02 Januari 2019

Terlilit Hutang 46 Miliar,PT MEP Lakukan Pemadaman Sepihak

Liputansumsel.com
Muba--liputansumsel.com--Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di ciptakan untuk meningkatkan Pendapatan Hasil Daerah (PAD) guna membangun, memajukan daerah dan mensejahterahkan masyarakat.

Namun lain halnya diduga bertolak belakang dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Musi Banyuasin PT Muba Elektrik Power (MEP)  pasalnya bukannya meningkatkan PAD malahan terlilit hutang pada Perusahaan Listrik Negara (PLN) diduga Sebesar kurang lebig 46 Milyar sehingga berdampak pada rakyat kabupaten Muba di beberapa kecamatan yang jadi korban nya.

Pemadaman arus listrik di beberapa Kecamatan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin seperti di Kecamatan Tungkal Jaya dan Plakat Tinggi membuat munculnya berbagai persepsi di masyarakat luas khususunya masyrakat kecamatan Tungkal Jaya dan Plakat Tinggi.

gara gara hutang tersebut pihak PLN harus memutuskan arus listrik di berbagai kecamatan, sementara kebanyakan masyarakat wilayah tersebut telah memenuhi kewajibannya membayar tagihan listrik setiap bulannya.

warga Kecamatan Plakat Tinggi yang tidak ingin namanya di sebutkan bahwa sudah kurang lebih 50 jam listrik belum kunjung menyalah.

“Sekarang daerah plakat tinggi juga listriknya padam lebih dari 50 jam,..hidupkanlah listrikya sebelum masyarakat yang lancar/katek masalah mencari keadilan,”tuturnya.

Untuk memastikan awak mediapun mendatangi kantor PLN sekayu, Rabu 02/02/19. Ketika di konfirmasi Melson selaku Manager PLN Sekayu menjelaskan bahwa memang benar pihaknya harus mematikan arus listrik di kecamatan Plakat Tnggi karena PT MEP terlilit hutang.

“dan terpaksa kami harus memutuskan arus listrik karena PT MEP mempunyai hutang kepada kami,”.

Masih lanjut, Untuk kecamatan Plakat Tinggi saja hutang PT.MEP kurang lebih 1,9 M. Dan perlu diketahui bahwa kami hanya penyedia arus listrik jadi jika MEP tidak bayar ya kami terpaksa harus putuskan arus listriknya,”tuturnya. (Tim)

POLSEK BATMAN AMANKAN DUA PELAKU PEMILIK SAJAM SAAT PATROLI

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel,Warga asli desa teluk kijing 1,Kasmito (24) dan Totong (28) kedua pelaku pembawa senjata tajam (sajam), Selasa (01/01/2019). Dimana keduanya harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Babat Toman Resort Musi Banyuasin dan mendekam di sel.
     
Kedua pelaku yang merupakan buruh panen di PT Pinago yang merupakan warga Dusun I Desa Teluk Kijing I Kecamatan Lais Kabupaten Muba tak berkutik. Saat tim Patroli Pam Tahun baru 2019 sekira pukul 02:00 wib membawa keduanya ke mapolsek babat toman. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kepemilikan senjata tajam.


       
"Sebelumnya kedua pelaku Kasmito (24) dan Totong (28) dicurigai masyarakat akan gerak gerinya di Lingkungan I Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman hendak melakukan pencurian. Dimana masyarakat yang tak mau gegabah. Langsung melaporkannya ke tim patroli pam tahun baru 2019 yang kebetulan melintas, "jelas Kapolres Muba melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin kepada awak media, Rabu (02-01-2019).


     
Lanjut lanjut jelas Kapolsek. Kemudian personil pun bersama – sama warga langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap keduanya. Alhasil dari pinggang para pelaku. Terdapat 1(satu) bilah pisau  gagang yang terselip. Serta sarung berwarna hijau dan 1(satu) bilah pisau bergagang kayu warna coklat.


Kata kapolsek Dari pengakuan kedua pelaku. Keduanya berencana melakukan pencurian dengan membawa masing-masing sebilah pisau. Namun saat akan melakukan pencurian melihat warga telah ramai hinggga mengurungkan niatnya saat mencongkel jendela milik warga di Mangunjaya. Saat kembali menuju sepeda motor yg diparkir sekira 100 meter dihadang oleh masyarakat dan polisi berpakaian preman hingga dilakukan penangkapan.


       
"kedua pelaku saat sudah kita amankan di Mapolsek.untuk proses lebih lanjut, "tutur Kapolsek.(RIL/Ag).

Bupati Oi Tinjau Pembangunan Jembatan KTM Rambutan Parit

Liputansumsel.com


Indralanya.liputansumsel.com--Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam didampingi Staf Ditjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendesa, PDT dan Transmigrasi RI, Jhoni Anwar, Kadis PUPR Juni Eddy, Kadis PMD Trisnopilhaq, Plt, Kadis Nakertrans Ahmad Saili, Camat Indralaya Utara Benhur, Babinsa Sukardi, Kades Sungai Rambutan Willy A Yani dan masyarakat sekitarnya meninjau pekerjaan Pembangunan Jembatan KTM Rambutan Parit.


"Alhamdulillah Pembangunan Jembatan KTM Rambutan Parit ini yang dibiayai oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi selama tiga tahun mulai tahun 2016 sampai 2018 rampung dilaksanakan dan akan difungsionalkan pada pertengahan Januari 2019, ujar Bupati, kemarin.


Pada kesempatan tersebut Bupati Ogan Ilir mengucapkan terima kasih kepada bapak Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi atas bantuannya dalam membangun Kabupaten Ogan Ilir terutama untuk Kawasan Transmigrasi Parit Rambutan.

"Terima kasih kita ucapkan kepada bapak Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi atas kepedulian nya dalam membangun Kabupaten Ogan Ilir terutama untuk Kawasan Transmigrasi Parit Rambutan, kita berharap dengan selesai nya pembangunan jembatan ini, bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar khusus nya, dan masyarakat Sumsel,' harap nya.

Bupati juga berpesan kepada masyarakat untuk memanfaatnya sebaik mungkin untuk kelancaran transportasi angkutan orang maupun barang dan mohon dijaga jangan sampai dirusak atau dicuri material jembatan yang ada.

Jembatan tersebut berada pada ruas jalan Provinsi Sumatera Selatan yang menghubungkan desa-desa di Kecamatan Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir dan desa-desa di Kec. Muara Belida Kab. Muara Enim serta salah satu alternatif jalan menuju Agro Techno Park dan Kebun Raya Sriwijaya di Desa Bakung.(rul)