18 Juni 2020

Pemdes Panca Tunggal Bagikan BLT Tahap III Dor To Dor

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-Guna membantu menanggulangi perekonomian masyarakat di tengah dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Desa(Pemdes) panca tunggal kecamatan sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa tahap ke-III secara dor to dor ataupun dengan cara mendatangi kerumah rumah masyarakat penerima,Kamis(18/06/20).

kepala desa panca tunggal kecamatan sungai lilin,Eko Suprihadi,SH saat di wawancarai"Alhamdulillah hari ini kita kembali salurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk tahap ke-III kepada masyarakat Sebanyak 84 kepala keluarga (KK) sebesar 600ribu per Kepala keluarga(KK) sesuai dengan kriteria dan data yang ada tengah pandemi covid-19".

"Untuk penerima bantuan langsung tunai(BLT) ini memang sudah memenuhi kriteria yang di tetapkan oleh pemerintah pusat,”jelas Eko Suprihadi,SH.

Lanjut eko,Bantuan yang di berikan bersumber dari ABPDES itu di salurkan dengan cara dor to dor dengan mendatangi ke rumah rumah warga yang penerima dengan jumlah 84 Kepala Keluarga penerima manfaat yang ada di desa panca tunggal dengan di dampingi camat,babinkantibmas,BPD,perangkat desa.

Lanjut eko,mudah mudahan uang tersebut bermanfaat bagi keluarga yang menerima dan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat desa panca tunggal untuk tetap mentaati peraturan dari pemerintah Kalau keluar rumah memakai masker,cuci tangan,menerapkan pola hidup sehat dengan berolahraga dan menjaga kebersihan guna memutuskan mata rantai virus covid19,harap eko.

Sementara Suprapto, salah satu penerima BLT juga sebagai penyandang disabilitas mengucapkan terima kasih kepada seluruh ke pemerintah khususnya kepada pemerintah desa atas bantuan BLT ini,karena kami masyarakat kecil sangat benar benar membutuhkan di tambah Di tengah pandemi covid19 ini,dengan adanya bantuan ini meringankan beban kami selaku masyarakat kecil, bantuan ini akan kami manfaatkan dengan baik untuk penyambung hidup kami sehari hari.jelasnya dengan raut wajah yang gembira.(agung).

Tiga Ruas Pedestrian Palembang Akan Segera Dibangun

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com -  Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) wilayah V, Kiagus Syaiful Anwar mengatakan, pedesterian dibangun sepanjang 3,96 kilometer (km), dibagi dalam tiga ruas jalan. Yakni Sudirman 800 meter, Basuki Rahmat 3,06 km, Kolonel H Burlian sepanjang 75 meter.

“Paket pengerjaan pedesterian ini termasuk pembuatan drainase dan perbaikan trotoar. Di pertengahan tahun ini akan dilakukan,” katanya usai melakukan pertemuan dengan Walikota Palembang.

Untuk pengerjaan lanjutan tersebut, alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp23 miliar, yang berasal dari dana APBN Tahun Anggaran 2020. Dengan total panjang pengerjaan Pedestrian Sudirman yakni 3,96 km.

Di tahun anggaran 2020 ini paket pengerjaan yang akan dikerjakan oleh BBPJN wilayah V secara keseluruhan baik pengerjaan di dalam dan di sekitar Kota Palembang mencapai Rp57 miliar.

“Paket pengerjaan pedestrian di tiga titik ini adalah salah satunya. Anggaran untuk itu harusnya Rp 28 miliar, tetapi karena dari Kementerian memang ada pemangkasan untuk penanganan Covid-19 sehingga terpangkas Rp 5 miliar,” katanya.

Secara konsep pihaknya mengaku telah memaparkannya kepada Walikota Palembang. Kemungkinan sama seperti Pedestrian Sudirman yang telah dikerjakan sebelumnya. Namun, untuk luasan/lebar akan bervariasi tergantung dengan lahan di kawasan tersebut.

“Lebarnya bervariasi tergantung lahan, ada 2,5 meter, 5 meter, 4,5 meter,” katanya.

Selain itu, pengerjaan paket pedestrian ini juga akan sekaligus membangun drainase dengan box culvert untuk mengatasi genangan air. “Kita akan tata kembali agar halte tidak berada di atas pedestrian, mobil harus lebih rendah jadi tidak mengganggu pedestrian kita, supaya lebih memberikan kenyamanan bagi pengguna kendaraan umum,” katanya.

Syaiful mengatakan, jika pengerjaan Pedestrian Sudirman ini telah dimulai, seperti yang telah dikerjakan di depan Po DAMRI dan Polda Sumsel. Dimana ditargetkan proyek ini rampung pada akhir 2020.

“Makanya kita berkoordinasi dengan banyak pihak, mengingat pembangunan kita ini akan menyentuh pembangunan taman dalam kota dan lainnya,” katanya.

Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan saat ini berbagai usulan telah disampaikan oleh Pemerintah kota Palembang kepada Kementerian dalam pembangunan Kota Palembang 2020-2021.

“Jadi ada beberapa proyek strategis yang sudah kita usulkan kepada Kementerian, yang pertama yaitu terkait dengan genangan air. Yang kolonel H. Burlian depan Damri tahun ini akan diselesaikan dengan Box Covernya, begitu juga dengan genangan air di simpang Polda,” katanya.

Harno berharap kepada pihak-pihak terkait untuk dapat berkerjasama dalam proses pembangunan nantinya, sehingga proses pembangunan tersebut dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Kami berharap juga dengan pihak yang terkait dengan Utilitas yang menggangu drainase kita untuk bersama-sama diperbaiki, sehingga proses pembangunan ini nanti tidak mengalami kendala,” katanya(Rl/A2)

Walikota Palembang Terima Rekomendasi LKPJ 2019

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Pemerintah Kota Palembang terima rekomendasi terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dalam paripurna Masa Persidangan tahun 2020 di Gedung DPRD Kota Palembang, Senin (15/6/2020).

Dalam paripurna itu, juga disampaikan laporan reses wakil rakyat di Dapil I hingga Dapil VI.

Rekomendasi terhadap LKPJ sebelumnya telah dibahas di komisi-komisi DPRD. Selanjutnya, untuk disampaikan kepada Wali Kota Palembang berdasarkan lampiran nomor 03 tahun 2020, Sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

Penyerahkan rekomendasi diserahkan Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin kepada Wali Kota H Harnojoyo, didampingi Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda dan para wakil ketua DPRD, yakni Ali Sya'ban, Sri Wahyuni, Azhari Haris.

Wakil Ketua DPRD Palembang, Sri Wahyuni, menyampaikan, berdasarkan ketentuan pasal 71 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap laporan pemerintah kepada DPRD.

Sehubungan tersebut pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan satu, Wali kota telah menyampaikan LKPJ akhir anggaran tahun 2019.

Untuk menindaklanjuti LKPJ Wali Kota tersebut, komisi 1,2,3 dan 4 DPRD Kota telah melakukan pembahasan bersama mitra terkait sesuai jadwal ditetapkan Badan Musyawarah.

"Setelah dilakukan pembahasan dan direkomendasikan terkait tanggapan LKPJ yakni Komisi 1 melihat pembiayaan anggaran lebih atau silpa. Ke depan, perlu di analisis kembali untuk mengoptimalkan manfaatan anggaran APBD," kata Sri Wahyuni. 

Pemkot Palembang juga diminta memuktakhirkan atau mendata ulang masyarakat miskin.

"Dengan melibatkan kecamatan, kelurahan serta lembaga terkait, serta mengantisipasi jejaring pandemi Covid-19 jika berkepanjangan," ujar Sri Wahyuni.

Ia melanjutkan, Komisi 2 meminta Wali Kota, terutama OPD dan BUMD dapat menyelesaikan program yang belum terselesaikan dan hutang piutang kepada pihak ketiga.

Kemudian, Komisi 3 meminta Dinas PUPR-KP, agar dalam pengawasan pelaksanaan program Kotaku mengacu pada pedoman juklak dan juknis peraturan kementerian PU-PR.

"Petunjuk program Kotaku itu di tingkat kelurahan harus tepat sasaran dan diberikan sanksi tegas dalam pelaksanaan apabila terkendala sehingga tidak berdampak merugikan negara dan masyarakat," ucapnya.

Dia menambahkan, Komisi 4 meminta Pemkot segera menyelesaikan hutang piutang dengan pihak ketiga, dan dievaluasi semua kegiatan yang tidak tercapai sehingga pagu ditetapkan sesuai kebutuhan memang tidak perlu dibutuhkan," kata Sri Wahyuni.(Rl/A2)

Ketua DPRD Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Soeharto Hs.SH  menghadiri acara pencanangan pembangunan Zona Integritas Menujuh Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilaya Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik  Ogan Ilir, bertempat dirungan rapat Bupati Setda Ogan Ilir KPT Tanjung Senai,Kamis, (18/06).



Hadir Bupati Kab. Ogan Ilir Ilyas Panji Alam, Kaplres Ogan Ilir Imam Tarmudi, Ketua BPS Sumsel Endang Tri Wahyu Ningsih serta Forkopimda lainya, Sekda Ogan Ilir Herman SH.MM dan  Organisasi Perangkat daerah. Acara tersebut selanjutnya penyampaian Laporan Hasil Sensus Penduduk Online Kab. Ogan Ilir.



Akhir kegiatan Sensus Penduduk Online (SPO) di Kabupaten Ogan Ilir dengan kondisi monitoring akhir tanggal 30 Mei 2020 Secara De facto penduduk Kab. Ogan Ilir yang mengikuti SP Online 2020 sebanyak 22.288 Keluarga atau sekitar 88.339 Penduduk.



Capaian Partisipasi SPO Kab. Ogan Ilir berada di posisi ke-12 Se-Provinsi Sumatera Selatan. Dan Kontribusi penduduk yang melakukan SP Online terbanyak berasal dari Kecamatan

Indralaya (12.252 jiwa) diikuti Kecamatan Indralaya Utara (9.080 jiwa) dan Kecamatan Payaraman (7.113 jiwa), Penduduk yang mengisi SP Online terbanyak berasal dari Kelurahan Indralaya Raya sebanyak 1.830 jiwa diikuti Kelurahan Timbangan (1.567 jiwa) dan Desa Seri Kembang (1192 jiwa).



Kepala BPS Sumsel mengucapkan Terima kasih dan Apresiasi sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati, DPRD Kab.Ogan Ilir, Sekretaris Daerah dan jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Pemerintah Kecamatan dan Desa se-Ogan Ilir serta semua pihak di Kabupaten Ogan Ilir yang terlibat dalam mendukung kegiatan ini.



Usai menghadiri acara tersebut, Ketua DPRD Soeharot Hs menerima kunjungan 11 Kepala Desa Dalam Wilayah Kecamatan Pemulutan barat Kab.Ogan Ilir diruang kerja Ketua DPRD, Kunjungan ini dalam rangka bersilatuhrahmi kepada ketua DPRD dan penyampaian kesiapan desa dalam menyambut kegiatan TMMD untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah perluasan Covid-19.(rul)

Lindungi Pekerja, Perusahaan di Muba Wajib Gelar Uji Swab

Liputansumsel.com
SEKAYU, - liputansumsel.com--Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Muba secara massif terus dilakukan kali ini Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghimbau seluruh perusahaan di Bumi Serasan Sekate untuk melindungi para pekerja dan menggelar uji Swab secara menyeluruh.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Nomor: SE-560/123/DISNAKERTRANS/2020 tentang kewajiban perusahaan menyediakan sarana dan prasarana bagi karyawan penderita Covid-19 di perusahaan, merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Ketenagakerjaan No: M/3/HK.04/III/2020.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Muba, Yusuf Amilin, melalui Kabid Hubungan industrial dan Kesejateraan Tenaga Kerja, Juanda, Senin (15/6/2020).

"Ya, sudah ada Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Muba mewajibkan perusahaan untuk menyediakan sarana dan prasaran, serta surat edaran terkait uji Swab," ujarnya.

Lanjutnya sehubungan dengan itu, perusahaan diwajibkan menyediakan fasilitas gedung sehat bagi karyawan, menyediakan alat pelindung diri bagi karyawan, memberikan vitamin serta kekebalan tubuh bagi karyawan, dan menyediakan obat-obatan bagi karyawan yang dinyatakan Covid-19.

Sedangkan untuk surat edaran No :560/213/Nakertrans/2020 tentang tes Swab bagi pekerja atau buruh. Dimana perusahaan diminta bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Muba untuk melakukan tes Swab kepada seluruh para pekerja.

"Hasil uji Swab itu dilaporkan kepada Bupati Muba melalui Disnakertrans," imbuhnya.

Dikatkannya sejauh ini, sudah terdapat sejumlah perusahaan diberikan peringatan lantaran karyawan atau pekerjanya terpapar Covid-19. Peringatan itu diberikan kepada PT Manggala Alam Lestari beserta subkonnya PT Tri Putra Energi, serta PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba.

"Dalam surat peringatan itu, perusahaan diminta untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19, serta membuat laporan berkala terkait hal tersebut dan dilaporkan ke Bupati Muba melalui Disnakertrans," pungkas Juanda.(agung/rill).

Pemkot Palembang Bersinergi Tingkatkan Perekonomian

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Menyikapi persoalan pandemi Covid-19 yang saat ini sedang  melanda di kota Palembang tentu sangat berimbas terhadap yang namanya perekonomian. Dampak dari wabah Corona yang telah beberapa bulan menghantui dalam kehidupan masyarakat saat ini menjadi momok dalam kehidupan sekaligus mematikan perkembangan seluruh sektor yang  ada termasuk di bidang perekonomian.

Sebagai langkah upaya dalam membangkitkan kembali perekonomian ditenga masyarakat Pemerintah Kota Palembang kini terus bersinergi agar perputaran roda perekonomian dapat pulih kembali seperti sedia kala.

"Apapun yang menjadi keputusan, mereka akan mendukung. Akan tetapi apa yang mereka pikirkan bukanlah masalah itu saja, tetapi juga masalah perekonomian di kota Palembang juga," kata Fitrianti Agustinda di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Selasa (16/06/2020).

Tidak hanya itu saja, Wakil Walikota Palembang dua periode itu juga menyampaikan, bahwa permasalahan UMKM yang saat ini dirasakan oleh penggiat usaha juga tak luput dari perhatian pihaknya.

"Terutama masalah saudara-saudara kita yang mempunyai giat UMKM, bagaimana mereka bisa bangkit dan kuat untuk menghadapi kondisi yang ada," ujarnya.

Masih dikatakannya, saat ini Pemerintah kota Palembang bersama seluruh jajaran akan terus bersinergi dalam meningkatkan perekonomian yang dinilai telah terpuruk.

"Karena memang mengingat kita ini sudah enam bulan, sejak Januari hingga ini sudah masuk bulan Juni tentu kita harus bangkit kembali," tungkasnya.(Rl/A2)

Arwana Hijaukan Halaman Kantor Kejari Oi

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Manajemen PT Arwana Citramulia Tbk salah satu perusahaan yang bergerak di bidang produksi keramik, khsusunya di Plant IV Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) melakukan penghijauan di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir yang berlokasi di Jalinsum Indralaya - Prabumulih.



Berbagai macam jenis pohon penghijauan dari Arwana kini mulai tumbuh subur di lingkungan Kejari Ogan Ilir mulai dari jenis bibit pohon biola cantik, daun dollar, cemara udang hingga jenis pohon penghijauan lainnya.



Upaya yang dilakukan oleh jajaran PT Arwana ini tidak hanya merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap lingkungan saja. Melainkan. Arwana juga memberikan kontribusi kepada jajaran Kejari Ogan Ilir melalui penghijauan.



"Upaya penghijauan yang dilakukan tidak hanya untuk lingkungan sekitar perusahaan saja. Termasuk juga penghijauan di lingkungan Mapolres OI, Pemda, sarana prasarana umum lainnya. Dan kali ini Arwana juga berkomitmen melakukan penghijauan di lingkungan Kejari Ogan Ilir," kata Felix Hibono selaku VP HR & GA PT Arwana Citramulia Tbk, saat dibincangi Kamis (18/6).



Dijelaskannya, bibit-bibit pohon penghijauan, semuanya berasal dari Arwana yang selama ini terus-menerus dikembangbiakan oleh petugas khusus yang ditugaskan untuk memelihara bibit-bibit pohon penghijauan. "Mulai dari proses tanam, pemeliharaan, perawatan semuanya kita lakukan," ujar Felix.



Manajemen Arwana berharap dengan dilakukannya penghijauan khususnya di lingkungan Kejari Kabupaten Ogan Ilir tentu sangat bermanfaat memperindah tatanan bangunan yang ada.



Sementara itu, Kepala Kantor Kejari Ogan Ilir Adityo Gunawan mengapresiasi penuh upaya yang dilakukan oleh manajemen perusahaan Arwana yang telah melakukan penghijauan di lingkungan Kejari OI.



Diakui Kajari OI, tadinya kantor Kejari OI yang belum genap satu tahun diresmikan ini semula merupakan lahan gersang tanpa pepohonan.



"Berkat kontribusi dan perhatian penuh dari pimpinan perusahaan Arwana kepada kita tentu kita sangat mendukung upaya penghijauan yang dilakukan oleh Arwana. Kami ucapkan terima kasih kepada manajemen PT Arwana yang telah memberikan perhatian untuk melakukan penghijauan di lingkungan kita," kata Kajari Adi Tyogunawan.



Kemudian ditambahkan Kasi Intel Kejari Epan Apturedi, kedepannya, pohon-pohon yang telah ditanam ini akan dipelihara dengan baik. Tujuannya untuk mempercantik sekaligus memperindah lingkungan perkantoran. Dengan harapan, masyarakat yang semula menganggap bila Kejaksaan ini menakutkan.



"Tentu saja itu tidak benar. Melalui penghijauan yang telah ada ini, akan membuat lingkungan perkantoran menjadi ramah dan indah dengan adanya pepohonan yang rindang," ucap Kasi Intel Kejari seraya menyebut pihaknya sangat terbuka kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke kantor Kejari guna memberikan pemahaman dan pembelajaran mengenai tugas dan fungsi pokok Kejaksaan.(darul)

DPC PDIP Oi Minta KPU Sosialisasikan PKPU No 01 Tahun 2020

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPC  Ogan Ilir meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OI mensosialisasikan PKPU Nomor 01 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan, atau Walikota dan Wakil Walikota.

Pernyataan ini disampaikan Sekjen DPC PDIP Ogan Ilir, M Rizal dihadapan Komisioner KPU Ogan Ilir, Bawaslu, Pengurus Partai Politik dan undangan lainnya saat sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 di Aula RM Sederhana Indralaya, Kamis (18/6).

Menurut Rizal, seharusnya KPU Ogan Ilir juga mensosialisasikan PKPU No 1 tentang Pencalonan, bukan hanya PKPU Nomor 5 tentang Jadwal, Program dan Penyelenggaraan Pilkada. “Karena harusnya PKPU No 1 sudah harus didiskusikan dan dipelajari oleh KPU, agar partai politik tidak terjebak dalam pengusungan calon,” tegas Rizal.

Di dalam PKPU No 1 tahun 2020, lanjut Rizal, ada syarat yang harus dipenuhi bagi pasangan calon yakni tidak pernah melakukan perbuatan tercela dalam huruf A, sebagai mana bunyinya dalam Pasal 4 ayat 2E, menyatakan bahwa syarat sebagai calon bupati adalah tidak pernah melakukan perbuatan tercela sebagai mana dalam ayat 1 huruf J dikecualikan bagi, A pemakai narkotika karena alasan kesehatan.
Lalu poin B, sambungnya, mantan pemakai narkotika yang karena kesadarannya sendiri melaporkan diri dan selesai menjalani proses rehabilitasi, C mantan pemakai narkotika yang terbukti sebagai korban yang berdasarkan penetapan/putusan pengadilan diperintahkan menjalani rehabilitasi dan dinyatakan sudah selesai rehabilitasi.

“Jadi menurut kami PKPU Nomor 1 tahun 2020 sangat penting, sehingga perlu disosialisasikan kepada partai politik agar mereka paham. Hal ini sangat perlu, agar parpol dan masyarakat tidak salah dalam mengusung dan memilih figur, karena pada Pilkada Ogan Ilir dikhawatirkan ada calon Bupati yang pernah tersandung kasus Narkoba bakal mencalonkan diri,” tandasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Massuryati selaku Ketua KPU OI mengatakan, PKPU No 1 belum disosialisakan dikarenakan masih menunggu apakan PKPU No 1 ini tidak ada perubahan baru. “Kita akan sosialisasikan juga PKPU Nomor 1 tersebut. Hanya saja kami masih menunggu apakah ada perubahan atau tidak dalam pasal per pasal dalam PKPU Nomor 1 tersebut,” jelasnya. (rul)

Gelar Rapat, Wagub Ajak Antisipasi Karhutla Sejak Dini Sampai Tingkat Desa

Liputansumsel.com
Palembang -liputansumsel.com-- Dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2020 ini, Pemerintah Provinsi Sumsel, TNI/Polri dan stakeholder telah mengambil langkah untuk mengatasinya dengan menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Penanganan Karhutla Provinsi Sumsel di Ruang Catur Prasetya Polda Sumsel, Rabu (17/6).

Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya mengatakan Karhutla ini sudah menjadi tugas bersama karena ini terjadi dari tahun ke tahun, tinggal bagaimana cara komitmen dalam penanganannya. 

"Jadi bagaimana komitmen kita bersama didalam mengantipasi dan penanganan ini. Tapi saya kira tahap pertama mengantisipasi dengan langkah-langkah kita ketitik hotspot di Desa-desa, mungkin dari sana kita lakukan,"ungkapnya.

Wagub menilai jika penanganan Karhutla ini dilakukan dengan cara bersama-sama tentu dapat dengan mudah ditangani. Bahkan Pemprov Sumsel sudah siap untuk mengantisipasi Karhutla ini. 

"Saya yakin apabila semua tanggung jawab mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten sampai ke Desa, karhutla ini bukanla hal yang berat. Kita secara nyata, segala kekuatan dan tenaga kita curahkan dalam penanganan karhutla maka langkah- langkahanya kita lakukan pencegahan,"tutupnya.

Sementara Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan menyampaikan bahwa dalam penanganan Karhutla ini yang di utamakan adalah pencegahan. Bahkan dalam pencegahan ini, Pangdam sudah menyiapkan seribu personil. 

"Kita sudah siapkan seribu personil kalau kurang kita tambah lagi tapi intinya kita sudah menyiapkan. Terlebih kita juga sudah membentuk subsatgas di kabupaten/kota, dan ini tinggal berjalan saja,"tuturnya 

Ditambahkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri mengatakan Karhutla ini sudah setiap tahunnya terjadi maka itu dalam menanggulanginya dilakukan rapat kesiapan. 

"Beberapa hari kamarin saya sudah mengecek kekuatan personil dan ketersedian peralatan untuk digunakan Karhutla namun alat ini sebagai konsep terakhir dengan harapan karhutla tidak terjadi tahun ini,"katanya.

Dalam strategi pencegahannya tidak lain adalah harus mencegahnya agar tidak terjadi karhutla. "Ini kita bisa lakukan secara bersama. Kami juga sudah menyebarkan maklumat kepada masyarakat tentang dampak dan bahayanya Karhutla. Bahkan kami juga sudah membangun kampung tangkal covid relawan peduli karhutla,"papar Kapolda.

Dua Pekan Terakhir, Angka Sembuh Covid-19 di Sumsel Naik Drastis

Liputansumsel.com
PALEMBANG -liputansumsel.com-- Angka kesembuhan pasien covid-19 di Sumsel mengalami peningkatan drastis. Dimana secara akumulasi dalam dua pekan terakhir, angka pasien sembuh covid di Sumsel sebanyak 436 orang. Data tersebut lebih tinggi dua kali lipat dibanding dua pekan sebelumnya yang hanya sebanyak 130 orang.

"Perhari ini ada 651 orang yang sembuh atau 44,96 persen, yang lebih tinggi dari angka nasional. Bahkan dua pekan ini angka kesembuhan itu lebih tinggi 200 persen dari dua pekan sebelumnya," kata Ahli ahli epidemiologi Iche Andriayani Liberty, Selasa (16/6).

Termasuk juga angka kasus kematian akibat covid-19. Menurut catatan pihaknya, angka kematian akibat covid-19 di Sumsel saat ini cenderung menurun, bahkan angkanya di bawah nasional.

"Per 15 Juni 2020 kemarin, angka kematian 57 orang atau 3,9 persen. Itu dibawah nasional yang 5,6 persen. Hal ini membuktikan jika upaya memperkuat Tracking, Testing, dan Treatment (3T) cukup optimal dilakukan," tuturnya.

Dengan adanya kabar baik ini, diharapkan kinerja gugus tugas dapat semakin meningkat sehingga mendorong meningkatnya angka kesembuhan dan menurunnya angka kematian. 

"Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan juga mengalami peningkatan. Harapan kami 3T terus dioptimalkan, laboratorium juga ditingkatkan sehingga ini dapat membawa dampak baik," terangnya.

Dia menambahkan, meski saat ini masih ada beberapa kasus positif bertambah, hal itu bukan sesuatu yang mengkhawatirkan.

"Yang harus diketahui, meski masih terjadi kasus positif namun itu bukan dampak buruk. Ini indikasi testing kita meningkat sehingga sebaran wabah itu cepat diketahui," bebernya.

Disisi lain, dia mengungkapkan, data tersebut juga akan berpengaruh dalam penerapan new normal atau normal baru.

"Data ini berpengaruh dalam mempertimbangkan penerapan new normal di Sumsel. Epidemiologi bersama pakar lain seperti pakar ekonomi, sosial, pendidikan, hukum akan membahas membentuk tatanan kedepan untuk menghadapi new normal," imbuhnya.

Diketahui, saat ini kota Palembang sudah memasuki hari terkahir pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

Sebelumnya, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan, berdasarkan laporan dari Walikota Palembang, saat ini Palembang sudah masuk dalam zona orange.

"Tapi untuk penghentian PSBB itu sendiri saya ingatkan bukan karena felling tapi berdasarkan data. Saya masih menunggu angka reproduction number (Rt) dari tim epidemiolog. Sehingga untuk penerapan untuk new normal dapat dilakukan," kata HD.

Sampai saat in8, lanjutnya, masih empat daerah di Sumsel yang akan menerapkan new normal diantaranya Kabupaten PALI, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten OKU Selatan, dan Kota Pagaralam.

"Meskipun ada usulan namun kita tetap akan konfirmasi kepada para ahli salah satunya epidemiologi. Kita tidak mau sembrono dalam penerapan new normal di empat daerah itu," tegasnya.

Herman Deru Siapkan Tim Penyelesaian, Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Dilakukan Secara Bertahap

Liputansumsel.com
Palembang -liputansumsel.com-- Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru didampingi langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Sumsel H. Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar dan Fokopimda Provinsi Sumsel, meninjau langsung lahan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring seluas 9 hektar di Jl. Pangeran Ratu Jakabaring Palembang. Selasa (16/6) Siang. 

Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru mengatakan, Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tidak boleh mandek,  sebab Masjid ini nantinya akan menjadi epicentrum kegiatan-kegiatan keagamaan.  Dimana pada lahan ini nantinya akan dibangun islamic center yang berhadapan langsung dengan universitas islam negeri Raden Fatah Palembang. 

“Semua komplit datang ke lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya ini, yang masyarakat inginkan bahwa Provinsi Sumsel ini punya pusat pendidikan islam juga syiar islam yang bersatu didalam islamic center dan ada universitas islam negeri tentu sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda dan semua tim dprd ingin angan-angan masyarakat Provinsi Sumsel ini harus terwujud,” katanya 

Kendati masih terdapat persoalan, Herman Deru menegaskan akan melakukan upaya penuh agar pembangunan masjid Raya Sriwijaya tidak ditemui kendala, yakni dengan membentuk langsung tim penyelesaian untuk melanjutkan pembangunan masjid ini .

“Termasuk akan menganalisa apakah pembangunan Masjid  ini tetap dikelola yayasan ataukah pembangunanya di takeover ke pemprov melalui opd yang berkenaan, dan nanti pengelolaanya setelah selesai apakah dikembalikan ke yayasan ataukah dikelola oleh tim atau UPT khusus dari pemprov,” tegasnya 


Lebih jauh Herman Deru menguraikan, Dari hasil pembangunan yang lama tentu Pemprov Sumsel menginginkan adanya kejelasan, sebab pemprov Sumse ditahun-tahun lalu sudah sempat menggelontorkan dana sebesar Rp. 130 Miliar. 

“Sampai kemana pembangunan ini berjalan atau penggunaan uang ini berjalan hasilnya apa tentu kita butuh hasil audit dari lembaga yang dipercaya yakni bpk atau bpkp juga dari lembaga internal kita. Pihak yayasan juga sudah bersedia di audit kita dapat melanjutkan ini dari titik yang jelas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nanti akan melanjutkan ini dari titik yang jelas dari STA berapa dan kita segera bentuk tim penyelesaian,” tambahnya 

Ia juga menambahkan, Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya ini akan dibangun secara bertahap dan dapat segera  dimanfaatkan. 


“Ada riwayat panjang tentang pembangunan masjid ini dimana tanah ini adalah tanah pemprov yang dihibahkan ke yayasan pada masa itu, sejak 2009 proses ini dimana saat prosesnya terjadi kendala secara administrasi hingga ada yang menggugat tanahnya. Maka dikesempatan ini saya mohonlah kepada yang menggugat atau yang berkenaan dengan ini kita sama-sama menyelesaikannya dengan baik,” pungkasnya

Lakukan PS Perkara Perdatan Pembngunan Gedung SC

Liputansumsel.com
MUBA -liputansumsel.com-Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) Perkara Perdata Pembangunan gedung sport center, program Dana Desa Tahun Anggaran 2018 berlokasi di RT 02 Desa Kepayang hari ini, Senin (15/6) dilaksanakan langsung oleh Pengadilan Negeri Sekayu, di Desa Kepayang Kecamatan Bayung Lencir, Muba.

Pantauan dilapangan, pelaksanaan Pemeriksaan Setempat tersebut tampak di lokasi dihadiri Kuasa hukum ibu Nurjanah (Penggugat) bersama kuasa hukum Kepala Desa Kepayang Sulmin (tergugat) dan disaksikan oleh masyarakat Desa Kepayang serta sejumlah organisasi kepemudaan yakni dari KNPI Bayung Lencir, Karang Taruna Bayung Lencir, Lembaga Badan Peneliti Independen (BPI-KPNPA-RI) Sumsel.

Pemeriksaan ini terkait dengan adanya gugatan penggugat bahwa lahan seluas 432 M2 yang terletak di RT 02 Dusun 01 Desa Kepayang, Kecamatan Bayung Lencir, Muba ini diduga dikuasai oleh tergugat dan telah dibangunkan Gedung Sport Center Desa Kepayang.

"Hari ini majelis telah mengagendakan pemeriksaan setempat atau persidangan setempat yang gunanya untuk memeriksa keadaan objek perkara yang tercantum dalam surat gugatan penggugat," Ungkap Andi Wiliam, anggota Majelis hakim Pengadilan Negeri Sekayu yang hadir dilokasi.

Tambahnya, pihaknya memberikan kesempatan untuk mengajukan bukti-bukti lainnya kepada kedua belah pihak, "tapi hanya satu kali yaitu pada tanggal 29 Juni hari terakhir. Nanti baru terakhir baru kesimpulan," Tutupnya.

Sementara kuasa hukum penggugat, Nurhasan mengungkapkan bahwa pihaknya punya pengajuan bukti satu kali lagi. "Dan itu memang diberikan kesempatan oleh majelis, setelah itu nanti seperti yang disampaikan oleh majelis hakim kesimpulan sampai keputusan," Ujarnya.

Ditempat yang sama usai pemeriksaan, Kuasa Hukum tergugat, Rian Raga Satria, mengatakan bahwa pada dasarnya kliennya mendapatkan lokasi tersebut berasal dari informasi dari BPD terdahulu, pihaknya menguasakan kepada BPD karena BPD lebih memahami lokasi.

"Makanya ketika hakim bertanya kepada kami apakah memang lokasi ini yang menjadi objek perkara, maka kami anggap tidak tahu, karena bisa dikatakan bias," Ungkapnya.

Namun ketika di konfirmasi dilapangan, Ketua BPD Desa Kepayang pada tahun 2018, Ridwan saat dikonfirmasi mengenai kebenaran lokasi yang menjadi objek perkara perdata pembangunan Gedung Sport Center tersebut membenarkan adanya kekeliruan yang dilakukan pihak pemerintah Desa Kepayang.

"Semestinya Gedung Sport Center ini di bangun di tanah kas Desa Kepayang yaitu yang ada di Hulu, bukan seperti apa yang dibangunkan di lahan yang sekarang ini, untuk pembangunan sport center ini seolah tidak ada koordinasi, karena utusan dari Kepala Desa mengutus orang menui saya untuk menanda tangani surat ini," Ungkapnya.(agung/rill).