot Palembang untuk selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.


"Serta ucapan terimakasih kepada jajaran Pemkot Palembang yang sudah bekerja keras. Tentu kedepanya akan kita tingkatkan berbagai sektor pelayanan karena ini terus menjadi perhatian kita bersama," ujar Ratu Dewa.


Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mengatakan, SPM Awards merupakan ajang pemberian penghargaan kepada Provinsi, Kabupaten dan Kota yang berkinerja terbaik dalam penerapan SPM.


"Indikator penilaian meliputi Indeks pencapaian SPM (IP-SPM), komitmen anggaran penerapan SPM, pelaksanaan sesuai dengan tahapan-


tahapan dalam penerapan SPM," ujarnya.


Kemudian pembentukan dan keaktifan tim penerapan SPM, penyusunan rencana aksi serta kualitas dan ketaatan terhadap pelaporan SPM secara triwulanan pada aplikasi pelaporan SPM berbasis web (e-SPM).


"Tentunya sudah melalui berbagai tahapan dan penilaian, sekali lagi kami ucapkan selamat bagi daerah yang meraih penghargaan," tutupnya (Rl/Al)