06 Agustus 2021

Update COVID-19 Muba: Bertambah 16 Kasus Sembuh, 42 Positif, 1 Meninggal Dunia

Liputansumsel.com


Sekayu,liputansumsel.com- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Jumat (6/8/2021) mengkonfirmasi penambahan 16 kasus sembuh, 42 positif, dan 1 meninggal dunia. 


"Ada penambahan 16 kasus sembuh, 42 positif, dan 1 meninggal dunia per 6 Agustus 2021," ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P. 


Povi merinci, adapun  penambahan kasus positif diantaranya kasus 2489 Laki-laki 23 tahun asal Sekayu, kasus 2490 perempuan 25 tahun Sanga Desa,  kasus 2491 perempuan 27 tahun Sekayu, kasus 2492 perempuan 42 tahun Sekayu, kasus 2493 perempuan 59 tahun Babat Toman, kasus 2494 perempuan 58 tahun Sungai Keruh, kasus 2495 Laki-laki 25 tahun Sekayu, kasus 2496 perempuan 31 tahun Lawang Wetan, kasus 2497 perempuan 34 tahun Kayuara, kasus 2498 perempuan 42 tahun Babat Toman. 


"Kemudian, kasus 2499 Laki-laki 57 tahun Jirak Jaya, kasus 2500 perempuan 35 tahun Babat Toman, kasus 2501 perempuan 23 tahun Plakat Tinggi, kasus 2502 perempuan 42 tahun Babat Supat, kasus 2503 perempuan 49 tahun Tungkal Jaya, kasus 2504 perempuan 61 tahun Sungai Lilin, kasus 2505 perempuan 73 tahun Kecamatan Tungkal Jaya, kasus 2506 perempuan 54 tahun Bayung Lencir, kasus 2507 perempuan 55 tahun Tungkal Jaya, kasus 2508 Laki-laki 63 tahun Tungkal Jaya," urainya. 


Selain itu, kasus 2509 perempuan 39 tahun Bayung Lencir, kasus 2510 perempuan 22 tahun Sekayu, kasus 2511 perempuan 53 tahun Sekayu, kasus 2512 perempuan 23 tahun Sekayu, kasus 2513 Laki-laki 43 tahun Sekayu, kasus 2514 Laki-laki 23 tahun Keluang, kasus 2515 Laki-laki 45 tahun Sekayu, kasus 2516 perempuan 6 tahun Jirak Jaya, kasus 2517 perempuan 30 tahun Plakat Tinggi, kasus 2518 perempuan 63 tahun Plakat Tinggi. 


"Lalu, kasus 2519 perempuan 33 tahun Plakat Tinggi, kasus 2520 perempuan 15 tahun Lawang Wetan, kasus 2521 perempuan 11 tahun Lawang Wetan, kasus 2522 perempuan 53 tahun Sekayu, kasus 2523 perempuan 5 tahun Plakat Tinggi, kasus 2524 Laki-laki 1 tahun Plakat Tinggi, kasus 2525 Laki-laki 21 tahun Plakat Tinggi, kasus 2526 perempuan 27 tahun Bayung Lencir, kasus 2527 Laki-laki 63 tahun Bayung Lencir, kasus 2528 perempuan 70 tahun Bayung Lencir, kasus 2529 perempuan 25 tahun Babat Supat, dan kasus 2530 Laki-laki 82 tahun Lalan," imbuhnya. 


"Untuk satu kasus meninggal dunia dialami kasus 2436 perempuan 51 tahun asal Sekayu dan telah dimakamkan sesuai prokes COVID-19," tambahnya. 


Diketahui, hingga 6 Agustus 2021 ada sebanyak 2530 kasus diantaranya 2179 kasus sembuh, 227 masih dirawat, 124 kasus meninggal dunia," urainya. 


Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 6 Agustus 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 0 proses pengawasan 191 selesai pengawasan.

ACT BAGIKAN FOOD PAX DAN PAKET MEDIS GRATIS DI WILAYAH CAMBAI

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com--(30 Juli 2021) Aksi Cepat Tanggap Kota Prabumulih hari ini mengadakan implementasi Pembagian Paket Pangan dan Medis Gratis untuk masyarakat di Wilayah Cambai Kota Prabumulih. Pembagian ini merupakan bentuk implementasi dari salah satu program ACT yaitu #IndonesiaDaruratSolidaritas yang merupakan program untuk meminimalisir angka covid-19 di Kota Prabumulih. 

Paket Food Pax dan Medis tersebut dibagikan kepada masyarakat yang bertujuan untuk mengurangi mobilisasi warga dan juga menjaga imunitas tubuh di tengah wabah yang mengincar masyarakat Indonesia. 

Henggar sebagai tim program ACT Prabumulih juga menyatakan bahwa Paket Medis dan Food Pax ini dibagikan khusus untuk mereka sebagai bentuk support terhadap program PPKM yang diberlakukan pemerintah di Kota Prabumulih

Adapun Donatur yang memberikan dana merupakan masyarakat Langsung Kota Prabumulih, menitipkan sebagian rezekinya untuk warga yang sedang melakukan PPKM. Harapannya adalah Semoga akan ada warga yang terus melakukan kebaikan ini di setiap pekannya.

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Kembali Salurkan BLT di Nagari Puluik Puluik.

Liputansumsel.com


Padang, Painan, Liputansumsel.com -- Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, kembali melakukan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) di Nagari Puluik-Puluik Kecamatan Bayang Utara, Jumat (6/08/2021).


Penyaluran bantuan secara lansung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu dilakukan, guna memastikan kondisi masyarakat dalam menghadapi pendemi Covid-19 yang belum mereda saat ini, termasuk juga di daerah itu. 


"Sebab salah satu tujuan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa ini memang untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Penyalurannyapun dilakukan secara transparan serta juga tepat sasaran kepada yang berhak. Sebab penerima BLT dari dana desa ini, memang keluarga miskin yang tidak masuk atau terdata kedalam data base penerima BLT kabupaten dan BLT pusat," katanya. 

 

Dia mengatakan bahwa untuk memastikan transparansi penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa tersebut, maka pengawasannya juga harus dilakukan secara bersama-sama.


"Transparansi ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah nagari, dan juga kepercayaan antara masyarakat di nagari itu sendiri. Apalagi ditengah kondisi pandemi covid-19, dimana banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. Makanya saya berharap penyaluran BLT dana desa harus tepat sasaran," ingatnya. 


Bupati Rusma Yul Anwar, menambahkan agar penyaluran BLT dana desa tersebut juga harus berpedoman kepada peraturan Menteri PDTT Nomor 6 tahun 2020. 


"Sebab dalam peraturan Menteri PDTT Nomor 6 tahun 2020 itu sangat jelas kriteria masyarakat miskin penerima BLT," ucapnya. 


Wali Nagari Puluik-Puluik, Syafrial, yang ikut hadir dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT yang bersumber dari dana desa di nagari itu ada sebanyak 70 keluarga.


"Saya berharap dengan telah disalurkannya bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan terhitung sejak bulan Mei, Juni dan bulan Juli ini, akan meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Sebab pandemi Covid-19 yang belum juga mereda hingga saat ini, membuat perekonomian masyarakat semakin terpuruk, apalagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu ini. Tentu labih terpuruk lagi," katanya. 


Dia juga berpesan kepadanya keluarga penerima manfaat agar mempergunakan bantuan itu secara baik baik juga juga bijak,"tutupnya.(EL).

Ungkap Dugaan Kecurangan Musorkot, KONI Sumsel Turunkan Tim

Liputansumsel.com


PRABUMULIH,liputansumsel.com – Kisruh pemilihan Ketua KONI Kota Prabumulih terus bergulir. Usai menerima gugatan pembatalan hasil Musorkot dari Jun Manurung dan kawan-kawan, KONI Provinsi Sumatera Selatan langsung menurunkan tim ke kota Nanas.


Tim dipimpin Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kepemudaan, Jamaluddin didampingi Misnan Hartono Kepala bidang hukum KONI Sumsel. Mereka menemui langsung kedua kubu calon yang bertarung beberapa waktu lalu. Sebelum ke Pihak Beny Rizal, Tim Investigasi dan Mediasi KONI Sumsel itu terlebih dulu menemui pihak penggugat untuk mencari bukti dan kebenaran proses Musorkot hingga disebut cacat hukum.


Seusai menemui Calon Arafik Zamhari dan kawan-kawan, Wakil Ketum KONI Sumsel bidang Organisasi Jamaludin kepada wartawan mengungkapkan jika kehadiran Tim KONI Sumsel ke Prabumulih untuk menggali informasi penyelenggaraan Musorkot yang kisruh dan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan Jun Manurung CS ke KONI Sumsel.


"Alhamdulilah, setelah Tim bertemu secara langsung dengan Pihak Arafik dan mendengarkan kronologis kejadian serta bukti-bukti keberatan pada penyelenggaraan Musorkot sebagaimana yang dilayangkan ke KONI setidaknya menjadi pegangan Tim untuk nantinya disimpulkan pada Agenda sidang putusan di KONI Sumsel,'' ujar Jamalaudin, kepada Wartawan, Rabu (04/08/2021) kemarin.


Disinggung soal legalitas Pejabat Struktural yang mencalonkan diri menjadi Ketua KONI, Jamaludin mengakui jika sejauh ini berdasarkan UU Pejabat Struktural dilarang menjabat sebagai Ketua KONI. "Sepanjang UU itu belum dicabut, Pejabat Publik dan Struktural dilarang menjabat sebagai Ketua KONI. Sebagaimana Gubernur atau Bupati pejabat publik maupun struktural yang menduduki jabatan sebagai Ketum KONI pada prinsipnya mereka dicalonkan dan mendapat dukungan Penuh dari anggota KONI sesuai kepentingan daerah masing-masing," papar Jamaludin.


Setelah ini, lanjut dia, pihaknya juga akan menemui Panitia Penjaringan untuk dimintai keterangan terkait proses verifikasi calon hingga meloloskan Pejabat Struktural di Musorkot KONI Prabumulih. "Kemudian usai dari Panitia Penjaringan, Tim juga akan memintai keterangan dari Pihak Calon Beny Rizal," pungkasnya.


Sementara itu, Kabid Hukum KONI Sumsel, Misnan Hartono yang dimintai keterangan seputar pertemuan pihaknya dengan Arafik mengungkapkan bahwa pertemuan yang dilakukan bertujuan untuk menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh Arafik ke KONI Sumsel beberapa hari lalu. 


"Karena secara umum kami tidak mengetahui apa yang terjadi dalam Musorkot sehingga menurut pandangan kami perlu untuk menggali informasi seperti apa penyelenggaran Musorkot yang sebenarnya hingga disebut cacat hukum. Begitu kami belum bisa menyimpulkan dan memutuskan apakah Musorkot cacat hukum atau tidak pada hari ini. Sebab kami belum menggali lebih jauh informasi keseluruhan baik itu dari panitia penjaringan calon maupun panitia Musorkot termasuk dari pihak calon yang disebut terpilih secara aklamasi," ujarnya.


Begitu kata dia, hasil pertemuan yang dilakukan setidaknya dapat menjadi pegangan dan bahan untuk memutuskan Musorkot sah atau tidak di Rapat Pimpinan KONI nantinya. "Hasil pertemuan hari ini telah dimuat dalam berita acara dan telah ditandatangani oleh pihak yang mengajukan keberatan serta Tim termasuk tuntutan untuk dijadikan bahan pada rapat pimpinan berikutnya," pungkas Misnan.


Sementara itu, Jun Manurung kepada awak media mengaku mengapresiasi kehadiran Tim Investigasi dan mediasi KONI Sumsel yang telah mendatangi pihaknya untuk menggali informasi. Menurut Bang Jun (begitu ia disapa) pihaknya telah memberikan informasi dan bukti-bukti pelanggaran Musorkot sedetail mungkin kepada Tim Investigasi KONI untuk menjadi bahan pertimbangan membatalkan keputusan Musorkot KONI Prabumulih 2021.


"Sebelumnya terimakasih kepada Tim KONI Sumsel yang telah turun ke lapangan untuk mencari data dan fakta kecurangan dalam pelaksanaan Musorkot. Secara keseluruhan data sebelum dan sesudah pelaksanaan Musorkot digelar sudah kita sampaikan kepada Tim KONI.


Baik itu berupa data visual, lisan maupun tulisan serta keterangan peserta Musorkot. Kebetulan Cek Naya salah satu Undangan pada Musorkot lalu juga masuk dalam tim dan sedikit juga telah memberikan gambaran bagaimana proses Musorkot digelar dalam pertemuan tadi," ujarnya.


Disinggung apa saja yang ditekankan pihaknya dalam pertemuan dengan Tim Investigas dan Mediasi KONI Sumsel, Jun mengungkapkan yang utama ditekankan adalah membatalkan putusan Musorkot KONI Prabumulih karena dianggap cacat hukum dan dipaksakan. 


“Kenapa kita sebut cacat hukum dan dipaksakan, pertama nama yang ditetapkan sebagai calon terpilih merupakan calon “siluman”,” tegas Jun Manurung dihadapan tim dari KONI Provinsi.

Disebut “siluman” sambung Jun, karena saat pendaftaran, nama yang bersangkutan tidak tercatat dalam daftar pengembalian formulir Panitia Penjaringan. “Tim penjaringan tegas mengatakan kalau yang mengembalikan formulir atau mendaftar ada lima nama, dan tidak tercatat nama saudara Beny Rizal,” ujarnya seraya mengatakan bukti itu terekam jelas dalam video saat wawancara wartawan dan juga di hadapan timnya saat menyampaikan pendaftaran terakhir.


Tidak hanya itu kata dia, bukti kalau yang bersangkutan tidak mendaftar sudah terpublikasi secara luas dalam pemberitaan televisi. “Ada di PalTV dan ada juga di INEWS TV serta beberapa media online,” tukasnya.

Belum lagi aturan atau persyaratan pencalonan yang sudah dibuat tim penjaringan dan penyaringan yang tidak memperbolehkan pejabat public dan pejabat struktural untuk maju sebagai calon. 

“Yang parah, pada saat Musorkot lalu pimpinan sidang mengatakan kalau panitia tidak mengetahui kalau Beny Rizal sebagai pejabat struktural karena di KTPnya hanya tertulis PNS. Kemudian persyaratan yang dibuat tim penjaringan dan penyaringan saat verifikasi hanya diberlakukan terhadap calon yang kami dukung yakni Arafik, namun tidak untuk Beny Rizal yang notabenenya jelas-jelas pejabat struktural,” tegasnya seraya mengungkapkan banyak lagi dugaan kecurangan-kecurangan yang dilakukan tim penjaringan dan penyaringan maupun pihak yang dimenangkan.


Untuk itu, pihaknya meminta kepada KONI Provinsi Sumatera Selatan untuk menganulir atau membatalkan hasil Musorkot yang dilaksanakan 28 Juli lalu. “Sebab ini jelas-jelas cacat hukum,” pungkasnya. (SMSI Prabumulih)

Hadiri Pelantikan Wali Nagari,Ini Pesan Bupati Pessel.

Liputansumsel.com


Padang, Painan,Liputansumsel.com -- Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar menghadiri acara pelantikan Wali Nagari Ampiang Parak, Saipul Bakri di kantor Camat Kecamatan Sutera, Kamis (5/08/2021).


Dalam sambutannya Bupati Rusma Yul Anwar menyampaikan beberapa pesan kepada wali nagari yang dilantik.


Yang pertama, regulasi desa diharapkan mampu menjadikan Nagari Sebagai pemerintah terdepan dalam pelayanan, peningkatan swadaya dan partisipasi masyarakat, percepatan pembangunan nagari yang pada akhirnya menjadikan Nagari sebagai entitas masyarakat mandiri.


Kedua, upayakan penguatan kompetensi melalui revitalisasi peran yang melibatkan seluruh unsur, khususnya dalam mengelola seluruh potensi sumber daya manusia yaitu Masyarakat dan sumber daya alam yang ada di nagari.


Ketiga, penggunaan dana desa di masa pandemi Covid 19 ini harus di fokuskan untuk pemulihan ekonomi nagari, program prioritas, dan adaptasi kebiasaan baru sesuai kewenangan nagari.


Keempat, mendorong untuk berkurangnya angka pengangguran. Untuk itu, pemerintah nagari harus mampu menciptakan lapangan kerja dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur dan tanah kas nagari untuk usaha pertanian ataupun bagi peluang ekonomi lainnya.

" Maju mundur nya pemerintah nagari sangat tergantung dari kemampuan wali nagari dalam memanfaatkan semua potensi yang dimiliki nagari dan menggerakkan SDM sesuai dengan kemampuan," ungkap bupati Rusma Yul Anwar


Bupati Rusma Yul Anwar juga mengingatkan kepada wali nagari, diharapkan mampu menjadi motor penggerak percepatan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Lanjut Bupati, pemerintah nagari harus mampu mengetahui dan memahami potensi SDM maupun SDA yang dimiliki nagari dan mensosialisasikan program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah ditengah masyarakat.


"Dan juga mendorong untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan membudidayakan pola hidup bersih, sehat dan jangan lupa jaga prokes tetap masker, jaga jarak."lanjutnya.


Bupati mengucapkan selamat kepada wali nagari terpilih dan terimakasih kepada wali nagari yang lama atas pengabdiannya.


" Mari kita dukung wali nagari pilihan masyarakat dalam rangka memajukan pemerintah nagari agar menjadi nagari yang lebih baik di masa depan,"tutup bupati Rusma Yul Anwar.(EL).

Pemkot Segera Salurkan Beras Bantuan Yayasan Budha Tzu Chi kepada 85.252 Warga Miskin Baru

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel. Com - Pemerintah Kota Palembang menyalurkan 150 ton beras bantuan dari Yayasan Budha Tzu Chi kepada warga miskin yang terdampak pandemi Covid-19. 


"Beras ini akan kita salurkan kepada warga miskin baru, yakni sebanyak 85.252 KK. Sesuai data tahun 2020. Kita harap tepat sasaran karena kita punya by name dan by addres," ujar Wali Kota Palembang H Harnojoyo, Kamis (5/8/2021). 


Selain dari Yayasan Budha Tzu Chi, ada pula paket bantuan sembako dari waralaba Alfamart. 


Harnojoyo menyambut baik bantuan individu maupun kelompok masyarakat. 


"Kita berharap akan ada bantuan dari yayasan atau perusahaan lainnya. Membantu masyarakat terutama warga miskin baru yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Harnojoyo. 


Sementara itu, Seketaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan, selain dari pemerintah daerah, individu, perusahaan maupun yayasan, warga yang terdampak pandemi Covid-19 juga mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat. 


"Ya, ada bantuan namun semua itu teknisnya ke Dinas Sosial. Bantuan berupa pusat itu berupa dana PKH dan BST," kata Dewa. 


Ia menambahkan, Pemkot Palembang sedang mendata warga yang berhak menerima bantuan, sehingga bantuan tepat sasaran. 


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Heri Aprian, mengatakan, saat ini pihaknya terus memantau bantuan sosial yang dari pemerintah pusat.


"Untuk sekarang kita hanya memantau bantuan dari pemerintah pusat yang 10 kilogram beras ini bagi penerima PKH dan BST yang saat ini sedang berlangsung."


Heri menerangkan, untuk PKH ada sebanyak 48.501 dan untuk BST sebanyak 8021 KK yang mendapatkan bantuan. (Rl/Al)

Tenaga Kesehatan di Palembang Akan Divaksinasi Dosis Ketiga

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kesehatan telah menerima vaksin dengan platfrom Moderna sebanyak 1.160 vial atau 16.240 dosis. 


Proses vaksinasi akan dilakukan selama Agustus ini sesuai dengan usia ketahanan vaksin Moderna. 


Hal ini dikemukakan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fauziah, Rabu (4/8/2021). 


Menurut Fauziah booster vaksin ini dikhususkan bagi tenaga kesehatan atau nakes, yang dibuktikan dengan fakta integritas dan telah melakukan vaksinasi tahap ke 1 dan 2 Sinovac minimal 3 bulan setelahnya. 


"Moderna ini dikhususkan untuk sekitar 16 ribu nakes. Sudah ada 12.500 nakes yang divaksin pertama dan kedua. Vaksin booster ini sebagai bentuk pencegahan dampak buruk dari Covid-19," ujar Fauziah. 


Ia menyebutkan, vaksin yang ada cukup untuk vaksinasi seluruh nakes Kota Palembang. 


Dari 1.160 vial, ini total untuk 16.240 nakes di mana satu vial untuk 14 dosis. 


Sebelum divaksinasi, Dinkes sudah menyebarkan google form sebanyak 1500 dan sudah diisi 1300 nakes. 


"Vaksin dosis ke 3 dari Moderna ini khusus untuk booster vaksin," ujar Fauziah. 


Dia menerangkan, berbeda dengan Sinovac, Moderna memiliki ketahanan di kulkas penyimpanan vaksin. 


Moderna tahan di suhu -25 - 15 derajat celcius selama 3 bulan. Sedangkan kulkas yang dimiliki hanya 2-8 derajat sehingga Moderna hanya bertahan 2/8 hari.


"Kita upayakan untuk mempercepat pelaksanaan vaksin massal ini dengan dibantu oleh nakes di puskesmas dan di fasilitas kesehatan (faskes) yang tidak melakukan proses vaksinasi tahap 1 dan 2," ujar Fauziah. 


Dia menambahkan, dengan stok vaksin 1 dan 2 yang terbatas, pihaknya sudah melakukan pertemuan virtual dengan Kemenkes. 


Pertengahan Agustus nanti akan datang vaksin yang cukup banyak dengan prioritas khusus dosis kedua dan ibu hamil. 


"Pada Minggu ke empat Juli dan awal Agustus sudah masuk tapi jumlahnya terbatas," demikian Fauziah. (Rl/Al)

Harnojoyo Kunjungi Warga Isoman

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengunjungi dan memberikan bantuan kepada sejumlah warga yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) , Kamis (5/8/2021). 


Yakni warga di Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat Satu. 


Bantuan itu berupa paket sembako, vitamin dan susu. 


"Dengan semangat dan dukungan, kita yakin mereka akan lebih kuat. Jangan kita kucilkan mereka, karena sakit ini tidak ada yang mau,” kata Harnojoyo.


Ia juga mengajak masyarakat, baik yang lagi menjalani isolasi mandiri maupun yang beraktivitas di tangan PPKM Level 4, untuk tetap disiplin dan menjaga protokol kesehatan.


Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. 


"Tanpa adanya kesadaran kita bersama untuk disiplin protokol kesehatan, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 akan sulit. Saya mengajak kita bersama mematuhi protokol kesehatan, serta ikut vaksin di puskesmas terdekat," ujar Harnojoyo. (Rl/Al)