26 Maret 2023

Sekda OKI : Selain Pinjam Uang Baznas Bagian Kesra Juga Pernah Pakai Uang Kas Masjid Solihin

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com -Sekda Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel  H Husin, S.Pd MM, mengakui jika kedua pejabat tersebut, baik Kabag Kesra, Syamsudin maupun mantan Kabag Keuangan, Ahmadin Ilyas, meminjam uang Baznas,“Awalnya mereka berjanji hanya nyambar untuk melaksanakan kegiatan yang sifatnya mendesak karena anggaran kegiatan belum cair,"ujar Sekda, Jum’at (24/3/2023).


Nah, lanjut Sekda dirinya tidak tahu kalau uang Baznas yang dipakai belum juga dikembalikan mereka,“Saya tidak menyangka kalau uang yang dipinjam tersebut sampai bertahun-tahun belum dikembalikan,”ucap Sekda sambil geleng-geleng kepala.


Untuk Ahmadin Ilyas,terang Sekda yang bersangkutan telah mengakui kalau uang yang dipinjam tersebut utangnya pribadi,“Pak Madin sudah ngadap saya, katanya utangnya pribadi, dalam waktu dekat akan segera dibayarnya,”kata Sekda.


Sambung Sekda,sebenarnya secara aturan dana Baznas tidak boleh dipinjam pakaikan,“Namun karena janji awalnya nyambar,jika dana kegiatan cair langsung dikembalikan, maka dipinjamkanlah uang tersebut, saya tak menyangka kalau sampai saat ini belum dikembalikan,"tutur Sekda.


Dikatakan Sekda, sebenarnya bukan uang Baznas saja yang dipinjam Bagian Kesra bahkan uang kas masjid Agung Solihin pernah dipinjam, namun tidak lama,“Begitu dana cair langsung kembalikan,"ungkapnya.(SMSI OKI)

Cekatan, Polsek Keluang Berhasil menggagalkan Perusak Generasi

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Dalam upaya Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika Tingkat Polres bukan hanya di lakukan oleh Satuan Reserse (Sat-Res) Narkoba Polres saja, Akan tetapi Pihak Polsek dan Jajaran pun tidak bisa Tinggal Diam Demi menyelamatkan Generasi akan datang dari Bahaya nya Penyalahgunaan Narkoba.

Terlebih Pada Bulan Ramadhan ini Polisi Daerah (POLDA) Sumatera Selatan (SUMSEL) Sedang menggelar Operasi dengan sandi Ops. Pekat 2023 dengan sasaran nya adalah Penyakit Masyarakat di antaranya Perjudian, Prostitusi, Asusila, Premanisme, Minuman keras (miras) Dan Narkoba, Polres dan Polsek jajaran langsung bergerak menindak lanjuti dari pada Operasi Tersebut.

Seperti yang sudah di di lakukan oleh Polisi Sektor (POLSEK) Keluang Polres Muba yang Menunjukkan Kerja nyatanya Pada hari Kamis (23/03/23) Sekira Pukul 12.00 wib di Jalan Desa Karya Maju (A1) Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, telah berhasil menciduk An/Endi Purnomo (29) Pada saat di Lakukan Pengeledahan telah di temukan Satu (1) Paket Di Duga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Bruto 2,97 Gram yang di bungkus dalam Plastik Klip dan satu (1) buah Timbangan Digital Yang Di Sembunyikan di dalam saku Celana nya .

Kapolsek Keluang Iptu M. Kurniawan Azwar Stk. Sik. Mewakili Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka di Tangkap oleh Anggota kami pada saat Anggota Kami Sedang melaksanakan Kegiatan Patroli dan Razia di jalan, Kemudian Anggota Kami melihat Tersangka mengendarai Sepeda Motor seperti Orang Ketakutan, Lalu Tersangka di Berhentikan dan di Lakukan Pengeledahan pada Sepeda Motor nya maupun Badan Tersangka dikarenakan Gerak Gerik nya mencurigakan".

Kapolsek mengatakan saat di geledah pada Saku Celana nya telah di Temukan satu (1) Paket Di Duga Narkoba Jenis Shabu Turut beserta Satu (1) buah Timbangan Digital,Papar M.Kurniawan.

"Untuk Tersangka Saat ini Sudah Kami limpahkan Ke Satuan Reserse Satres (Narkoba) Polres Muba, Guna di lakukan Proses Penyidikan Lebih Lanjut dan Pengembangan atas Perkara nya",Tutup Kapolsek Keluang, Iptu M. Kurniawan.(Agung/Ril).