31 Desember 2018

WCC Bersenergi Bersama Instansi Terkait Tanggulangi KDRT

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel . Com - Kejahatan seksual terhadap kaum perempuan, bukan saja pemerkosaan, pelecehan seksual, atau kekerasan fisik dan nonfisik semata. Namun, penyebaran video pribadi perempuan juga termasuk kejahatan seksual.

Dari 133 kasus kejahatan atau kekerasan seksual terhadap perempuan di Sumatera Selatan (Sumsel) yang didampingi Women’s Crisis Center (WCC) Palembang, 12 diantaranya adalah kejahatan cyber, yakni penyebaran foto/video pribadi di media social (Medsos) yang dilakukan orang dekat korban, seperti pacar atau mantan pacarnya.

“Duabelas kasus diantaranya merupakan kejahatan cyber, penyebaran foto/video pribadi di media sosial yang dilakukan oleh orang dekat dengan korban, seperti pacar atau mantan pacarnya,” ungkap Direktur Eksekutif WCC Palembang Yeni Roslaini Izi, ketika merilis program kerja WCC Palembang selama 2018, di Hotel Grand Zuri, Palembang, Senin (31/12/2018).

Sebelumnya Yeni menyampaikan, kasus yang mereka tangani terdiri pemerkosaan, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan dalam pacaran (KDP), perdagangan perempuan dan anak, serta beragam bentuk kejahatan sekseal terhadap perempuan lainnya.

Disampaikan Yeni, pada 2018, korban pemerkosaan dan pelecehan seksual terbanyak yang mereka dampingi. Ada juga eksploitasi seksual, dan pemaksaan aborsi.

Dijelaskan Yeni, WCC Palembang mendampingi dan merujuk korban ke lembaga/institusi sesuai kebutuhan korban.

“Selama tahun 2018, WCC Palembang telah mengeluarkan 16 surat untuk merespon, mendesak, dan merujuk sesuai kebutuhan hak korban,” kaya Yeni.

Dewan Pengurus WCC Palembang Maphilinda Syahrial Oesman mengatakan, WCC Palembang bersinergi dengan instansi terkait, seperti pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, media massa, lembaga pendidikan, BUMN, dan swasta. Tujuannya untuk mewujudkan pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

“Harapan untuk ke depannya, agar dapat terus meningkatkan sinergi bersama instansi terkait untuk mewujudkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,” kata istri Syahrial Oesman tersebut.(A2)

7 Kades Datangi PT.MEP Terkait Pemadaman Listrik Sepihak

Liputansumsel.com
Muba-Liputansumsel.com - pemadaman listrik yang terjadi di 16 Desa dalam wilayah Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin selama kurun 4 hari. Yang terjadi pada tanggal 28 hingga 31 Desember 2018. Membuat masyarakat Kecamatan Tungkal Jaya resah dan bertanya.


Pasalnya, masyarakat sudah melakukan kewajiban. Dengan membayar pemakaian listrik kepada pihak PT Muba Elektrik Power (MEP) Sekayu. Akibat pemadaman ini sendiri, membuat 7 Kepala Desa yang berada di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya.

   
Masing-masing Desa Sumber Harum, Sinar Harapan, Banjar Jaya, Sri Mulyo, Margo Mulyo, Bero Jaya dan Berlian Jaya langsung mendatangi kantor PT Muba Elektrik Power (MEP) Sekayu, Senin (31-12-2018).

 
Tentunya untuk meminta penjelasan pemadaman tersebut dari pihak PT MEP Sekayu. Yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Musi Banyuasin.

 
"Kedatangan kami hari ini ke pihak PT MEP Sekayu. Merupakan wakil dari 7 desa dalam Kecamatan Tungkal Jaya. Tentunya menanyakan perihal pemadaman listrik yang telah terjadi selama kurun waktu 4 hari. Di 16 Desa dalam wilayah Kecamatan Tungkal Jaya. Yang terjadi pada jumat (28-12-2018) hingga sekarang, "jelas Karman Kepala Desa Sumber Harum Kecamatan Tungkal Jaya  kepada awak media, Senin (31-12-2018).
     
Masih Lebih lanjut kata karman Karman. Sejauh ini kami dari masyarakat, tentunya sudah melunasi pembayaran listrik yang kami pakai.
         
"Dimana dari pertemuan kami hari ini dengan pihak PT MEP Sekayu. Memang listrik sengaja dimatikan oleh pihak PLN. Sebab pihak PT MEP masih ada tunggakan listrik terhadap PLN, " tendasnya.


Direktur PT.MEP Humaidi Rozali, melalui Manager SDM Iqbal saat di konfirmasi awak media, Senin (31-12-2018) menuturkan bahwa.

       
Hari ini beberapa desa dalam kecamatan tungkal jaya mendatangi kami (PT MEP). Guna mempertanyakan pemadaman listrik yang terjadi.
     
"Ya memang benar adanya pemadaman listrik di Kecamatan Tungkal Jaya. Yang dilakukan oleh pihak PLN Sekayu. Disebabkan atas keterlambatan kami (PT MEP). Dalam membayar tunggakan listrik ke pihak PLN. Karena akhir tahun sekarang, jadi kami kesulitan melakukan pembayaran, ".
     
Masih lanjutnya, kami (PT MEP) akan segera melakukan pembayaran tunggakan listrik kurang lebih senilai Rp 46 Milyar. Kepada pihak PLN RAYON sekayu pada tanggal 03-04 januari 2019 nanti.


"Semoga sekarang pihak PLN. Tentunya dapat menghidupkan kembali listrik di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya. Sembari menunggu pembayaran tunggakan dari kami "tutupnya. mengakhiri.


Sementara itu juga pihak PT.MEP meminta maaf sebesar besar nya kepada masyarakat kecamatan tungkal tungkal jaya dan insya allah masalah ini akan cepat di benahi dan insya allah kedepan ini tidak akan terulang lagi" jelas iqbal selaku maneger SDM PT MEP. (agung)