28 Juli 2023

Kunjungan Silaturahmi Kajati Sumsel Di Terima Ketua DPRD Prov. Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel.com– Hari Jumat (28/07/2023) menjadi momen spesial bagi Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., karena menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Bapak Sarjono Turin, S.H., M.H., di Rumah Jabatan Ketua DPRD Sumsel. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas sinergi antara kedua lembaga penting dalam upaya penegakan hukum di provinsi ini.

Kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh Kajati Sumsel, Bapak Sarjono Turin, ke rumah jabatan Ketua DPRD Sumsel, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, menjadi sorotan publik pada Jumat, 28 Juli 2023. Kedatangan beliau tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan sinergi antara DPRD Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi di provinsi ini.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Sumsel, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, mengungkapkan pentingnya koordinasi yang erat antara DPRD dan Kejaksaan Tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga. Ia menyatakan, “Kami selalu terbuka untuk memperkuat hubungan dengan pihak Kejaksaan Tinggi dalam hal upaya penegakan hukum yang lebih efektif dan adil di Sumatera Selatan.”

Di sisi lain, Kajati Sumsel, Bapak Sarjono Turin, menyambut baik kerjasama yang baik antara DPRD dan Kejaksaan Tinggi. Beliau menyatakan, “Kami berharap kerjasama ini dapat membawa dampak positif dalam pemberantasan korupsi dan tindak pidana lainnya di provinsi ini. Mari bersatu untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Sumsel.”

Berbicara tentang upaya pemberantasan korupsi, Bapak Sarjono Turin juga menegaskan komitmennya dalam memerangi tindak pidana korupsi di tingkat provinsi. “Korupsi adalah musuh bersama, dan kami siap untuk melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindakan korupsi,” tegasnya.

Pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk membahas isu-isu krusial terkait pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan. Dalam konteks ini, Ketua DPRD Sumsel, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, berharap keberadaan DPRD dan Kejaksaan Tinggi bisa lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan kontribusi yang lebih nyata untuk kemajuan daerah.

Namun, kunjungan silaturahmi ini bukanlah satu-satunya langkah yang akan diambil oleh DPRD Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kedua belah pihak berencana untuk mengadakan pertemuan rutin guna memperkuat koordinasi dan evaluasi terkait upaya penegakan hukum di provinsi ini.

Selain itu, sinergi antara DPRD dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini diharapkan juga mampu memberikan dampak positif bagi perbaikan sistem hukum dan pengawasan di tingkat lokal. Harapannya, ke depannya, tindakan korupsi dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang berkeadilan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kolaborasi antara DPRD dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan harus terus diperkuat dengan semangat kebersamaan dan integritas yang tinggi. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.

Dengan semakin dekatnya kerjasama antara DPRD Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, harapan untuk mewujudkan tatanan pemerintahan yang bersih dan efisien di provinsi ini semakin nyata. Mari bersama-sama kita dukung langkah-langkah positif ini guna menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat Sumsel. (mhn/ril)

BPJS Kesehatan Lakukan Sosialisasi Pentingnya JKN

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com-- Jamkesnews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan terus menerus memantapkan diri sebagai pengelola Program Jaminan kesehatan Nasional (JKN) dengan gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh segmen masyarakat. Hal ini dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan jumlah peserta tetapi juga meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya program JKN. BPJS Kesehatan juga akan selalu memberikan informasi terbaru agar pemahaman masyarakat mengenai JKN lebih luas dan merata lagi. 

Kamis, 27 Juli 2023 telah dilaksanakan Sosialisasi  di Desa Kemu, Ogan Komering Ulu Selatan. Turut serta sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini yaitu Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih. 

Irma Suryani menghimbau masyarakat agar segera mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, sebagai bentuk perlindungan diri, karena sakit bisa datang kapan saja.

“Sehat itu penting sekali, karena jika kita sakit, kita tidak dapat bekerja dengan baik, tidak dapat menikmati berkumpul bersama keluarga. Oleh karena itu, jangan lupa sedia JKN sebelum sakit. Program JKN hadir untuk melindungi kesehatan semua lapisan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sudah disediakan berbagai macam jenis peserta diantaranya segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan segmen non Penerima Bantuan Iuran (Non PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal dengan peserta mandiri”, ujarnya.

Lebih lanjut Irma juga menjelaskan bahwa kepesertaan JKN mandiri ada 3 kelas. Kelas 1 dengan biaya iuran perbulan tiap orangnya sebesar 150 ribu rupiah ,   kelas 2 sebesar 100 ribu rupiah, dan kelas 3 sebesar 35 ribu rupiah.

“Namun bagi masyarakat yang kurang mampu, jangan khawatir karena dapat mendaftarkan diri beserta keluarga menjadi tanggungan pemerintah atau sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke Dinas Sosial setempat,” jelasnya

Melalui kegiatan ini, Irma berharap semakin banyak lagi masyarakat yang sadar akan pentingnya Program JKN dengan membayar iuran tepat waktu.

“Mari kita bersama mendukung program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan dengan cara terdaftar sebagai peserta JKN dan untuk peserta mandiri, membayar iurannya dengan tepat waktu,” ungkapnya. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati menjelaskan perbedaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

“Fasilitas kesehatan itu ada dua yaitu FKTP dan FKRTL. FKTP terdiri dari Puskesmas, Klinik dan Dokter Keluarga. Sedangkan FKRTL adalah Rumah Sakit. Jika peserta JKN membutuhkan pelayanan kesehatan, maka dapat mengakses layanan FKTP terdaftar terlebih dahulu. Jika memang menurut indikasi medis perlu dirujuk maka akan dirujuk ke FKRTL”, jelasnya.

Dwi melanjutkan jika masyarakat membutuhkan informasi terkait Program JKN maka  masyarakat dapat mengakses kanal informasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah peserta JKN ataupun masyarakat yang belum terdaftar untuk memperoleh informasi mengenai Program JKN.

“BPJS kesehatan memiliki banyak kanal informasi yang dapat digunakan masyarakat jika membutuhkan informasi mengenai Program JKN yaitu dengan menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di 08118165165, Care Center BPJS kesehatan di 165, Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh pada smartphone, Kantor BPJS kesehatan terdekat ataupun di Rumah Sakit (RS) melalui petugas BPJS Satu yang mengenakan rompi berwarna orange yang siap membantu seluruh peserta. Kami berupaya memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, ” tutupnya.

Lukai Hati Masyarakat Pedamaran,Oknum Polsek Sebut Orang Pedamaran Giliran Jadi Saksi Tidak Mau, Kalau Duit Cepat

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumsell.Com- Masyarakat Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir  Provisi Sumsel belakangan ini menjadi resah akibat maraknya pencurian di wilayah tersebut. Dalam waktu sepekan sudah beberapa orang warga yang menjadi korban pencurian. Hal ini tidak bisa dibiarkan harus ada tindakan tegas sehingga masyarakat pedamaran bisa beraktivitas tanpa ada rasa was-was lagi. 


Masyarakat pedamaran yang merasa tidak nyaman dengan kendornya pengamanan atau patroli dari anggota kepolisian mengambil sikap untuk mendatangi kantor polsek Pedamaran pada hari Kamis (27/7/2023) guna menyampaikan laporan kehilangan. Sangat disayangkan, kedatangan warga masyarakat Pedamaran tersebut, bukannya disambut dengan santun oleh petugas, tapi sebaliknya  salah satu dari oknum petugas kepolisian justru melontarkan kata-kata yang dinilai kurang pantas bahkan terkesan memojokan warga masyarakat. 

Seperti yang diutarakan oleh salah seorang petugas, yang terekam vidio. Dengan nada. sedikit emosi, oknum petugas mengatakan, inilah sipat orang Pedamaran ketika ada masalah beramai-ramai protes kepolisi. “Giliran mau dijadikan saksi tidak mau. Tapi kalau mau duit cepat,”katanya. 

Pernyataan oknum polisi yang menjelekan unsur RAS masyarakat pedamaran ini telah menciderai banyak hati masyarakat pedamaran. 

Masyarakat meminta kepada Kapolres OKI untuk segera melakukan tindakan kepada oknum yang menciderai kerukunan dan kedamaian karena melukai RAS tertentu, mereka menuntut ganti kapolsek dan anggota yang bersangkutan  untuk di mutasi atau di ganti.(PD)